Harakatuna.com – Eksistensi perempuan dalam era modern terus berkembang, menempati posisi strategis, dan diakui sebagai elemen penting dalam membentuk peradaban yang maju. Di tengah dunia yang kian terhubung secara digital, perempuan diharapkan tidak hanya mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga memanfaatkan teknologi tersebut untuk memperkuat peran dan kontribusinya dalam berbagai aspek kehidupan.
Namun, kesenjangan dalam literasi digital antara laki-laki dan perempuan masih menjadi masalah yang perlu diatasi untuk mencapai kesetaraan yang lebih nyata. Lantas, bagaimana sejarah subordinasi perempuan dan tantangannya di era modern? Dalam banyak studi, salah satunya yang dikemukakan Simone de Beauvoir, perempuan sering ditempatkan sebagai pihak subordinat, sekadar pelengkap bagi laki-laki.
Sejarah panjang subordinasi ini diperkuat oleh budaya patriarki yang membatasi ruang gerak perempuan hanya di ranah domestik, seperti pekerjaan di sekitar kasur, sumur, dan dapur. Bahkan, hingga hari ini, stereotipe bahwa perempuan harus santun, lemah-lembut, dan penurut masih melekat kuat di berbagai lapisan masyarakat.
Keterbatasan akses perempuan pada ruang publik ini berdampak pada kesempatan mereka untuk mengeksplorasi potensi, termasuk dalam ranah teknologi. Akibatnya, perempuan sering kali tertinggal dalam penguasaan teknologi digital yang kini menjadi komponen tak terpisahkan dari kehidupan modern.
Tantangan Literasi Digital Perempuan
Di era digital, teknologi tidak hanya berperan sebagai alat bantu tetapi menjadi bagian penting dalam aktivitas sehari-hari. Menurut data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2024, pengguna internet di Indonesia telah mencapai lebih dari 221 juta orang. Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dalam adopsi teknologi digital di berbagai lapisan masyarakat.
Namun, peningkatan jumlah pengguna internet tidak berbanding lurus dengan meningkatnya tingkat literasi digital. Berdasarkan laporan dari Kemenkominfo dan Katadata Insight Center (KIC), skor indeks literasi digital Indonesia hanya mencapai 3,49 dari skala 1-5, dengan indeks literasi digital perempuan berada di angka 3,52, lebih rendah dibandingkan laki-laki yang mencapai 3,56. Meskipun selisihnya tampak kecil, kesenjangan ini cukup signifikan karena menunjukkan bahwa perempuan masih kurang dalam menguasai aspek-aspek kritis penggunaan teknologi dibandingkan laki-laki.
Kesenjangan literasi digital pada perempuan tersebut dapat merembet pada berbagai ketimpangan lainnya. Salah satu dampak yang paling nyata adalah kerentanan perempuan terhadap informasi yang salah atau menyesatkan di dunia digital. Tanpa pemahaman yang cukup tentang cara menyeleksi informasi, perempuan rentan menjadi target dari konten intoleran, berita palsu, bahkan propaganda radikal-terorisme yang memanfaatkan celah digital untuk menyebarkan narasi berbahaya.
Studi dari Brookings Institution dan Google Web, yang diterbitkan oleh The New York Times, mengungkapkan bahwa lebih dari 46.000 akun di platform X digunakan untuk menyebarkan propaganda ISIS. Pada tahun 2014, X memblokir 125.000 akun yang terkait dengan ISIS, dengan rata-rata akun tersebut memiliki lebih dari 1.000 pengikut.
Fakta ini menunjukkan bagaimana media sosial dapat menjadi sarana efektif untuk menyebarkan ideologi radikal, dan perempuan, sebagai salah satu pengguna aktif media sosial, harus melek literasi digital untuk melindungi diri dan lingkungannya dari dampak negatif propaganda tersebut.
Penting dicatat, literasi digital tidak hanya sebatas kemampuan untuk menggunakan browser atau media sosial, tetapi mencakup kemampuan berpikir kritis terhadap konten yang diakses. Menurut David Buckingham, pakar dalam bidang literasi media, literasi digital meliputi kemampuan untuk menganalisis, mengevaluasi, dan menciptakan konten digital secara cerdas dan bertanggung jawab.
Artinya, selain memahami cara mengoperasikan teknologi, pengguna, termasuk perempuan, harus mampu mempertanyakan validitas sumber informasi, motif pembuat konten, dan dampak dari penyebaran informasi tersebut.
Kemampuan berpikir kritis ini sangat penting, terutama karena dunia digital dipenuhi dengan konten yang tidak hanya mengandung informasi, tetapi juga bias politik, sosial, ekonomi, dan ideologis. Dalam konteks ini, literasi digital bukan hanya alat perlindungan diri dari disinformasi dan propaganda, tetapi juga menjadi senjata bagi perempuan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka, baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, maupun sosial-budaya.
Di situlah perempuan yang memiliki literasi digital yang baik akan lebih mampu memanfaatkan teknologi sebagai alat pemberdayaan. Literasi digital memungkinkan perempuan untuk meningkatkan ekonomi, misalnya. Perempuan yang digital native dapat lebih mudah mengakses peluang usaha online, bergabung dalam ekosistem ekonomi digital, dan mempromosikan produk atau layanan mereka melalui platform e-commerce dan media sosial.
Selain itu, dengan akses yang lebih luas terhadap informasi kesehatan yang kredibel, perempuan dapat memainkan peran penting dalam menjaga kesehatan keluarga mereka. Literasi digital memungkinkan perempuan untuk terus belajar dan meningkatkan keterampilan mereka, baik melalui kursus online, webinar, atau sumber daya digital lainnya. Hal tersebut juga memperluas kesempatan perempuan untuk berkarier di bidang-bidang yang selama ini didominasi oleh laki-laki, seperti teknologi dan sains.
Upaya Apa yang Bisa Dilakukan?
Agar kesenjangan literasi digital dapat teratasi, berbagai pihak perlu mengambil langkah-langkah strategis. Pemerintah, misalnya, lewat Kemenkominfo harus menjadikan literasi digital sebagai salah satu prioritas program nasional. Ini bisa dilakukan melalui kampanye edukasi, pelatihan digital bagi perempuan, dan penyediaan akses teknologi di wilayah-wilayah terpencil.
Pada saat yang sama, kurikulum pendidikan harus memperkuat aspek literasi digital, terutama bagi siswi perempuan. Pendidikan literasi digital sejak dini akan mempersiapkan generasi perempuan yang lebih tangguh dan siap menghadapi tantangan dunia digital. Tidak hanya itu, perempuan juga perlu didukung oleh lingkungan sosial dan keluarga untuk mengeksplorasi teknologi, sehingga mereka tidak terperangkap dalam stereotipe domestik.
Intinya literasi digital bagi perempuan bukan sekadar opsi, melainkan kebutuhan yang harus dipenuhi di era modern. Dengan literasi digital yang baik, perempuan akan lebih siap menghadapi tantangan di dunia digital, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun keamanan.
Selain itu, perempuan yang melek digital akan menjadi agen perubahan yang efektif dalam memajukan peradaban dan menjaga stabilitas sosial, khususnya di era yang penuh dengan disrupsi informasi dan propaganda. Karena itu, perempuan wajib melek literasi digital agar dapat berdiri sejajar dengan laki-laki dalam mengeksplorasi potensi diri dan berkontribusi secara maksimal dalam kehidupan bermasyarakat.
Literasi digital menjadi kunci bagi perempuan untuk memanfaatkan peluang-peluang yang ada di dunia digital, sekaligus melindungi diri dari berbagai ancaman yang datang dari dunia maya. Atas semua uraian itulah, sebagaimana disampaikan di judul, perempuan wajib melek literasi digital: wajib dan tidak boleh ditawar lagi.








Leave a Comment