Harakatuna.com – Negara tercinta, Indonesia, segera memasuki babak penting: transisi pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Transisi tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari proses demokrasi yang telah dibangun bangsa ini selama puluhan tahun. Sebagai negara demokratis, pergantian kepemimpinan merupakan suatu hal yang wajar. Tugas kita adalah menjaganya agar berlangsung lancar dan damai.
Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi menginstruksikan TNI-Polri untuk menjaga stabilitas menjelang transisi pemerintahan—selain menjelang Pilkada 2024. Arahan tersebut tentu penting, mengingat kondisi sosial-politik terkini kerap diwarnai isu-isu sensitif yang dapat menggoyahkan stabilitas nasional.
Dengan kata lain, instruksi Presiden Jokowi terhadap keamanan menjadi pengingat bahwa transisi bukan persoalan formalitas politik belaka, melainkan juga soal menjaga ketertiban, keamanan, dan keutuhan NKRI dari berbagai ancaman, seperti propaganda anti-pemerintah, radikalisme politik, hingga ekstremisme-terorisme.
Untuk diketahui, dalam setiap proses transisi kekuasaan, selalu ada pihak-pihak yang berusaha menggoyahkan kepercayaan publik terhadap rezim yang tengah berkuasa maupun pemerintahan yang akan berkuasa. Propaganda anti-pemerintah, misalnya, dimanfaatkan untuk menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama melalui penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang mendelegitimasi pemerintah.
Narasi-narasi negatif semacam itu tidak hanya merusak reputasi presiden yang sedang menjabat, tetapi juga bisa memantik instabilitas politik yang berakibat pada kerusuhan sosial. Karena itu, Harakatuna menyerukan agar masyarakat bijak memfiltrasi informasi dan tidak lekas terpancing isu-isu destruktif ihwal pemerintah. Transisi pemerintahan adalah proses konstitusional, maka mengawalnya adalah keniscayaan.
Selain propaganda anti-pemerintah, ancaman lain yang perlu diwaspadai adalah radikalisme. Radikalisme kerap memanfaatkan momen transisi sebagai celah mendiseminasi paham-paham ekstrem yang merusak sendi-sendi demokrasi. Mereka, misalnya, menyulut ketidakpuasan sebagian masyarakat terhadap sistem yang ada melalui narasi-narasi yang mendiskreditkan demokrasi dan pemerintah secara radikal.
Ironisnya, radikalisme tidak hanya datang dari luar sistem, tetapi juga bisa berkembang di dalamnya. Bukan mustahil, kelompok yang secara politik benci dengan pemerintahan akan mencoba menggunakan pendekatan radikal demi mencapai kepentingan pribadi atau golongan. Mereka abai bahwa keberhasilan demokrasi Indonesia terletak pada kemampuan seluruh elemen bangsa untuk bersatu, meskipun berbeda pandangan politik.
Maka penting bagi kita untuk menjaga semangat persatuan dan menjunjung tinggi konstitusi di tengah gemuruh transisi pemerintahan NKRI ini. TNI-Polri telah diberi arahan yang jelas oleh Presiden Jokowi untuk mengamankan prosesnya, tetapi kita sebagai masyarakat juga wajib memegang peran krusial; menolak seluruh wujud radikalisme dan menegaskan komitmen terhadap pilar-pilar kebangsaan secara kāffah.
Setelah propaganda anti-pemerintah dan radikalisme, transisi pemerintahan di NKRI juga mesti dikawal dari propaganda terorisme. Faktanya, kelompok teror kerap melihat momen-momen transisi kekuasaan sebagai peluang emas memengaruhi opini publik ihwal rezim pemerintah. Mulai dari disinformasi hingga indoktrinasi akan mereka canangkan untuk menciptakan situasi chaos yang bisa menggagalkan transisi itu sendiri.
Perlu digarisbawahi bahwa terorisme tidak hanya menyerang fisik, tetapi juga menyerang ideologi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang ada. Mereka tidak akan pernah menyerah untuk mendiskreditkan pemerintah dan mengarahkan masyarakat pada tindakan-tindakan ekstrem yang pada akhirnya memecah-belah persatuan dan kesatuan. Dalam konteks itu, TNI-Polri menemukan perannya yang krusial.
Harakatuna mendukung penuh langkah-langkah TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas menjelang dan selama transisi pemerintahan, terutama dalam menangkal propaganda terorisme. Namun tak cukup di situ, masyarakat juga wajib berperan aktif dalam melawan diseminasi radikalisme, baik secara online maupun offline, serta melaporkan segala bentuk ancaman yang mencurigakan kepada aparat—khawatir mengganggu proses transisi.
Mengapa masyarakat perlu terlibat? Sebab, mengawal transisi pemerintahan adalah tanggung jawab bersama. Ini harus dicatat. Stabilitas nasional bukan hanya menjadi urusan pemerintah, tetapi juga merupakan kewajiban setiap warga negara untuk berkontribusi menjaga kedamaian-ketertiban secara demokratis. Demokrasi akan membuat proses transisi berjalan dengan baik, tak dibayangi propaganda perusak tatanan sosial.
Karena tugas moral itulah, pada Editorial ini, Harakatuna mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal transisi dengan penuh kedewasaan politik dan kesadaran ihwal pentingnya menjaga keutuhan NKRI. Mari kita jadikan momentum transisi sebagai refleksi bersama menguatkan persatuan, menolak segala bentuk propaganda destruktif, dan istikamah terhadap komitmen nilai-nilai demokrasi, Pancasila, dan konstitusi.
Transisi pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Prabowo Subianto adalah bukti bahwa demokrasi Indonesia berada dalam stabilitas. Namun, stabilitas nasional tersebut akan terasa kurang lengkap tanpa partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal transisi itu sendiri. Stabilitas bangsa, keamanan nasional, dan keutuhan negara harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan politik sesaat.
Sekali lagi perlu ditegaskan karena penting, bahwa mengawal transisi pemerintahan bukanlah tanggung jawab pemerintah an sich, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai bagian dari bangsa yang besar bernama NKRI.








Leave a Comment