Harakatuna.com – Berhubung masih Rabiulawal, yakni bulan kelahiran Nabi Muhammad Saw., menarik untuk direfleksikan bersama: bagaimana sikap Nabi Saw. yang wajib diteladani? Dalam sebuah hadis shahih riwayat Imam Muslim, dikatakan begini:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قِيلَ يَا رَسُولَ اللهِ ادْعُ عَلَى الْمُشْرِكِينَ قَالَ إِنِّي لَمْ أُبْعَثْ لَعَّانًا وَإِنَّمَا بُعِثْتُ رَحْمَةً
Diriwayatkan dari Abi Hurairah ra., dimintakan kepada Rasulullah Saw. untuk melaknat orang-orang musyrik, maka Nabi menjawab: “Sesungguhnya aku diutus bukan untuk menjadi pelaknat, tetapi aku diutus untuk menjadi rahmat” (HR. Muslim).
Lantas, apakah orang-orang yang mengklaim sebagai keturunan Nabi juga berakhlak sebaik itu? Tenyata tidak. Di sini, akan dibahas tentang salah seorang preman berjubah, seorang yang tidak berilmu dan tidak beradab, yang menjadi teladan segelintir Muslim Indonesia: Bahas Smith. Bahar Smith, tukang ngibul dengan gaya berapi-api dan provokatif telah menjadi figur kontroversial di tanah air, terutama dalam konteks dakwah.
Namun yang menarik jadi atensi bukanlah substansi ceramahnya, melainkan cara dan gaya penyampaiannya yang selalu berbenturan dengan prinsip-prinsip wasatiah Islam—personifikasi Nabi—serta menimbulkan kontroversi serius. Di tengah gelombang dakwah yang mengajak umat Islam untuk meneladani akhlak Nabi, Bahar Smith justru menunjukkan tindakan yang melenceng jauh dari tuntunan Islam dan Nabi itu sendiri.
Bahar Smith menjelma sebagai simbol premanisme dan kecongkakan. Gaya dakwahnya menggambarkan wajah Islam yang kasar, keras, dan brutal. Salah satu kasus yang paling mengejutkan adalah keterlibatan Bahar dalam penganiayaan remaja di pesantrennya pada tahun 2018. Itu tidak sekadar mencoreng dakwah Islam, tetapi juga membahayakan citra Muslim di Indonesia yang mayoritas moderat.
Islam wasatiah mengajarkan keseimbangan dalam berperilaku dan berbicara, menekankan pada akhlak yang baik dan dialog yang penuh hikmah. Kekerasan, baik fisik maupun verbal, jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Islam. Apa yang dilakukan Bahar Smith dengan menyerang secara fisik anak-anak muda dan ceramah-ceramah provokatifnya menunjukkan pola premanisme yang jauh dari karakter seorang ulama atau dai.
Selain keras, Bahar Smith juga angkuh. Ia kerap melontarkan kata-kata kasar, bahkan menghina pihak-pihak tertentu, termasuk kepala negara. Tentu, keangkuhan seperti itu tak sejalan dengan esensi Islam yang secara harfiah saja bermakna ‘damai’ dan ‘selamat’. Alih-alih memberi rahmat bagi umat, Bahar Smith malah jadi tukang laknat dan sumpah-serapah. Ia misalnya, baru-baru ini, berceramah sambil membawa pedang. Congkak!
Mengapa wajib dimusnahkan? Jawabannya, karena sikap congkak semacam itu melanggengkan budaya kebencian di kalangan Muslim. Ceramah yang dipenuhi kata-kata kasar dan hinaan tidak akan pernah membawa umat jadi lebih baik, justru mendorong mereka pada kebarbaran kolektif. Bahar Smith dengan segala kecongkakannya telah memperlihatkan akhlak tercela dan barbar yang haram diteladani.
Bahar Smith Sebagai Simbol Kejahiliahan
Kehadiran Bahar Smith di ruang publik perlu jadi peringatan bahwa umat Muslim harus jeli memilih tokoh panutan. Jangan pilih manusia-manusia jahiliah, yang lahir dari Arab jahiliah, dan membodohi umat Islam se-Indonesia dengan ceramah-ceramahnya bercorak preman dan menampilkan kecongkakan. Islam bukan agama kekerasan dan kebencian, dan Nabi Saw. tidak diutus kecuali untuk menjadi rahmat dan perdamaian bagi seluruh alam semesta.
Karena itu, simbol kejahiliahan yang Bahar Smith perlihatkan jangan ditiru. Jauhi dan lawan! Umat Islam jangan sampai terjebak dalam kultus individu yang justru merusak ajaran Islam itu sendiri. Pendakwah itu teladan akhlak terpuji, bukan pemantik kebarbaran. Bahar Smith, karenanya, jauh lebih layak dilihat sebagai simbol premanisme ketimbang sebagai dai umat. Tokoh seperti dia idealnya tidak dapat tempat dan justru mesti dimusnahkan segera.
Kata “jahiliah” sebenarnya merupakan term yang merujuk pada masa sebelum datangnya Islam, ketika seantero dunia dipenuhi kebodohan, keangkuhan, dan premanisme. Lantas, mengapa predikat tersebut layak disematkan ke Bahar Smith? Ada sejumlah alasan menarik.
Pertama, perilaku kekerasan Bahar Smith merupakan cerminan langsung dari kejahiliahan. Sebelum Islam datang, masyarakat Arab dikenal dengan budaya kekerasan. Konflik diselesaikan hanya melalui perang dan balas dendam. Ketika Bahar menggunakan kekerasan terhadap dua remaja di pesantrennya, ia bukan saja melanggar hukum, tetapi juga menghidupkan kembali sifat-sifat jahiliah yang ditentang Islam empat belas abad lalu.
Kedua, ceramah-ceramah Bahar Smith yang penuh kebencian dan hinaan mencerminkan kebodohan khas zaman jahiliah. Pada masa itu, kebodohan dalam perilaku dan akhlak tampak dari seringnya orang-orang menggunakan kata-kata kasar dan saling mencela tanpa dasar yang jelas. Bahar pun demikian; sangat jauh ia dari akhlak Islam yang sesungguhnya, misalnya seperti yang Allah lukiskan dalam surah al-Isra’ [17]: 53.
Ketiga, sifat sombong dan merasa benar sendiri ala Bahar Smith merepresentasikan ketakaburan kaum jahiliah yang mengklaim diri lebih baik daripada orang lain. Dalam banyak kesempatan, Bahar kerap mempertontonkan dirinya sebagai pihak superior yang bisa merendahkan orang lain seenak jidat. Padahal, Islam tegas melarang kesombongan, sebagaimana dalam hadis Nabi, walaupun hanya sebesar biji dzarrah.
Sekali lagi, Bahar Smith merupakan simbol kejahiliahan yang tidak saja merusak citra Islam, tetapi juga merusak citra dakwah sebagai pencerdas umat. Perilakunya mencerminkan premanisme belaka. Maka, wasatiah atau moderasi sangat tepat untuk menghadapi figur-figur seperti Bahar, yang sesungguhnya lebih mencerminkan masa-masa gelap kejahiliahan daripada pencerahan yang dibawa Islam melalui teladan Nabi Saw.
Sudahi Pembodohan Umat, Musnahkan Bahar Smith
Pembodohan umat yang dilakukan Bahar Smith tentu bukan hanya melalui ceramah provokatif dan sarat kebencian, tetapi juga lewat penanaman fanatisme buta yang merusak akal sehat dan nurani umat. Bayangkan, setiap waktu, dia lebih banyak mengajarkan kemarahan, kekerasan, dan penghinaan daripada mengajarkan nilai-nilai Islam substantif, seperti toleransi, kasih sayang, dan persatuan umat.
Bahar Smith mereduksi dakwah menjadi ajang caci-maki dan glorifikasi kekerasan. Ceramahnya menyesatkan umat dengan doktrin radikal yang memupuk permusuhan antar-Muslim maupun antarumat beragama. Ia sering kali memanipulasi agama sebagai alat memecah-belah umat, membentuk persepsi non-Muslim bahwa Islam adalah agama ekstremis. Tentu, itu sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa dan persatuan umat.
Ketika Islam mengajarkan ilmu sebagai cahaya penerang kehidupan, Bahar Smith justru memadamkan cahaya itu dengan menebarkan pembodohan. Umat yang seharusnya diberi pencerahan dan pendidikan justru dibanjiri dengan ceramah-ceramah berisi hasutan yang menyimpang dari hakikat Islam: rahmat. Premanisme dan kecongkakan Smith telah menjelma sebagai petaka dan fitnah di tengah masyarakat Muslim Indonesia.
Dengan demikian, menyudahi pembodohan umat berarti mengakhiri pengaruh destruktif figur-figur seperti Bahar—yang telah membajak mimbar dakwah untuk tujuan yang jauh melenceng dari nilai-nilai luhur Islam. Karena itulah Bahar Smith mesti dimusnahkan dari negara ini. Tetapi hal itu tidak berarti menghentikan kebebasan berdakwah, melainkan menjaganya tetap di khitah: menebar hikmah-kebenaran dan menjunjung akhlak.
Dalam konteks keislaman, memusnahkan Bahar Smith secara simbolis adalah langkah urgen untuk membersihkan ruang dakwah dari premanisme dan kecongkakan yang mengotori Islam. Seharusnya, para pendakwah agama tampil sebagai teladan yang memperbaiki akhlak, memperkuat keilmuan, dan mempersatukan umat. Bahar Smith yang selalu menjadi contoh buruk bagi generasi muda Muslim baiknya dibuang ke jamban. Musnahkan.
Wallahu A’lam bi ash-Shawab…








Leave a Comment