Perempuan dan Politik: Mendorong Kebijakan Ramah Gender dalam Pemerintahan

Muallifah

21/09/2024

3
Min Read

On This Post

Harakatuna.comPertarungan politik yang pada mulanya terlihat milik kaum laki-laki, dengan berbagai atribut peperangan yang tidak ramah terhadap perempuan, kini sudah bergeser. Berbagai upaya untuk mendorong keterlibatan perempuan dan politik, bisa dilihat dari partisipasi aktif perempuan dalam politik beberapa tahun belakangan ini. Di Jawa Timur, misalnya.

Tiga calon gubernur yang akan bertarung dalam Pilkada tahun 2024 pada November mendatang, dilakukan oleh para perempuan (red: srikandi). Ketiga calon tersebut adalah, Khofifah Indar Parawansa – Emil Elistianto Dardak, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Hakim.

Jika dilihat dari Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan partisipasi perempuan dalam pendidikan, pada tahun 2022 Jawa Timur mencatat nilai sebanyak 92,08, sementara angka nasional berada di 91,63. Dengan data ini, sebenarnya perempuan di Jawa Timur secara umum sudah bisa dikatakan sebagai kelompok yang berdaya. Sebab dalam IPG ini juga mengukur dalam aktivitas perekenomian yang dilakukan oleh perempuan. Tidak hanya itu, faktor lain dari tingginya angka IPG ini adalah peningkatan partisipasi perempuan dalam pendidikan tinggi. Secara nasional, Angka Partisipasi Kasar (APK) perempuan dalam pendidikan tinggi lebih besar, yakni 33,87% dibandingkan dengan laki-laki yang berada di angka 29,12%. Data ini akan berpengaruh besar terhadap peningkatan kualifikasi untuk jabatan publik yang akan semakin banyak diberikan kepada perempuan.

Pembahasan tentang keterlibatan perempuan dan politik atau perempuan yang bisa menduduki jabatan publik, sebenarnya bukan bertujuan untuk menyaingi laki-laki atau ingin membuktikan kedudukan perempuan lebih tinggi dibandingkan dengan laki-laki. Akan tetapi, ini adalah sebuah perayaan bahwa, baik masyarakat ataupun perempuan secara pribadi, memiliki keberanian untuk mendobrak budaya yang selama ini secara tidak sadar membelenggu perempuan sebagai makhluk yang dikotak-kotakkan antara peran publik dan domestik.

Kepemimpinan Perempuan dalam Pemerintahan, Sudahkah Memberikan Kebijakan Responsif Gender?

Kehadiran para perempuan dalam partisipasi politik, di satu sisi harus disambut oleh kita sebagai bangsa Indonesia. Sebab dalam pelaksanaannya, sistem demokrasi diperlukan partisipasi aktif laki-laki dan perempuan tanpa adanya diskriminasi berbasis gender. Maka dari itu, kehadiran perempuan dalam politik menjadi salah satu bukti bahwa demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik. Meski demikian, perlu dipahami bahwa, kepemimpinan perempuan dalam ranah pemerintahan perlu terus didorong agar kebijakan yang dihasilkan, ramah terhadap gender sehingga mampu membawa perubahan yang lebih baik bagi laki-laki ataupun perempuan.

Sejauh ini, masyarakat kita masih memiliki anggapan cukup bias melihat sikap tegas dari kepemimpinan perempuan. Pemimpin perempuan yang tegas dan berani mengambil keputusan, dianggap perempuan marah-marah bahkan dianggap temperamen. Sedangkan laki-laki yang memiliki sikap sama, justru dianggap bagus. Stereotipe atas sikap perempuan dalam sebuah kepemimpinan masih menemukan kesan negatif dari masyarakat. Masyarakat perlu memberi kepercayaan penuh pada kepemimpinan perempuan untuk membuat perubahan bagi masyarakat. Dalam konteks Jawa Timur, siapa pun pemenang dari kontestasi politik tahun 2024, lima tahun yang akan datang Jawa Timur tetap akan dipimpin oleh sosok perempuan.

Dengan kepemimpinan seorang perempuan, masyarakat perlu mengawal kebijakan-kebijakan yang ramah terhadap gender dan memperhatikan masalah-masalah perempuan di Jawa Timur. Mulai dari aspek pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan keamanan perempuan di ruang publik, perlu kita kawal dalam upaya mendorong kebijakan pemerintah yang responsif terhadap gender. Hal ini juga bertujuan agar kesetaraan antara laki-laki dan perempuan di Jawa Timur bisa tercapai dengan baik. Tantangan lain yang dimiliki oleh pemimpin Jawa Timur dalam konteks perempuan, adalah pudarnya ruang aman bagi perempuan.

Jawa Timur mencatat 2.496 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan pada tahun 2022, serta 777 kasus terhadap perempuan dan 1.232 kasus terhadap anak pada tahun 2023, dengan kekerasan seksual menjadi yang paling banyak terjadi. Data ini menunjukkan bahwa, perlunya kebijakan yang bisa melindungi perempuan dan anak agar bisa merasakan aman ketika berada di ruang publik. Mendorong kepemimpinan perempuan tidak hanya untuk menjalankan sistem demokrasi dengan baik, akan tetapi juga mendorong kebijakan yang ramah terhadap gender, sehingga keseimbangan atas kehidupan masyarakat bisa berjalan dengan baik. Wallahu A’lam.

Leave a Comment

Related Post