Harakatuna.com – Euforia Maulid Nabi masih menggema di pelosok-pelosok NKRI. Di Madura, umpamanya, semarak peringatan Maulid Nabi bahkan sangat unik; undangannya diberi berkat lemari, galon, hingga burung perkutut dengan sangkar-sangkarnya. Agak aneh, memang, tapi itu hanya terjadi di bulan ini. Niatnya tidak ada lain, kecuali ingin bergembira dan menggembirakan sesama di hari lahirnya Nabi Muhammad Saw.
Untuk diketahui, di Madura, Maulid Nabi dirayakan bak lebaran. Di beberapa kampung, perayaannya bahkan door to door, dari pintu ke pintu, yang isinya baca barzanji. Selain karena berharap rumahnya dapat keberkahan kemuliaan Rasulullah, tradisi semacam itu—yang juga terjadi di banyak wilayah NKRI lainnya—merupakan representasi Islam Nusantara, yakni keberislaman yang bercorak local wisdom.
Tradisi Maulid Nabi baik, sehingga di sana tidak terdengar debat soal hukum seperti yang marak belakangan ini. Kendati perdebatan mengenai peringatan Maulid Nabi bukanlah hal baru, di Indonesia, perdebatan tersebut semakin meruncing dengan berkembangnya gerakan Wahabisme yang mencoba merongrong kekhasan Islam Nusantara itu sendiri. Tak hanya menolak, Wahabi juga mengolok siapa pun yang merayakannya.
Mengapa? Sebab, peringatan Maulid Nabi—yang sejatinya merupakan ekspresi kecintaan umat terhadap Rasulullah—dianggap bid’ah dan tak diajarkan oleh Nabi. Kelompok-kelompok skripturalis dan puritan itu menghukumi Maulid Nabi sebagai penyimpangan. Tentu saja, perdebatan seputar itu tidak berdampak pada aspek teologis semata, tetapi juga terhadap keberagaman Islam di NKRI.
Artinya, menyudahi debat soal hukum Maulid Nabi adalah upaya menyelamatkan Islam Nusantara itu sendiri. Di negara ini, Wahabisme tidak cocok karena tidak mengakomodasi keberagaman budaya dan lokalitas, dan bahkan bisa memecah-belah. Bayangkan jika rumah si A mengadakan peringatan Maulid Nabi dan rumah si B yang anti-Maulid malah mendebat soal hukumnya. Bisa dipastikan, akan terjadi cekcok dan ketidakrukunan sesama.
Misi Terselubung yang Mesti Diwaspadai
Penolakan terhadap Maulid Nabi oleh gerakan Wahabi bukan soal keyakinan teologis belaka, tetapi juga soal agenda ideologis yang lebih besar. Gerakan Wahabi memiliki misi untuk menyebarkan paham Islam literal, puritan, kaku, dan anti-pluralitas. Mereka berusaha mengikis pengaruh Islam khas Indonesia yang sudah berakar kuat di masyarakat, seperti yang dipraktikkan dalam amaliah para nahdiyin.
Dalam konteks itu, penolakan terhadap Maulid Nabi merupakan bagian dari delegitimasi praktik keagamaan yang dianggap tidak sesuai dengan doktrin Wahabi. Mereka ingin menggantikan Islam Nusantara yang inklusif dan kultural-friendly dengan Islam Wahabi yang rigid, tidak ramah, dan gemar menyalahkan. Pengingkaran terhadap Maulid Nabi kemudian jadi pintu masuk ideologi takfiri—misi terselubung yang sangat berbahaya.
Di sisi lain, bagi NU misalnya, Maulid Nabi itu sarana untuk mengingatkan kembali umat akan keteladanan Nabi Saw. serta menguatkan solidaritas sosial—seperti tradisi Maulid Nabi di Madura. Bagi mereka, Maulid Nabi sudah mandarah-daging dalam kehidupan masyarakat Muslim di NKRI. Alih-alih mengkafirkan sebagaimana kaum takfiri, selama tidak menyalahi ajaran pokok Islam, mereka bahkan menganjurkan.
Beda halnya dengan Wahabi. Bagi mereka, Maulid adalah bentuk pengagungan berlebihan terhadap Nabi yang tidak diajarkan oleh Rasulullah dan para sahabat. Mereka menganggap itu sebagai penyimpangan dari kemurnian Islam. Di Indonesia, narasi semacam itu memang tidak hanya diusung oleh Wahabi, namun yang paling memperlihatkan kepentingan terselubung ialah Wahabisme itu sendiri.
Ketika Maulid Nabi saja ditolak, maka misi lainnya berjalan lebih mudah. Wahabi bergerak lebih brutal dengan menganggap segala bentuk ritual yang tidak dilakukan Nabi Saw. berarti pengingkaran terhadap tauhid. Narasi tersebut lantas dipakai untuk menyerang praktik-praktik keagamaan lokal lainnya, seperti ziarah, tahlil, dan istigasah. Misi Wahabi pun berhasil, yakni menghabisi Islam Nusantara dan menyemarakkan takfirisme.
Selamatkan Islam Nusantara!
Islam itu satu. Al-Qur’an juga begitu. Tidak ada yang bisa mengubah itu, dan memang tidak ada yang mau mengubahnya. Islam Nusantara itu bukan entitas Islam lain yang berbeda dari Islam yang satu itu. Islam Nusantara adalah cara atau corak keberislaman yang ramah lokalitas, yang dikontekstualisasi dengan kultur NKRI, yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam itu sendiri. Jadi, jangan salah paham soal Islam Nusantara.
Islam Nusantara adalah wujud akulturasi Islam yang tidak mengurangi esensi ajaran Islam, dan justru memperkaya dan membuat Islam lebih unik karena universalitasnya. Peringatan Maulid Nabi adalah salah satu kekhasan lokalitas tersebut, tetapi oleh Wahabi berusaha diperdebatkan seolah-olah itu tradisi buruk yang diharamkan syariat. Apa efeknya? Jelas, perpecahan umat. Padahal, Maulid Nabi itu sendiri tidak ada yang mengharuskan.
Artinya, Maulid Nabi itu tidak butuh diperdebatkan aspek hukumnya. Bagi yang mau bermaulid, silakan. Bagi yang tidak sudi melakukannya, silakan. Tidak ada yang menganggapnya kewajiban syariat, dan tidak boleh ada yang menganggapnya bertentangan dengan syariat. Islam khas NKRI yang mulai dirongrong puritanisasi Wahabisme itu harus diselamatkan, sebelum tradisi Maulid Nabi punah dan Islam Nusantara musnah.
Kontroversi mengenai hukum Maulid Nabi memang merupakan refleksi benturan tradisi Islam Nusantara yang moderat dan inklusif, dengan paham Wahabi yang rigid dan eksklusif. Namun jika dibiarkan terus jadi bahan percekcokan, maka keutuhan umat Islam di Indonesia berada dalam bayang kehancuran. Untuk itu, mari sudahi debat hukum Maulid Nabi; mari selamatkan Islam Nusantara; dan mari berantas propaganda Wahabisme di NKRI.
Wallahu A’lam bi ash-Shawab…








Leave a Comment