Gejolak Demokrasi dan Kecemasan Propaganda Radikalisme

Fatmi Isrotun Nafisah

20/09/2024

4
Min Read
demokrasi

On This Post

Harakatuna.com – Bulan Kemerdekaan telah berlalu, kini negara Indonesia telah mencapai usia ke-79 tahun kemerdekaan. Peringatan dan kemeriahan yang sudah kita rayakan seharusnya tidak hanya menjadi suka cita yang sesaat, karena sejatinya kemerdekaan itu terletak apabila rakyat sudah merasa bahagia, makmur dan sejahtera dalam hidupnya. Berbagai tantangan dan problematika bangsa telah terlewati. Pun hingga saat ini, Indonesia masih mengalami berbagai tantangan yang pelik, termasuk menjelang pesta demokrasi Pilkada pada November mendatang.

Mengingat petuah sang proklamator, Soekarno, bahwa ‘Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri’, adalah sebuah isyarat terhadap situasi politik yang tengah terjadi akhir-akhir ini. Tagar #KawalPutusanMK yang sempat viral di berbagai platform media sosial beberapa pekan lalu menjadi puncak gejolak demokrasi.

Apa yang dikatakan sebagai ‘melawan bangsamu sendiri’ adalah gambaran di mana persatuan dan kesatuan tengah dipertaruhkan, rakyat akan terpecah-belah akibat perbedaan, konflik, perebutan kekuasaan, permasalahan sosial, dan termasuk adanya propaganda radikalisme. Tidak dapat dipungkiri, dalam kondisi negara yang tengah mengalami berbagai gejolak demokrasi, kelompok pejuang khilafah masih terus bahkan menggunakan kesempatan ini untuk melakukan penyebaran propaganda terutama melalui narasi politis.

Penyebaran Propaganda Melalui Narasi Politis

Narasi politis adalah narasi yang menyatakan bahwa mereka adalah korban ketidakadilan dan menuding pihak tertentu yakni pemerintah sebagai penyebabnya. Kelompok pejuang khilafah sering kali bahkan menggunakan narasi yang contohnya menyebutkan bahwa umat Islam sedang dalam penindasan seperti yang terjadi di Palestina.

Bobroknya sistem pemerintahan, permasalahan sosial ekonomi rakyat, ketidakadilan hukum, dan lain sebagainya dijadikan sebagai umpan untuk menggiring narasi politis penyebaran propaganda. Tujuannya jelas, yaitu memunculkan ketidakpuasan atau ujaran kebencian kepada pemerintah. Alih-alih memberi kritik dengan bijak dan demokratis, justru malah menawarkan dan menyelipkan narasi agar Indonesia menjadi negara khilafah dengan sistem Islam yang kaffah. 

Tentu, propaganda narasi politisnya banyak dilakukan melalui media sosial, sebagai cara baru yang selama ini digunakan oleh kelompok radikal dalam menyebarkan ideologinya secara luas. Kekuatan media sosial disadari mereka karena dapat memberikan kemudahan dan kecepatan dalam melakukan propaganda. Target utamanya adalah generasi muda yang selama ini sangat dekat dengan teknologi. Bahaya narasi politis ini, sungguh mengintai anak-anak muda!

Argumen ini bukan tanpa alasan. Salah satu akun di Instagram yang masih begitu masif memposting propaganda narasi politis adalah @muslimahsriwijaya. Postingannya tak jauh dari seputar pemimpin yang ideal dalam Islam, kegagalan sistem demokrasi, sistem pendidikan yang tak sesuai, akibat buruk adanya HAM, kapitalisme, dan lain sebagainya.

Selain itu, mereka juga selalu konsisten membuat konten dan mengikuti berita atau topik yang sedang viral yang kemudian dikaitkan dengan mimpi negara khilafah. Pada intinya, konten tersebut dibuat untuk memantik generasi muda agar setuju bahkan ikut serta dan dengan suka rela mendukung adanya imagine community atau mimpi negara Islam yang selama ini digaungkan oleh kelompok khilafah.

Menjaga Semangat Persatuan dan Kesatuan

Bagaimana upaya mengatasi permasalahan tersebut? Membuat narasi tandingan terhadap narasi politis propaganda kelompok khilafah saja tidak cukup. Bagi saya, di tengah gejolak demokrasi sekarang ini, sudah seharusnya setiap warga negara mempunyai kesadaran untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan. Kemudian memberikan kritik dan masukan secara bijak dan demokratis, bukan malah melenceng, berkelok mengikuti arah para kelompok radikal.

Setiap warga negara dari berbagai lapisan harus hadir sebagai upaya menyelamatkan demokrasi dan Pancasila, ingat dan pastikan bahwa setiap suara kita didengar dan berharga. Gunakanlah media sosial untuk memerangi narasi politis, serta memberi wawasan politik yang sesuai dengan kondisi dan situasi secara akurat tanpa menghilangkan semangat persatuan dan kesatuan. Sebab media sosial cakupannya lebih luas dan banyak penggunanya adalah generasi muda.

Pada intinya, menjaga NKRI dan Pancasila itu harus. Menyampaikan kebenaran dengan menyuarakan pendapat terhadap situasi demokrasi di negeri ini itu harus. Turut serta mengkritik pemerintahan juga harus. Tapi, menggantinya menjadi negara khilafah adalah sebuah kebodohan. Jangan sampai persatuan dan kesatuan justru dipertaruhkan! Ingatlah bahwa radikalisme adalah musuh bersama!

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Leave a Comment

Related Post