Harakatuna.com – Sebuah buku kecil menggambarkan sekelumit perjalanan hidup seorang perempuan dalam menjalankan hiruk pikuk rumah tangga, khususnya ketika menempuh perjalanan menjadi ibu. Pengalaman melahirkan merupakan salah satu kodrat perempuan yang tidak bisa didefinisikan secara detail. Hal itu karena setiap perempuan mengalaminya dengan berbeda-beda.
Ada yang mengalami rasa sakit begitu parah disertai kondisi emosional yang tidak stabil, ada pula yang bahkan bisa menjalani hari-hari dengan sangat baik ketika hamil. Hormon yang dimiliki oleh perempuan hamil pun berbeda-beda pada setiap perempuan. Apabila ada orang yang menganggap kondisi semacam ini adalah perempuan lemah, menjadi sebuah hinaan terhadap Sang Pencipta karena sudah menghina penciptaan perempuan yang memiliki keistimewaan sendiri dalam menjalankan kehidupan.
Buku berjudul “Wahnan ala Wahnin” adalah sebuah refleksi mendalam tentang makna pernikahan yang selama ini kerap kali kita temui peminggiran perempuan dalam relasi rumah tangga. Dengan melihat makna kesalingan yang terdapat dalam ajaran Islam, catatan kecil dalam buku tersebut memuat berbagai kegelisahan penulis dalam melihat fenomena negatif yang merugikan perempuan ketika melakukan perjalanannya menjadi ibu.
Buku yang ditulis oleh Nur Kholillah Mannan, alumni Pondok Pesantren Nurul Islam, Sumenep, Jawa Timur, didasarkan pada nas Al-Qur’an dengan pendekatan kesalingan. Selama ini tafsir-tafsir tentang pernikahan/rumah tangga masih banyak yang misoginis. Peminggiran perempuan dalam ranah publik kerap kali masih terjadi di masyarakat, bahkan oleh suami ketika perempuan sudah menjadi istrinya. Melalui pendekatan kesalingan (mubadalah) penulis mencoba untuk menjabarkan isu-isu populer seputar pengalaman menjadi ibu yang ditemuinya bahkan dialaminya.
Buku tersebut bukanlah buku berat yang berisi tentang tafsir rumah tangga. Melalui refleksi dan pengalamannya menjadi seorang ibu, serta pengalaman mendengarkan dan mengetahui isu-isu sekitar, penulis mengajak pembaca untuk merefleksikan kembali makna pernikahan yang selama ini sudah tertanam bahwa peran dan tugas suami-istri dalam rumah tangga selama ini masih terkotak-kotakkan.
Kerja Sama dalam Pengasuhan dan Tugas Rumah Tangga
Pernah mendengar bahwa tidak hanya perempuan yang hamil dan menyusui, tapi laki-laki juga? Kalimat tersebut bukanlah sebuah gugatan perempuan kepada laki-laki yang tidak dibekali kondisi biologis seperti perempuan. Namun, peran suami terhadap istri ketika melakukan perjalanan menjadi seorang ibu, mulai dari hamil, melahirkan, menyusui, hingga merawat anak, itu perlu kerja sama.
Dalam konteks menyusui, misalnya. Penulis menawarkan pesan kesalingan dalam ayat menyusui yang terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 233. Selama ini pesan yang disampaikan oleh para mufasir laki-laki hanya bersifat normatif; kodrat perempuan tentang keberadaan ASI untuk anak. Namun, Nur justru memberikan pesan penting bahwa ada peran lain yang harus dilakukan oleh seorang suami di samping kodrat yang ditunaikan oleh seorang istri.
Menyusui adalah tanggung jawab bersama yang harus dilakukan oleh suami-istri. Karenanya, ayat tersebut sebenarnya memberikan pesan kepada suami untuk terus mendampingi istri ketika menyusui dengan ASI eksklusif selama 2 tahun. Laki-laki punya tanggung jawab untuk memenuhi segala kebutuhan ASI mulai dari alat pumping ASI, cooler bag, lemari khusus untuk menampung ASI, hingga pengasuhan bersama yang harus dijalankan bersama sehingga tidak timpang peran.
Tugas-tugas domestik yang selama ini dilekatkan kepada perempuan, seharusnya juga dilakukan oleh laki-laki. Hal itu karena perempuan sudah mengalami masa-masa berat dalam perjalanannya menjadi ibu dengan kondisi emosional yang tidak stabil. Oleh karena itu, penting bagi laki-laki untuk menciptakan suasana rumah yang nyaman dengan peran bersama dalam pola asuh yang dijalankan ataupun tanggung jawab domestik yang dilakukan secara resiprokal.
Selain itu, ayat itu juga menegaskan tentang bagaimana setiap manusia tidak diberi beban melebihi kemampuannya. Seorang ibu tidak boleh menderita karena anaknya. Begitu pula ayah. Dalam tafsir Al-Baidhawi, penggalan ayat tersebut adalah representasi dari kesepakatan orang tua untuk memberikan yang terbaik dan menyayangi anak sepenuh hati. Sehingga dalam merawat anak sejak ia lahir ke dunia jelas bukanlah jadi tanggung perempuan semata, tetapi juga laki-laki. Perempuan dan laki-laki harus saling bahu-membahu untuk merawat anaknya.
Buku kecil itu memuat pesan-pesan mendalam tentang relasi rumah tangga yang terdapat suami-istri di dalamnya. Sejauh ini masih banyak kita menemukan peminggiran peran laki-laki dalam tugas pengasuhan sehingga menyebabkan ketiadaan peran ayah untuk anak sangat besar.
Di Indonesia, fenomena fatherless masih mengakar kuat dalam masyarakat, lantaran masih banyak orang yang berpikir bahwa tugas pengasuhan hanya dibebankan kepada perempuan. Padahal suami-istri adalah harus menjadi partner yang saling kerja sama untuk menuju sakinah, mawaddah dan rahmah.
*Artikel ini merupakan telaah terhadap buku “Wahnan ala Wahnin (Pesan Kesalingan dalam Pernikahan” karya Nur Kholilah Mannan.








Leave a Comment