Harakatuna.com – Salah satu kemurahan dan kasih sayang Allah kepada setiap umat-Nya yang hidup di dunia adalah diberikannya jatah penghidupan berupa rezeki harta. Ketika sudah diberikan harta, maka manusia dituntut untuk bisa menggunakan harta dengan bijak. Bijak di sini tentu tidak boros dan tidak terlalu pelit.
Allah Swt dalam Al-Quran berfirman tentang larangan membelanjakan harta secara boros. Menggunakan harta dengan boros dianggap menjadi saudara setan.
وَاٰتِ ذَا الْقُرْبٰى حَقَّهٗ وَالْمِسْكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا [26] اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ ۗوَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا [27]
Artinya: “Berikanlah kepada kerabat dekat haknya, (juga kepada) orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. Janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. [26]. Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya. [QS. Al-Isra’: 26-27)
Profesor Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah menjelaskan bahwa SuratAl-Isra’ ayat 26-27 melarang perilaku boros dalam mengelola harta. Pemborosan diartikan sebagai membelanjakan harta untuk hal-hal yang tidak perlu dan tidak bermanfaat. Sementara itu dalam kitab Tafsir al-Hidayah ila Bulugh an-Nihayah, Makki bin Abi Thalib menjelaskan bahwa boros berarti menggunakan harta benda untuk perbuatan maksiat atau hal-hal yang tidak bermanfaat.
Selain berlaku boros dalam membelanjakan harta, manusia juga dilarang oleh Allah berlaku pelit.
ﻭَﻻ ﺗَﺠْﻌَﻞْ ﻳَﺪَﻙَ ﻣَﻐْﻠُﻮﻟَﺔً ﺇِﻟَﻰ ﻋُﻨُﻘِﻚَ ﻭَﻻ ﺗَﺒْﺴُﻄْﻬَﺎ ﻛُﻞَّ ﺍﻟْﺒَﺴْﻂِ ﻓَﺘَﻘْﻌُﺪَ ﻣَﻠُﻮﻣًﺎ ﻣَﺤْﺴُﻮﺭًﺍ
Artinya: “Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu (terlalu kikir) dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya (terlalu boros), karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.” (QS. Al-Isra’: 29)
Terkait pelit ini, Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdisi menjelaskan:
ﻭﺃﺷﺪ ﺩﺭﺟﺎﺕ ﺍﻟﺒﺨﻞ ﺃﻥ ﻳﺒﺨﻞ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﻧﻔﺴﻪ ﻣﻊ ﺍﻟﺤﺎﺟﺔ،ﻓﻜﻢ ﻣﻦ ﺑﺨﻴﻞٍ ﻳﻤﺴﻚ ﺍﻟﻤﺎﻝ،ﻭﻳﻤﺮﺽ ﻓﻼ ﻳﺘﺪﺍﻭﻯ،ﻭﻳﺸﺘﻬﻲ ﺍﻟﺸﻬﻮﺓ ﻓﻴﻤﻨﻌﻪ ﻣﻨﻬﺎ ﺍﻟﺒﺨﻞ
Artinya: “Derajat pelit yang paling parah adalah pelit terhadap diri sendiri padahal ia sedang membutuhkan, betapa banyak manusia yang menahan hartanya (tidak keluar), semisal ketika sakit dan tidak berobat. Ia sedang berhajat terhadap sesuatu tetapi ia tahan karena pelit. Bahkan terhadap keluarga yang ia cintai, terhadap anak-anak dan istrinya ia juga pelit, padahal sedang membutuhkan”.
Walhasil dari keterangan ini menjadi jelas bahwa manusia sangat dianjurkan untuk menggunakan harta dengan bijak, tidak terlalu boros dan tidak juga terlalu pelit. Dalam bahasa sederhana bijak menggunakan harta yaitu pertengahan antara boros dan pelit. Wallahu A’lam Bishowab.








Leave a Comment