Harakatuna.com – Munculnya hashtag “peringatan darurat” yang memberikan alarm bahwa kondisi NKRI sedang tidak baik-baik saja, terutama soal demokrasi, yang oleh Prof. Masduki, sedang dirongrong oleh jenis “NKRI” baru, yakni: ‘Negara Kesatuan Republik Iryana’. Kita patut dan sudah seharusnya memberikan aspirasi, bahkan melakukan aksi. Sejauh mana kaki-kaki keadilan dan kondisi kezaliman terus dijalankan, maka sejauh itu pula kaki kita mesti mengejarnya untuk sungguh-sungguh menghentikan langkahnya.
Sesungguhnya ada banyak rentetan kondisi darurat, yang sebagai bangsa Indonesia, kita mesti menerima, memahami dan berusaha mencarikan solusinya. Mulai dari masalah konstitusional, polemik agama, konflik agraria, radikalisme-terorisme, hingga soal-soal intoleransi, kita sedang mengalami kondisi darurat. Intoleransi, misalnya, masih menjadi hal yang laten terjadi dalam perbendaharaan kosakata silaturahmi kita di Indonesia.
Intoleransi sendiri, toh, tidak mesti harus terjadi dalam soal agama dan budaya, tetapi juga dalam soal identitas dan prinsip hidup antar seseorang. Selalu, tiap kali mendengar kata intoleransi, pikiran saya akan selalu teringat perkataan Psikoanalisis dari Swiss, Carl Gustav Jung, “berpikir itu sulit, itulah mengapa kebanyakan orang lebih suka menilai”. Artinya, tindakan intoleransi selalu terjadi oleh karena kesukaan seseorang yang sibuk menilai, memberikan klaim, tanpa berpikir dahulu.
Dalam politik, ketika terjadi polarisasi menjadi dua kubu yang saling berseberangan hingga memicu ketegangan, bibit-bibit tindakan intoleransi akan segera dapat kita jumpai dalam gelanggang media sosial, khususnya, dan tidak menutup pada interaksi kebertetanggaan kita. Media sosial Twitter, yang kini menjadi X, adalah salah satu medan bagi tergelarnya pertunjukan tindakan intoleransi.
Kemudian, yang baru-baru ini ramai, riuh yang terjadi di TikTok, yang dalam gaung suara aksi ‘peringatan darurat’, beberapa pengguna malah menciptakan huru-hara yang saya kira merepresentasikan sekali apa yang dikatakan Gustav Jung. Terjadi gelombang di mana orang sibuk menilai dan memberi klaim, tanpa berpikir dahulu. Sehingga, terjadi tindakan intoleransi yang saling mengolok-olok antar dua kubu. Yakni, sisa-sisa kubu yang terbentuk pasca-Pemilu bulan Februari lalu.
Dalam fenomena demikian, terbentuklah kubu yang sulit sekali untuk bisa diajak berdialog, lebih-lebih berdiskusi. Padahal, cikal-bakal intoleransi akan menjadi hal yang mengerikan dan merusak, ketika sudah tidak lagi dapat diajak dialog dan berdiskusi. Jika hal itu terjadi, maka akan terjadi pula penutupan diri (kelompok), merasa superior, sehingga merasa pula bahwa diri tersebut berhak untuk melakukan hal sewenang-wenang yang melebihi batas terhadap pihak lain.
Intoleransi dan Bahayanya Bagi Demokrasi
Dalam konteks agama dan budaya, misalnya, intoleransi muncul ketika satu kelompok merasa bahwa identitas atau keyakinannya lebih superior dan memaksakan agar identitas atau keyakinan tersebut diterima oleh kelompok lain. Hal yang selalu dan senantiasa dapat kita temui dalam tubuh kelompok-kelompok radikalisme dan terorisme. Di mana hal tersebut sering kali diperburuk oleh narasi yang dibangun oleh pihak-pihak tertentu, baik melalui media maupun tokoh-tokoh yang berpengaruh, yang memiliki agenda terselubung.
Kemudian, dalam konteks politik, terutama sekali tatkala memasuki momen Pemilu dan Pilkada, intoleransi sering kali memuncak. Pilihan politik yang berbeda, misalnya, dengan mudahnya memecah-belah masyarakat. Kubu-kubu politik saling berhadap-hadapan bukan hanya dalam hal pandangan politik, tetapi juga dalam hal identitas yang lebih mendalam, seperti agama dan etnis—sekarang hubungan keluarga. Fenomena ini sering disebut dengan istilah “politik identitas” di mana politik tidak lagi hanya soal kebijakan dan program, tetapi juga soal siapa “kita” dan siapa “mereka”.
Perlu kita pahami bersama pula, bahwa salah satu faktor yang memperburuk situasi semacam itu adalah media sosial, di mana informasi yang bias dan hoaks dengan cepat menyebar dan memperkuat polarisasi. Algoritma media sosial cenderung menunjukkan konten yang memperkuat keyakinan seseorang, sehingga orang semakin terjebak dalam “echo chamber” dan sulit untuk mendengarkan pandangan yang berbeda. Literasi yang rendah, kemampuan kurasi informasi yang susah, semakin membuat kondisi menjadi parah.
Alhasil, secara psikologis, ketika seseorang sudah terlanjur secara fanatis dan membabi-buta dalam mendukung satu paslon atau kelompok tertentu, mereka cenderung mencari dan menilai informasi yang mendukung pandangan mereka, dan menolak atau mengabaikan informasi yang bertentangan. Susah sekali. Ini adalah bagian dari apa yang disebut “konfirmasi bias”. Akibatnya, perbedaan pendapat yang seharusnya tumbuh secara sehat justru berubah menjadi permusuhan yang didorong oleh ketidakmampuan untuk melihat dari perspektif yang berbeda.
Ini adalah situasi darurat yang sampai sekarang masih sukar disadarkan. Intoleransi, jika dibiarkan terus saja terjadi, tidak hanya akan merusak harmoni sosial tetapi juga mengancam fondasi demokrasi itu sendiri. Bagaimana demokrasi bisa terjadi, kalau yang terjadi adalah sikap superioritas dan tidak mau berdialog, alih-alih memberikan kesempatan berpendapat? Oleh karena itu, setiap individu perlu sadar akan dampak dari sikap dan perilakunya terhadap masyarakat yang lebih luas.
Dialog: Solusi “Paradoks Toleransi”
Memang, intoleransi pada akhirnya bisa menciptakan paradoks, yang dalam konsep ini dikenal dalam filsafat sebagai “paradoks toleransi”. Paradoks ini pertama kali diutarakan oleh filsuf Karl Popper dalam bukunya The Open Society and Its Enemies (1945). Paradoks ini menyatakan bahwa jika sebuah masyarakat tak terbatas dalam toleransinya—bahkan terhadap intoleransi itu sendiri—maka toleransi tersebut pada akhirnya akan dihancurkan oleh intoleransi. Dengan kata lain, jika kita mentolerir intoleransi, kita memberi ruang bagi intoleransi untuk berkembang dan merusak tatanan masyarakat yang toleran.
Paradoks ini terlihat jelas dalam konteks intoleransi agama, budaya, atau politik. Misalnya, jika kita membiarkan kelompok atau individu yang mengadvokasi kekerasan atau diskriminasi terhadap kelompok lain untuk bebas berkampanye, kita sebenarnya sedang membiarkan mereka menumbuhkan ideologi yang pada akhirnya akan menghancurkan kebebasan dan toleransi yang kita junjung.
Contoh lainnya adalah dalam politik identitas di mana dalam sistem demokrasi yang mengedepankan kebebasan berpendapat, intoleransi terhadap perbedaan pendapat dapat mengancam prinsip-prinsip demokrasi itu sendiri. Ketika satu kelompok menggunakan kebebasan berpendapat untuk menyebarkan kebencian dan mempromosikan intoleransi, kebebasan berpendapat yang sama dapat digunakan untuk membungkam suara-suara yang berlawanan, menciptakan lingkungan yang semakin tidak toleran.
Sehingga, adanya paradoks intoleransi ini mengingatkan kita bahwa toleransi harus memiliki batas. Masyarakat perlu waspada dan bertindak untuk melindungi nilai-nilai toleransi itu sendiri, termasuk dengan menolak dan melawan intoleransi. Tanpa tindakan tersebut, masyarakat yang toleran dapat dengan mudahnya terperosok dalam spiral kekerasan dan konflik yang disebabkan oleh kelompok-kelompok intoleran.
Memang, ini adalah dilema etis yang kompleks, karena menolak intoleransi—yang oleh Michael Walzer disebut sebagai kondisi alamiah diri manusia—bisa dianggap sebagai tindakan intoleran, tetapi dalam jangka panjang, ini mungkin merupakan satu-satunya cara untuk menjaga keberlanjutan dari masyarakat yang damai dan plural. Karena itu, Michael Walzer menekankan sekali pentingnya dialog sebagai cara untuk mengelola intoleransi dan mencegah konflik yang lebih besar.
Dialog, dalam konteks ini, bukanlah sekadar berbicara atau berdebat, melainkan proses saling mendengar, memahami, dan menghormati perbedaan. Karena, dialog memungkinkan individu atau kelompok untuk mengekspresikan pandangan mereka tanpa harus merasa terancam atau diancam. Ini adalah cara untuk menemukan titik temu atau setidaknya mencapai pemahaman yang lebih baik antara pihak-pihak yang berbeda.
Kita harus memahami bahwa dalam kehidupan bermasyarakat tantangan terbesar adalah menyeimbangkan antara mengakui keberadaan potensi intoleransi dengan menjaga harmoni sosial. Ini berarti bahwa kita harus terus berusaha menciptakan struktur sosial, hukum, dan budaya yang mendorong toleransi dan dialog, sambil mengendalikan dorongan-dorongan intoleran yang mungkin muncul. Jadi, toleransi, dalam konteks ini, bukan hanya soal menerima perbedaan, tetapi juga tentang mengelola dan mengarahkan energi intoleransi ke arah yang konstruktif, daripada destruktif. []








Leave a Comment