Harakatuna.com – Pendaftaran calon kepalada daerah yang akan maju pada Pilkada serentak tahun 2024 akan berakhir hari ini, Kamis (29/8/24). Berbagai kemungkinan pada hari ini akan terjadi, mengingat bahwa ada beberapa fenomena calon kepala daerah yang mengundurkan diri untuk mendaftar. Demo yang dilakukan oleh masyarakat beberapa waktu belakangan ini, menggugat tentang adanya RUU Pilkada, di mana usut punya usut untuk memuluskan Kaesang, putera Presiden Jokowi supaya bisa mendaftarkan diri sebagai kepala daerah.
Hari ini, kita akan menyaksikan informasi-informasi terbaru di media terkait pendaftaran calon kepala daerah di berbagai wilayah dan segala kemungkinan terjadi. Atas dasar ini, masyarakat perlu terus mengawal tentang Keputusan MK agar bisa menjaga demokrasi tetap bermartabat dan proses Pilkada yang akan digelar bisa dilakukan dengan jujur dan adil.
Aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat sipil beberapa waktu belakangan ini memang menguras tenaga dan emosi. Selain karena banyaknya informasi yang bisa kita baca dari berbagai sudut pandang, otak kita tidak bisa menampung banjirnya informasi di media sosial apalagi membeludaknya kemarahan publik di media sosial. Narasi yang dilandasi oleh amarah, kecewa bahkan kebencian, melebur menjadi satu di media sosial, sehingga membuat kita cukup muak.
Meski demikian, kita perlu melihat berbagai narasi yang muncul agar masyarakat tidak berpaling dari NKRI dengan alasan kecewa atau marah terhadap rezim. Dalam demo RUU Pilkada, narasi yang selalu hadir berasal dari kelompok transnasional. Pejuang khilafah garis keras, hadir di media sosial untuk melakukan propaganda di tengah-tengah kemarahan publik atas pemerintah. Bagaimana cara mereka bekerja?
Penggiringan Narasi dalam Agenda Transnasional
Salah satu keuntungan yang didapatkan oleh para kelompok transnasional adalah penggiringan narasi terhadap demo RUU Pilkada. Mengapa demikian? Seperti yang kita ketahui bahwa, demo ini dilakukan sebagai bentuk kemarahan publik terhadap pemerintah, khususnya pemerintahan Presiden Jokowi yang dianggap mengebiri UU, melalui kehadiran anak-anaknya untuk maju menjadi pemimpin daerah. Masyarakat muak dengan berbagai drama peraturan yang selama ini dianggap berpihak terhadap kepentingan penguasa.
Selain itu, demo RUU Pilkada yang sedang berlangsung beberapa hari belakangan ini, terdapat aksi premanisme dan tindakan brutal oleh aparat, semakin membuat kelompok transnasional memiliki banyak bahan untuk melakukan propaganda terhadap masyarakat untuk tidak percaya kepada pemerintah. Pejuang khilafah terus mendorong masyarakat untuk melakukan pembangkangan kepada negara. Ujung dari pembangkangan tersebut ingin menarasikan bahwa Indonesia tidak berhasil memenuhi kebutuhan dan kepentingan rakyat. Berdasarkan narasi ini, mereka mengajak masyarakat untuk meragukan landasan negara Indonesia, seperti Pancasila dan UUD 1945.
Argumen di atas bukan tanpa dasar, sebab Muslimahnews.net adalah platform yang mewadahi narasi propaganda tersebut. Dalam tulisannya, semenjak demo digelar beberapa hari belakangan, narasi kebencian terhadap pemerintah, paham Barat seperti kapitalisme terus mewarnai platform tersebut. Mereka mengutip berbagai kalimat yang disampaikan oleh para pendemo, termasuk tokoh publik dalam aksi seperti Reza Rahardian, serta politisi, akademisi dan tokoh lainnya untuk memperkuat propagandanya. Mereka menggiring opini bahwa pemerintah tidak becus dalam melakukan perannya dan berujung pada ambisi penegakan khilafah yang harus dipilih oleh masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan umat.
Narasi tersebut adalah narasi klasik yang selama ini kita baca dari para aktivis khilafah. Namun, karena demo RUU Pilkada yang berlangsung beberapa waktu belakangan ini membuat kemarahan publik belum mereda, maka narasi ini dikhawatirkan akan laku di tengah masyarakat. Sebab selain masyarakat marah dengan penguasa/pemerintah hari ini, masyarakat juga memiliki pesimisme yang besar terhadap pemerintah.
Dengan kesadaran yang cukup besar di kalangan masyarakat terhadap adanya kelompok transnasional dalam demo RUU Pilkada, kita akan semakin hati-hati agar masyarakat tidak terjerumus dengan kelompok transnasional. Tetap cinta NKRI dan optimis terhadap Pancasila dan UUD 1945 adalah sesuatu yang mutlak. Meski begitu, kritik, saran dan masukan tidak boleh hilang dari masyarakat karena negara kita adalah negara demokrasi yang menghargai kebebasan berpendapat dan berekspresi. Wallahu A’lam.








Leave a Comment