Dewasa ini negeri indah nan elok ini digemparkan dengan aksi-aksi teror. Mulai dari penyanderaan anggota Brimob di Markasnya sendiri, Mako Brimob, Kelapa Dua Depok yang dilakukan oleh narapidana terorisme, meledaknya 3 bom di tiga Gereja di Surabaya, Jawa Timur, meledaknya satu rumah di rumah susun (rusun) Sidoarjo dan serangkaian aksi terorsime yang terjadi secara beruntun. Hal tersebut membuat masyarakat Indonesia resah dan khawatir akan terjadi hal yang lebih besar dan memakan korban yang lebih banyak.
Dampak tersebut dirasakan oleh kaum santri dan wanita-wanita yang menutup auratnya dengan cadar. Mereka dicurigai dan diwaspadai oleh warga dan aparat. Padahal pelaku aksi teror tersebut bukan dari kaum santri dan tentunya bukan mereka yang memahami Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamiin.
Santri sangat jauh dari radikal dan terorisme
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia versi online/daring (dalam jaringan), makna radikal adalah; 1). Secara mendasar (sampai kepada hal prinsip), 2). Amat keras menuntut perubahan (undang-undang pemerintah), 3. Maju dalam berfikir dan bertindak.
Makna dari radikalisme adalah; 1). Paham atau aliran yang radikal dalam politik. 2). Paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. 3). Sikap ekstrem dalam politik. Sedangkan menurut Wikipedia, Radikalisme (dari bahasa latin “radix” yang berarti akar) adalah istilah yang digunakan pada akhir abad ke-18 untuk pendukung gerakan radikal. Dalam sejarah, gerakan yang dimulai di Britania Raya ini meminta reformasi sistem pemilihan secara radikal. Gerakan ini awalnya menyatakan dirinya sebagai partai kiri jauh yang menentang partai kanan jauh. Begitu “radikalisme” historis mulai terserap dalam perkembangan liberalisme politik pada abad ke 19, makna istilah radikal di Britania Raya dan Eropa daratan berubah menjadi ideologi liberal yang progresif.
Menurut Encylopedia Britannica, kata “radikal” dalam konteks politik, pertama kali digunakan oleh Charles James Fox. Pada tahun 1797, ia mendeklerasikan “Reformasi Radikal” sistem pemikiran, sehingga istilah ini digunakan untuk mengidentifikasi pergerakan yang mendukung reformasi parlemen.
Sedangkan terorisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik) praktik tindakan terror. Kata teror berarti usaha menciptakan ketakutan, kengerian dan kekejaman oleh seseorang atau kelompok. Meneror (kata kerja) berarti membuat kejam (sewenang-wenang dan sebagainya) untuk menimbulkan rasa ngeri atau takut.
Dan santri sangat jauh dari kata radikal dan terorisme, asal usul kata santri sendiri menurut Dr. Nurcholis Majid (cendikiawan muslim) sekurang-kurangnya ada dua pendapat yang dapat dijadikan acuan. Pertama, berasal dari bahasa Sanksekerta, yaitu “sastri” yang berarti orang yang melek huruf. Kedua, berasal dari bahasa Jawa yaitu “cantrik” yang berarti seseorang yang mengikuti kyai di manapun ia pergi dan menetap untuk menguasai suatu keahlian. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, santri berarti: 1) orang yang mendalami agama Islam; 2) orang yang beribadat dengan sungguh-sungguh; orang yang saleh.
Santri identik dengan seseorang yang tinggal jauh dari rumah dan juga orang tua, menetap di pondok pesantren yang kesehariannya mengkaji Al-Qur’an, kitab kuning, dan ilmu-ilmu agama dengan tubuh berbalut sarung, rambut tertutupi peci, dan sandal yang penuh kesederhanaan. Berguru mencari ilmu agama bersama kyai atau ustadz, tidur di tempat yang jauh dari kemewahan, bahkan hanya beralaskan selembar tikar dan berbantalkan kain sarung. Bangun di pagi gelap untuk melaksanakan shalat malam dan dilanjutkan shalat shubuh berjamaah bersama sang kyai. Sebelum matahari memulai tugasnya, para santri sudah sibuk dengan hapalan Al-Qur’an. Beranjak ke siang hari, santri membahas kitab-kitab kuning, mempelajari ilmu Nahwu, Shorof, juga Fiqih. Hingga sore hari dihabiskan untuk mensehatkan jasmani dengan berolahraga. Karena didalam tubuh yang sehat terdapat ruh yang sehat pula. Lepas maghrib berjamaah tadarus pun menjadi kebiasaan yang menjadi rutinitas.
Sekurang-kurangnya begitulah kehidupan seorang santri. Penulis adalah santri di suatu pondok pesantren di Medan yang mengusung tema Tarbiyah Islamiyah dengan sistem pendidikan Kulliatul Muallimin Al-Islamiyah (KMI). Kami tidak pernah dirasuki paham-paham radikal bahkan terorisme oleh guru-guru kami. Kami belajar sebagaimana anak sekolah di sekolah-sekolah negeri maupun swasta lainnya. Bedanya hanya intensitas pelajaran bahasa Arab dan ilmu-ilmu agama kami lebih tinggi dan lebih mendalam dibanding sekolah lainnya. Kami juga belajar Fisika, Kimia, Biologi, Sosiologi, Geografi, Akuntansi, Matematika dan lainnya sama seperti sekolah pada umumnya.
Tinggal 24 jam di pondok pesantren menjadikan kami pribadi yang lebih mandiri, dan lebih berdisiplin. Jauh dari tindakan onar, tawuran, minuman keras dan hal negatif lainnya. Kehidupan kami dikontrol dengan adanya disiplin yang ketat. Sehingga membuat kami tidak berfikir tantang hal-hal yang bukan-bukan terutama terorisme. Kami diajari untuk lebih nasionalis dan lebih cinta negara, karena cinta negara sebagian dari iman. Bahkan sejarah membuktikan bahwa santri adalah orang-orang yang berada di garis terdepan dalam memerdekakan negeri ini. Jadi tidak mungkin santri melakukan aksi teror yang mengancam kehidupan bermasyarakat di Indonesia ini. Islam adalah agama yang rahmatan lil alamiin. Rahmat bagi seluruh alam. Islam adalah agama yang penuh dengan kedamaian. Rasulullah Saw tidak pernah mengajarkan untuk membunuh diri dan orang-orang sekitar. Pemahama terorisme bukanlah dari pemahaman Islam. Jihad dimasa sekarang adalah belajar. Belajar tentang agama Allah bukan perang ataupun bunuh diri. Menuntut ilmu dan menjauhi diri dari kebodohan adalah jihad pada zaman sekarang ini.
Wanita bercadar juga bukan bagian dari terorisme. Mereka adalah orang-orang yang mencoba menjadi lebih baik dengan menutup auratnya dengan sempurna dan sesuai ajaran agama Islam. Mereka mencoba menjaga pandangan para pria yang ada di jalanan agar tidak terjadi kejahatan seperti penculikan, dan pemerkosaan terhadap wanita.
Kesimpulannya adalah bahwa santri dan wanita bercadar bukanlah bagian dari terorisme dan mereka yang memiliki paham radikal. Para teroris hanya memakai nama Islam dan menggunakan paham radikal untuk memecah belah umat Islam dan umat agama lainnya.
*Muhammad Nur Fasya Siregar, Penulis adalah Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan









Leave a Comment