Mengutuk Premanisme dalam Demo Kawal Keputusan MK

Muallifah

27/08/2024

3
Min Read

On This Post

Harakatuna.com Demo berkenaan dengan #KawalKeputusanMK yang sudah berlangsung beberapa waktu belakangan ini, masih terus berlanjut. Setelah berlangsung di beberapa kota besar seperti Jakarta, Yogyakarta, Bandung. Di daerah lain seperti Malang, Semarang, dan menyusul beberapa daerah lainnya juga melakukan aksi serupa sebagai bentuk perlawanan atas rezim yang dianggap menyimpang dari aturan.

Demo yang dilakukan oleh masyarakat ini sebenarnya adalah upaya yang biasa dilakukan, bahkan seharusnya dilakukan dalam sistem pemerintahan demokrasi. Sebab ini bagian dari kritik dan masukan yang disampaikan oleh masyarakat, atas ketidakpuasan, bahkan bentuk kemarahan publik atas kebijakan yang menguntungkan rezim dan tidak berpihak kepada rakyat.

Artinya, jika kita adalah bagian dari kelompok yang tidak ingin ikut berpartisipasi dalam demo, maka tidak perlu menghujat kelompok yang sedang melakukan aksi. Sebab mereka semua mewakili seluruh aspirasi rakyat dalam menuntut keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Suasana aksi demo di berbagai daerah cukup beragam. Demo yang pada mulanya dilakukan untuk menyuarakan aspirasi rakyat dengan berbagai tuntutan, nyatanya harus menuai banyak sekali kecaman kepada aparat lantaran terjadi aksi premanisme dan brutalisme yang dilakukan antara masyarakat dengan aparat. Kejadian ini terjadi pada aksi demo di depan Balai Kota Semarang. Aksi yang dilakukan pada Senin (26/8/2024) kemarin tersebut, diakhiri dengan berbagai kericuhan.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari Lembaga Bantuan Hukum Semarang, hingga malam pukul 22.00 sudah ada 33 korban yang dilarikan ke rumah sakit. Beberapa rumah sakit yang menampung korban kekerasan dalam aksi adalah RS Kariadi, RS Roemadi, dan RS Hermina Semarang. LBH melaporkan, dari 33 korban kekerasan ada yang mengalami kebocoran di kepala dan serangan jantung. Sekitar pukul 18.00 massa aksi sempat melakukan ibadah salat di depan Balai Kota Semarang. Setelahnya, jumlah pengunjuk rasa bertambah dan situasi mulai ricuh.

Hal yang sangat disayangkan juga adalah adanya korban yang berasal dari kalangan anak-anak TPQ yang terkena gas air mata oleh aparat, sehingga menimbulkan cidera. Kejadian ini ramai di media sosial, khususnya Twitter, anak-anak yang menutupi area hidung dan mulut usai terkena gas air mata. Berdasarkan kejadian ini, setidaknya kita memahami bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan di Semarang terus direpresi oleh polisi dengan berbagai senjata dan gas air mata yang dapat menjatuhkan korban.

Hentikan Premanisme  dan Tindakan Brutal pada Masyarakat!

Demo adalah bentuk perlawanan yang bisa dilakukan oleh masyarakat dalam rangka menuntut berbagai kebijakan pemerintah yang otoriter. Demo seharusnya dijaga oleh aparat bukan untuk menciptakan kericuhan, apalagi melayangnya aksi premanisme kepada masyarakat. Aksi premanisme dan tindakan brutal yang dilakukan oleh aparat ini sangat fatal, mengingat bahwa sejarah panjang tindakan biadab yang dilakukan oleh aparat sangat merugikan masyarakat. Hal ini bisa kita lihat dari tragedi Kanjuruhan pada tahun 2022 silam, yang menewaskan 135 orang dan melukai lebih dari 500 orang penonton.

Aksi premanisme dan tindakan brutal yang dilakukan oleh aparat sudah terbukti memakan banyak korban. Seharusnya hal ini menjadi refleksi bagi aparat untuk menghindari kejadian serupa, untuk melindungi masyarakat. Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat dalam menyuarakan aspirasi, bisa dipastikan sama sekali tidak berniat untuk menyerahkan diri agar dihajar oleh aparat, justru murni untuk menyampaikan aspirasi dengan berbagai tuntutan yang dibawa.

Oleh karena itu, pemerintah perlu terus berbenah berkenaan dengan penanganan yang bisa dilakukan oleh aparat pada aksi demonstrasi yang sedang berlangsung, supaya tidak memakan banyak korban dan rakyat semakin tidak percaya terhadap adanya aparat.

Kita sebagai masyarakat akan terus menyuarakan aspirasi dan melakukan perlawanan terhadap rezim yang melakukan kebiri terhadap undang-undang, rezim zalim dan penguasa yang tidak pro terhadap rakyat. Maka sudah menjadi tugas pemerintah untuk menciptakan aparat yang tidak represif, aparat yang tidak brutal untuk keberlangsungan hidup rakyat dan demokrasi. Wallahu A’lam.

Leave a Comment

Related Post