Harakatuna.com – Beberapa waktu yang lalu jagat mayantara sempat riuh dengan berita KDRT yang menimpa salah satu selebgram cantik asal Aceh. Cut Intan Nabila namanya. Hujatan dan kecaman netizen seakan memenuhi setiap kolom komentar yang menayangkan berita tersebut.
Betapa sangat disayangkan, ketika seorang perempuan yang berparas cantik dan multitalenta masih juga harus mendapatkan perlakuan kejam dari orang yang tak lain adalah suaminya sendiri. Tak hanya kali ini, korban ternyata sudah berulang kali mengalami KDRT yang pelakunya adalah orang yang sangat ia cintai. Anaknya yang masih bayi pun tak pelak turut menjadi korban.
Beberapa media berita lantas mengulas profil Cut Intan dan suaminya. Cut Intan memutuskan menikah pada usia yang terbilang muda dengan pelaku, yakni pada usia 19 tahun. Keduanya menikah setelah sempat bertaaruf. Meskipun hubungan keduanya tidak mendapatkan restu ibu korban, pernikahan antara keduanya akhirnya tetap berlangsung seminggu sebelum ibu korban akhirnya merestuinya dan meninggal dunia.
Betapa mirisnya hati ibu Cut Intan andaikan beliau masih hidup dan melihat anak perempuannya mendapatkan perlakuan kejam dari suaminya. Video penuh haru pertemuan Cut Intan dengan ayah kandungnya setelah mengalami KDRT juga sempat viral. Hati seluruh netizen Indonesia merasa teraduk-aduk melihat kejadian yang menyayat hati ini.
Cut Intan Bukan Satu-satunya
Jika sudah begini, penyesalan pun tiada berguna. Sebagai perempuan, tentunya tidak mudah bagi Cut Intan untuk bisa kembali pulih dari trauma yang terjadi, butuh waktu bertahun-tahun. Meskipun tidak mudah, namun ia harus segera bangkit.
Sebenarnya tidak hanya Cut Intan yang pernah mengalami KDRT, penyanyi cantik Lesti Kejora pun pernah mengalami kejadian yang sama. Bersyukurnya rumah tangga Lesti yang sekarang terlihat lebih harmonis daripada sebelumnya, eskipun masih banyak juga perempuan lain yang menjadi korban kekerasan psikis dan fisik di luaran sana.
Cut Intan menjadi korban KDRT kala memergoki suaminya menonton video porno dan berulang kali berselingkuh, begitu juga Lesti pada saat itu juga mengalami KDRT setelah memergoki suaminya berselingkuh. KDRT yang terjadi oleh pasangan masing-masing tak lain sebagai respon pembelaan pelaku atas perasaan tersudut dirinya.
Jika kita melihat, KDRT yang terjadi pada keduanya memiliki pola yang sama. Cut Intan dan Lesti Kejora sama-sama memulai pernikahan dengan jalan taaruf.
Apakah Ada yang Salah dengan Taaruf?
Beberapa waktu yang lalu konten seorang pendakwah muda sempat melewati beranda saya. Saya setuju dengan apa yang beliau utarakan “bucin yang membuat perempuan sering menjadi korban”.
Benar, sebenarnya tidak ada yang salah dengan konsep taaruf yang terjadi, namun karena sudah terlanjur jadi budak cinta (bucin). Perempuan sering kali tidak lagi bisa berpikir panjang dan tetap saja melangsungkan pernikahan meskipun sudah ada kejanggalan-kejanggalan pada diri pasangannya pada awal perkenalan.
Islam memberikan penjelasan mengenai taaruf sebagai sebuah proses untuk mengenal seseorang secara dekat, baik sebagai teman atau sahabat. Sementara dalam konteks pernikahan, taaruf memiliki pengertian sebagai upaya untuk mengenali pasangan sebelum menikah. Cara berkenalan secara taaruf tentu berbeda dengan pacaran.
Taaruf adalah perbuatan mulia karena adanya niat yang suci. Tujuan taaruf adalah untuk menjaga kehormatan diri dan pasangan yang berdasar pada nilai-nilai ketuhanan. Taaruf dilakukan di tempat-tempat yang mulia dan juga melibatkan orang-orang terpercaya sebagai pemberi arahan.
Memaknai Taaruf Secara Terbuka
Konsep taaruf sering kali dimaknai secara sempit. Pada salah satu pasangan, khususnya perempuan yang sering kali menjadi korban hanya menerima mentah-mentah tampilan luar pasangan dengan keyakinan bahwa pasangan taarufnya ini sudah tentu baik.
Perasaan yang terlanjur bucin membuat sinyal-sinyal keburukan yang ada pada pasangan sudah tertutupi. Ia kemudian menurunkan level standar untuk mendapatkan pasangan yang ia anggap ideal dan bisa benar-benar menjadi partner hidup.
Padahal dalam proses taaruf, masing-masing tidak boleh berbohong, seharusnya masing-masing saling mengenalkan dirinya apa adanya. Sementara yang sekarang sering kali terjadi sangatlah berbeda. Banyak orang yang sebenarnya hanya menutupi kekurangannya dengan kemewahan yang semu belaka. Akhirnya hal ini menipu pasangannya.
Niat menikah setelah menjalani taaruf juga harus karena Tuhan. Bukan karena faktor lain, misalnya hanya galau karena usia yang semakin menua atau hanya sekadar ingin agar ke sana kemari ada temannya saja.
Konsep taaruf dalam Islam sering kali juga mendapatkan penafsiran yang kaku oleh beberapa pihak. Adanya penafsiran yang kaku terhadap agama pada akhirnya akan membawa petaka pada keluarga. Konsep taaruf dan bagaimana tujuan pernikahan harusnya sudah dipahami sejak awal. Jangan menikah hanya karena bucin yang melebihi kecintaanmu kepada Tuhan.
Adanya ideologi yang ekstrem dalam memaknai teks-teks agama pada akhirnya akan membuat kita terbelenggu. Misalnya penafsiran perempuan yang shalihah adalah yang pasif. Padahal untuk mencapai kebaikan, perempuan bisa saja aktif mencari informasi untuk mengenal pasangannya dengan tetap menjaga marwahnya.
Penafsiran teks agama sebenarnya akan lebih fleksibel dan balance apabila sesuai dengan kondisi yang ada. Bukan beranggapan bahwa pacaran benar dan taaruf salah. Namun taaruf dalam teks agama bisa saja dikembangkan dengan pemaknaan budaya.
Beberapa adat yang berlaku misalnya mengharuskan memilih pasangan dengan melihat bibit, bebet dan bobotnya. Sehingga jangan lagi ada perempuan yang menjadi korban karena kesalahan menafsirkan agama karena memilih pasangan berdasarkan penampilan agamanya, namun pilihlah berdasar bagaimana cara ia beragama.








Leave a Comment