Harakatuna.com – Tagar #KawalPutusanMK trending di X. Jutaan warganet memosting flyer warna biru bertuliskan “Peringatan Darurat”. Ada jutaan rakyat dari berbagai kalangan marah dengan situasi politik hari-hari ini. Lambang Garuda seolah sedang terkoyak, diacak-acak kekuatan otoritarianisme yang membuka ingatan kolektif tentang aksi unjuk rasa 1998. Hari ini, rakyat melakukan demo di depan Gedung DPR RI, untuk mengawal putusan MK.
Apa yang terjadi dan mengapa rakyat marah? Dan apa yang dipertaruhkan dari semua yang terjadi hari ini? Jika ditarik ke dalam satu kata, jawabannya adalah ‘politik’. Apa yang terjadi di X merupakan puncak gunung es dari keresahan masyarakat yang setiap hari disuguhi berita-berita duka soal pelanggaran hukum, krisis ekonomi, korupsi pejabat, dan ketidakadilan sosial. Rakyat menganggap, demokrasi dikorupsi dan NKRI dikebiri.
Tentu, yang dipertaruhkan dari semua itu adalah persatuan dan kesatuan. Hari ini banyak rakyat yang putus asa dan cemas akan masa depan bangsa. ‘Peringatan Darurat’ yang trending di media sosial bahkan berorientasi pada perlawanan karena sistem yang diacak-acak kepentingan pribadi: lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif tidak ada yang memihak kepentingan rakyat. Rakyat bak tak dibutuhkan kecuali di bilik suara.
Lantas, bagaimana menyikapi hal itu? Jawabannya: lawan. Sebagaimana terorisme yang harus diberantas karena mendestruksi demokrasi dan mencederai NKRI, otoritarianisme juga harus dilawan hingga titik darah penghabisan. Para pendiri bangsa telah mewarisi NKRI berdasarkan falsafah yang jelas, yakni Pancasila, sehingga tugas generasi penerus adalah menyelamatkannya dari penyimpangan dan segala kesewenang-wenangan.
Lawan Teroris Konstitusi!
Di tengah hiruk-pikuk politik dan dinamika sosial yang semakin memanas, bangsa ini dihadapkan pada kenyataan pahit: maraknya korupsi regulasi dan penyalahgunaan kekuasaan. Aturan-aturan konstitusional yang semestinya jadi benteng keadilan dan kesejahteraan rakyat kerap dilabrak demi kepentingan pribadi dan golongan. Jelas, hal itu menodai prinsip-prinsip dasar keberlangsungan NKRI itu sendiri.
Korupsi regulasi adalah bentuk pengkhianatan paling mencolok. Ketika UU didesain untuk menguntungkan segelintir elite politik, maka itu adalah tanda bahwa demokrasi sedang berada dalam bahaya besar. Sebab, demokrasi yang sehat membutuhkan aturan main yang jelas, adil, dan ditegakkan secara beradab. Jika aturan bisa dibeli atau dilabrak, maka rakyat akan kehilangan kepercayaan dan demokrasi akan runtuh dari dalam.
Krisis ekonomi yang dirasakan masyarakat, di samping itu, semakin diperburuk oleh sikap para pejabat dan partai politik yang lebih mengedepankan kepentingan partai daripada kepentingan rakyat. Mereka hidup dalam kemewahan, mengabaikan kesulitan yang dihadapi rakyat. Bahkan saat krisis moneter belum menghantam pun, ketidakadilan semacam itu sudah cukup membuat masyarakat muak.
Ironisnya lagi, mereka yang mestinya jadi wakil rakyat di DPR justru jadi pelayan nafsu kekuasaan. Alih-alih mengedepankan suara rakyat, mereka lebih sibuk mempertahankan kekuasaan sembari meletakkan aspirasi rakyat di tong sampah. Kondisi tersebut semakin memperlebar jurang public distrust lantaran legislasi yang mereka buat tidak lagi mencerminkan kebutuhan rakyat sama sekali.
Dalam situasi seperti itu, perlawanan terhadap teroris konstitusi merupakan keniscayaan demi menyelamatkan demokrasi dan NKRI. Rakyat tidak boleh berdiam diri ketika konstitusi, yang merupakan dasar hukum tertinggi negara, dilanggar dan diacak-acak. Namun, perlawanan tersebut juga mesti dilakukan secara konstitusional, bukan melalui anarki. Dalam melawan teroris konstitusi itulah, NKRI butuh keterlibatan Anda!
NKRI Butuh Anda
Melawan teroris konstitusi itu tidak ada bedanya dengan melawan terorisme dalam arti idealnya. Keduanya adalah ancaman besar bagi NKRI. Jika terorisme menggunakan kekerasan fisik dan ideologis untuk merongrong kedaulatan negara, maka para teroris konstitusi meneror dan menghancurkan negara dari dalam, melalui penyalahgunaan kekuasaan dan pengkhianatan terhadap hukum.
Para teroris konstitusi mengancam integritas NKRI dengan cara yang lebih halus namun tak kalah berbahaya. Mereka mencuri kekuasaan untuk keuntungan pribadi, menggoyahkan fondasi keadilan-kebenaran yang notabene tiang penyangga negara. Jika dibiarkan, mereka akan mendekonstruksi kepercayaan rakyat terhadap pemerintah, bahkan bisa mengarah pada disintegrasi sosial yang sangat berbahaya.
Inilah saatnya Anda bangkit dan bergerak. NKRI tidak hanya butuh pemimpin bersih dan berintegritas, tetapi juga butuh partisipasi aktif setiap warga negara. Perjuangan melawan teroris konstitusi bukan hanya tugas pemerintah atau penegak hukum, tetapi adalah tanggung jawab seluruh sebagai warga negara yang peduli terhadap masa depan demokrasi dan NKRI. Anda, sebagai warga, tengah dibutuhkan negara.
Anda, sebagai rakyat, memiliki peran penting untuk memastikan konstitusi dihormati dan ditegakkan. Merajalelanya teroris konstitusi harus dicegah. Peran Anda, sekecil apa pun, adalah bagian dari perjuangan besar menjaga keutuhan NKRI. Ingat, ketika hukum dilanggar dan konstitusi dilabrak, bangsa ini membutuhkan Anda untuk berdiri tegak, melawan dengan suara dan tindakan demi kemaslahatan masa depan negara-bangsa.
Jangan pernah meremehkan kekuatan dari tindakan kolektif. Bersama-sama, masyarakat bisa memastikan bahwa hukum ditegakkan, bahwa para pemimpin bertanggung jawab, dan bahwa Indonesia tetap menjadi negara yang kuat, adil, dan demokratis. Sebab, pada akhirnya NKRI butuh Anda: seluruh warga negara, untuk menyelamatkan demokrasi dan menyelamatkan NKRI itu sendiri.
Wallahu A’lam bi ash-Shawab…








Leave a Comment