Judul Buku: Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Berbeda Agama, Penulis: Faqihuddin Abdul Kodir, Penerbit: IRCiSoD, Tahun Terbit: Desember 2022, Tebal: 234 Halaman, ISBN: 978-623-5348-40-7, Peresensi: Bagis Syarof, S.H.
Harakatuna.com – Sebagai makhluk sosial, manusia yang menganut satu agama, idealnya harus toleran dengan manusia yang menganut agama yang berbeda. Karena dengan hidup saling menghargai dan toleransi, maka akan tercipta kerukunan dan kedamaian dalam kehidupan.
Namun hal yang seharusnya tersebut dirusak oleh sebagian kelompok yang tidak suka akan kerukunan dan perdamaian. Mereka menggunakan doktrin-doktrin agama untuk mencapai tujuan mereka, adalah kerusuhan, ketidakrukunan.
Relasi antara penganut agama Islam, dan non-Islam, menimbulkan dua hal. Terkadang relasi rukun, damai, akan tetapi terkadang mengalami konfrontasi. Keadaan yang sedang tidak baik, seperti saling menghina, menyalahkan agama lain, bahkan menuduh penganut agama selain Islam dihalalkan darahnya untuk dibunuh, perlu langkah-langkah yang strategis untuk segera menghilangkan keadaan buruk tersebut.
Kemajemukan agama masyarakat tidak mungkin untuk dihindari, karena hal tersebut adalah merupakan hak semua manusia untuk meyakini agama apa pun. Dalam konteks negara Indonesia sendiri, keberagaman tersebut juga tidak dapat dihindari. Bahkan perbedaan tersebut dilindungi dalam konstitusi negara.
Buku ini hadir untuk menjadi solusi dalam menghadapi kemajemukan keberagamaan masyarakat dunia secara umum, dan masyarakat Indonesia secara spesifik. Buku ini menawarkan konsep ‘mubadalah’ untuk menghadapi keberagaman masyarakat dalam menganut agama.
Mubadalah adalah kesalingan atau kerja sama. Artinya subjek dari mubadalah tersebut adalah tidak terdiri dari satu (singular) melainkan banyak (plural). Jadi apabila dalam sebuah komunitas, dalam hal ini masyarakat ada perbedaan, tidak dijadikan dasar untuk saling merendahkan, akan tetapi saling bekerja sama untuk memperoleh kepentingan bersama.
Prinsip yang utama dari mubadalah, tentang kemaslahatan bersama dan keadilan. Kemaslahatan yang dimaksud adalah dengan adanya mubadalah (kesalingan), masyarakat yang berbeda agama, dapat bekerja sama untuk membangun kepentingan bersama, tanpa adanya kebencian, saling merendahkan, saling menyalahkan, dan lainnya.
Penulis, dalam buku ini, menyeratkan cukup banyak kisah Rasulullah Muhammad, dalam bertoleransi dengan orang yang berbeda keyakinan agama atau berbeda pendapat. Penulis menyeratkan keagungan akhlak Rasulullah dalam bersosial dengan masyarakat non-Muslim. Beliau adalah representasi dari Islam rahmatan lil alamin, yang selalu membawa kedamaian, dan kerukunan dalam bermasyarakat.
Penulis memaparkan kisah-kisah tersebut untuk menangkal persepsi masyarakat awam tentang Islam yang radikal, kolot, keras, pembenci perbedaan, dan lainnya. Bahwa Rasulullah adalah pribadi yang sangat santun, menghargai pendapat orang lain, dan mengutamakan kemaslahatan bersama.
Kisah tentang Rasulullah tidak hanya ditulis setelah berdirinya negara Islam di Madinah, setelah beliau hijrah ke Madinah. Penulis juga membahas beliau sebelum hijrah ke Madinah.
Kisah kemuliaan akhlak Rasulullah jarang diceritakan kepada masyarakat secara luas. Yang banyak berseliweran di media sosial adalah dalil-dalil yang mengajak jihad, mengajak untuk berislam secara holistis (kāffah), menjauhi orang-orang yang berbeda keyakinan, dan lainnya. Padahal, hal yang berseliweran di media sosial tersebut hanyalah konten propaganda yang sengaja diposting oleh kelompok radikal yang ingin memberangus kedamaian, dan kerukunan masyarakat.
Propaganda tersebut, sangat berbahaya apabila dibaca oleh masyarakat awam yang pemahaman agamanya tidak begitu mendalam. Mereka akan dipengaruhi oleh postingan tersebut, menjadi radikalis, teroris, dan ekstremis. Padahal, Islam sama sekali tidak seperti itu.
Tidak dapat dipungkiri, bahwa memang ada dalil di dalam Islam yang mengajak umat untuk melakukan jihad di jalan Allah. Akan tetapi dalil tersebut tidak bisa dibaca secara serampangan, dengan hanya membaca dalilnya saja. Perlu dilihat terlebih dahulu konteksnya, apa sebab turunnya dalil tersebut, apakah sanadnya benar, bagaimana tafsiran ulama terhadap dalil tersebut, dan lainnya. Jadi dalam memahami dalil dalam Islam, harus menguasai berbagai ilmu, tafsir, hadis, sanad hadis, nasikh-mansukh, dan lainnya.
Lazimnya, dalil yang digunakan untuk propaganda kaum radikalis, ekstremis, adalah mengajak kepada keburukan. Artinya hal tersebut tidak sama sekali menggambarkan Islam yang rahmatan lil alamin. Oleh karena itu, penting untuk membaca paparan penulis tentang kisah Rasulullah yang sangat santun, mengutamakan kedamaian dan kemaslahatan, agar kita tidak terpengaruh oleh propaganda kaum ekstremis.
Keagungan akhlak Rasulullah dapat dibuktikan dari beberapa kisah yang membuat orang non-muslim tertarik untuk masuk Islam. “Diriwayatkan dari Anas bin Malik, sungguh seorang Yahudi telah mengundang Nabi Muhammad Saw. untuk menyantap roti gandum dengan acar hangat, dan beliau pun memenuhi undangan tersebut (HR. Ahmad).
Jadi, meskipun tetangga tersebut adalah seorang Yahudi, yang notabene berbeda agama dengan beliau, beliau sangat menghargai dengan menghadiri undangan tersebut. Karena keagungan akhlak tersebut, orang Yahudi tersebut pada akhirnya memeluk Islam.
Seperti kisah di atas, yang ideal bagi seorang Muslim untuk menjalin hubungan yang baik dengan non-Muslim. Bukan sebaliknya, mengikuti dalil-dalil untuk memusuhi non-Muslim, bahkan sampai menghalalkan jasadnya untuk dibunuh.
Membaca buku ini cukup penting untuk memperluas wawasan pembaca tentang Rasulullah yang mempunyai akhlak yang sangat agung. Tentu sebagai umatnya sudah menjadi keharusan untuk meneladani beliau.
Sebagai masyarakat Indonesia yang sangat majemuk agama, budaya, ras, dan lainnya, tentu dengan meneladani akhlak Rasulullah, sudah cukup untuk hidup berdampingan dalam kemajemukan secara aman, damai, toleran, dan saling rangkul untuk memperoleh kemaslahatan bersama.








Leave a Comment