Bahaya Pertikaian di Dunia dan Akhirat bagi Seorang Muslim

Ahmad Khalwani, M.Hum

16/08/2024

2
Min Read
Bahaya pertikaian

On This Post

Harakatuna.com – Muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Demikianlah ungkap Nabi Muhammad dalam sebuah sabdanya. Karena muslim adalah saudara maka sudah seyogyanya seorang muslim untuk tidak bertikai dan bermusuhan dengan muslim lainnya. Pertikaian adalah hal yang jelas dilarang dalam Islam. Dan berikut bahaya pertikaian dunia dan akhirat bagi seorang muslim

Nabi Muhammad sendiri memaklumi bahwa dalam sebuah hubungan muamalah atau pergaulan seringkali timbul perbedaan. Oleh karenanya ketika timbul perbedaan dan berujung pada pertikaian, Nabi Muhammad memberi batasan waktu, maksimal 3 hari orang yang bertikai, diam-diaman dan lain sebagainnya harus berdamai dan bertegur sapa lagi

لا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أنْ يَهْجُرَ أخاهُ فَوْقَ ثَلاثِ لَيالٍ، يَلْتَقِيانِ فَيُعْرِضُ هَذا ويُعْرِضُ هَذا، وخَيْرُهُما الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلامِ

Artinya: “Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Mereka berdua bertemu, tetapi saling memalingkan wajah. Dan yang terbaik dari keduanya adalah yang lebih dahulu memulai salam.” (HR. Muslim)

Secara logika manusia, jelas pertikaian menyebabkan banyak kerugian dan bahaya. Dan berikut bahwa pertikaian dunia dan akhirat ditinjau dari sisi Agama. Adapun bahaya pertikaian di dunia bagi seorang Muslim adalah

Pertama akan dijauhkan dari kebenaran. Orang yang bertikai akan sulit menjumpai kebenaran. 

فإنَّهما ناكبانِ عن الحقِّ ما داما على صِرامِهما

Artinya: “Maka, keduanya akan dijauhkan dari kebenaran selama keduanya dalam pertikaian tersebut.” (HR. Bukhari)

Kedua, Orang yang bertikai dan saling mendiamkan selama setahun maka ia mendapatkan dosa setara dengan menumpahkan darah

من هجر أخاه سنة فهو بسفك دمه

Artinya: “Barangsiapa mendiamkan saudaranya selama setahun, maka dia seperti menumpahkan darahnya.” (HR. Bukhari)

Adapun bahaya pertikaian di akhirat bagi seorang muslim adalah ia akan dijauhkan dari surganya Allah.

وإن ماتا على صرامهما لم يدخلا الجنة جميعا ابدا

Artinya: “Jika kedua (orang yang bertikai) tersebut meninggal dalam keadaan memutuskan hubungan mereka berdua (belum saling meminta maaf), maka keduanya tidak akan masuk surga selamanya.” (HR. Bukhari)

Oleh karena yang demikian, maka sudah seharusnya seorang muslim harus saling memaafkan. Jangan sampai pertikaian yang belum dimaafkan terbawa sampai mati, sungguh bahaya yang demikian. Wallahu A’lam Bishowab.

Leave a Comment

Related Post