Menelisik Jeratan Fundamentalisme Agama terhadap Perempuan

M. Nur Faizi

11/08/2024

4
Min Read
fundamentalisme perempuan

On This Post

Judul Buku: Perempuan dalam Pusaran Moderasi Beragama, Penulis: Shinta Dewi Rismawati, Rita Rahmawati, Atika, dkk., ISBN: 978-623-115-180-3, Penerbit: Penerbit NEM, Cetakan: Desember 19, 2023, Tebal: 97 Halaman, Peresensi: Muhammad Nur Faizi.

Harakatuna.com – Shinta Dewi Rismawati, Rita Rahmawati, Atika, dkk., penulis buku Perempuan dalam Pusaran Moderasi Beragama mengungkapkan jika fundamentalisme mempunyai dampak yang signifikan terhadap proses terorisme. Alasan utamanya karena fundamentalisme mempunyai kekuatan untuk menumbuhkembangkan problematika ekonomi dan politik di saat solusi terhadap problem mana pun tidak bisa dilakukan dengan bertolak dari komunitas secara sepihak atau parsial dan menopangkan diri pada keyakinan-keyakinan yang statis.

Fundamentalisme oleh kelompok teror sering menjadi alat untuk merekrut anggota baru, tidak peduli jenis kelamin mereka. Perempuan pun tidak luput dari sasaran rekrutan kelompok-kelompok teror ini. Mereka sering dijanjikan pemahaman agama yang lebih mendalam atau pemenuhan kebutuhan ekonomi dan sosial, yang kemudian disusupkan doktrin keagamaan ekstremis.

Seiring waktu, perempuan yang awalnya mungkin hanya berperan sebagai pendukung atau pembantu dalam rencana terorisme, bisa berubah menjadi pelaku langsung dalam serangan bom dan kegiatan-kegiatan lainnya (hlm. 8).

Perekrutan perempuan oleh kelompok terorisme dengan menggunakan narasi keagamaan seringkali menyesatkan dan memanfaatkan kerentanan individu. Mereka bisa dimanfaatkan dalam berbagai peran, termasuk menyusun rencana serangan, menyediakan dukungan logistik, atau bahkan langsung terlibat dalam pelaksanaan aksi-aksi kekerasan. Doktrin-doktrin yang ditanamkan dalam pemikiran perempuan ini menciptakan sebuah persepsi bahwa kekerasan adalah bentuk perjuangan yang diberkati oleh agama.

Transformasi terorisme ini menjadikan perempuan sebagai wajah baru dalam tatanan terorisme. Perempuan menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan aksi peledakan. Dia menjadi aktor utama dalam peledakan yang dilakukan di beberapa kejadian.  

Misalnya peledakan bom Surabaya dan Sidoarjo yang meledak pada tanggal 13 dan 14 Mei 2018 silam. Banyak media besar yang menyorot keterlibatan perempuan dalam aksi teror tersebut, seperti halnya Majalah Tempo yang melansir cerita Dita dan Siska yang datang ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok untuk membantu temannya yang terlibat dalam kerusuhan. Kedua perempuan tersebut nampak sudah sangat siap untuk meledakkan bom yang mereka sebut sebagai “jihad” (hlm. 17).

Kekuatan fundamentalisme ini mampu menggerakkan perempuan sebagai seseorang yang rela membunuh ribuan nyawa manusia dengan doktrin yang diterimanya. Dalam buku “The Terrorist’s Wife,” yang ditulis bersama seorang jurnalis, Jesper Huor, Sundberg mengungkapkan betapa dahulu ia sangat membanggakan mujahid dan berharap anak-anaknya juga akan menjadi mujahid suatu hari nanti.

Dirinya menulis, “Mujahidin. The holy warriors. My husband is one of them and my sons will be too one day, I hope”. Tulisan tersebut mengarah pada kebanggaan untuk menjadi seorang mujahid. Dan kebanggaan bisa menjadi pendorong emosional yang kuat yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan ekstrem.

Tiga Faktor Pendorong

Dalam pembahasan lanjutan, Shinta Dewi Rismawati, Rita Rahmawati, Atika, dkk. membahas 3 faktor yang membuat fundamentalisme agama pada perempuan itu semakin kuat, yaitu 1) ekstremisme keagamaan, 2) nasionalisme kesukuan yang mengarah pada separatisme dan 3) kelompok kepentingan tertentu yang ingin menimbulkan kekacauan. Ketiga faktor tersebut saling bersambung yang melahirkan kekuatan yang sangat besar pada praktik fundamentalisme (hlm. 23).

Pertama, proses rekruitmen perempuan sering dimulai dengan pemanfaatan pelatihan nalar ekstremis. Mereka memanipulasi pandangan individu untuk meyakinkan bahwa masalah yang dihadapi hanya dapat diatasi melalui tindakan kekerasan yang disertai dengan narasi agama yang ekstrem. Dalam proses ini, teroris menggunakan retorika yang merendahkan dan mengisolasi individu dari pandangan moderat, mengarahkan mereka pada pemahaman yang sempit dan radikal tentang agama serta solusi kekerasan sebagai satu-satunya jalan keluar.

Kedua, perempuan sering didoktrin dengan nasionalisme kesukuan yang menjadi pemicu separatisme dalam konteks terorisme. Kelompok teroris sering menggunakan narasi identitas etnis atau kesukuan untuk memperkuat agenda mereka, menciptakan pemisahan antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

Dengan memanfaatkan ketegangan antar kelompok etnis atau suku, teroris berupaya untuk menggalang dukungan untuk tujuan separatisme atau memperkuat basis kekuatan mereka. Dalam beberapa kasus, nasionalisme kesukuan bahkan dapat memicu konflik bersenjata dan memperparah kekerasan antar kelompok.

Ketiga, banyaknya kelompok yang berkepentingan dalam suatu tindakan terorisme. Dengan dampak yang besar, terorisme tentu menghadirkan sejumlah keuntungan bagi beberapa pihak. Biasanya terorisme digunakan sebagai ancaman agar sesuatu mencapai kata sepakat. Jelas pihak yang merasa diuntungkan, akan menggelontorkan banyak dana dan dukungan untuk kegiatan terorisme. Perempuan yang ikut dalam gerakan terorisme, biasanya dijanjikan dengan kemakmuran dirinya dan keluarganya.  

Ketiga faktor tersebut dijelaskan oleh Shinta Dewi Rismawati, Rita Rahmawati, Atika, dkk. sebagai faktor yang mendukung fundamentalisme perempuan dalam melakukan terorisme. Dalam konteks ini, pelatihan nalar ekstremis, nasionalisme kesukuan, dan peran kelompok kepentingan tertentu tidak hanya menjadi pemicu terorisme umum, tetapi juga membuka pintu bagi keterlibatan perempuan dalam aktivitas teroris.

Perempuan yang terpengaruh oleh fundamentalisme dapat memanfaatkan pelatihan nalar ekstremis untuk membenarkan tindakan terorisme, mengadopsi narasi nasionalisme kesukuan untuk mendukung gerakan separatisme, atau bahkan terlibat dalam aksi terorisme sebagai bagian dari kelompok kepentingan tertentu yang ingin menimbulkan kekacauan. Oleh karena itu, memahami dan mengatasi faktor-faktor ini menjadi penting dalam upaya pencegahan terorisme yang melibatkan perempuan.

Leave a Comment

Related Post