Harakatuna.com – Aktivitas berselancar di media sosial bagi anak muda, menjadi aktivitas rutin yang melekat dalam kehidupan sehari-hari. Jika bagi sebagian orang membuka media sosial perlu dibatasi, misalnya 1-6 jam dalam sehari, akan tetapi hal itu tidak berlaku bagi kita anak muda.
Apalagi untuk kelompok orang yang bekerja pada bidang kreatif seperti kreator konten, influencer atau berjualan di media sosial. Bahkan bukan hanya anak muda, seluruh pengguna smartphone, menjadikan media sosial sebagai bagian dari kehidupan. Tidak hanya sebagai penghibur, keberadaan media sosial menjadi peluang pekerjaan baru yang diminati oleh setiap individu.
Keberadaan afiliator (berjualan tanpa memiliki barang), hanya mengandalkan video barang untuk dihubungkan kepada penjualnya, apabila ada orang yang membeli melalui video tersebut, maka pemilik video mendapatkan bagian dari penjualan atas barang tersebut, menjadi ladang pekerjaan baru karena bisa dikerjakan di rumah. Hasilnya sangat fantastis.
Sebab semakin banyak penjualan yang diperoleh, semakin banyak pula hasil pembagian yang didapatkan. Maka yang bisa dilakukan oleh pengguna media sosial adalah viralitas atas segala hal yang diupload di media sosial untuk memperbanyak feedback yang diterima. Keberadaan media sosial ini sangat mempermudah bagi sebagian orang untuk mendapatkan pemasukan dari mana saja, tanpa harus bekerja di kantor setiap hari.
Namun, di balik kemudahan tersebut media sosial/internet juga memiliki sisi baik dan buruk, terutama soal penyebaran informasi kepada masyarakat. Jika pada media mainstream (media massa) kedua sisi ini ditentukan oleh banyak orang atau institusi, dan pembaca tidak bisa mengomentari secara langsung/mendapatkan feedback atas komentar yang sudah diberikan, maka pada internet sisi baik dan buruk ini ditentukan oleh individu atau siapa pun yang bisa mengakses dan menggunakannya. Pada saat yang bersamaan pesan-pesan yang disebarkan melalui media online akan menyebar secara cepat dan luas sehingga kontrol terhadapnya menjadi sangat sulit.
Potensi Terorisme Melalui Media Sosial
Mudah, murah, dan cepat; tiga hal yang melekat pada media online ini kemudian dimanfaatkan oleh sekelompok orang menjadikannya sebagai media propaganda untuk disebarluaskan kepada masyarakat. Propaganda yang disampaikan oleh sekelompok orang sangat bermacam-macam. Bisa jadi, kebencian terhadap pemerintah dengan berbagai fakta buruk, disertai kebijakan yang tidak memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, akan membuat para pembaca/pengguna media sosial ikut mengafirmasi informasi tersebut.
Mengapa sasarannya anak muda? Sebab anak muda adalah populasi terbanyak dari masyarakat Indonesia. Di samping itu, anak muda adalah kelompok besar yang mengakses media sosial, bahkan melakukan pekerjaaan utamanya melalui media sosial. Aktivitas belajar yang dilakukan oleh anak muda, bahkan belajar agama dilakukan di media sosial kepada berbagai guru agama yang sudah tersedia di berbagai platform. Oleh karena itu, anak muda bisa dikatakan hidup dalam bayang-bayang masalah terorisme.
Tidak hanya itu, tersangka HOK, anak muda berumur 19 tahun yang ditangkap di Batu, Jawa Timur pada beberapa waktu lalu, menjadi salah satu bukti baru bahwa, radikalisasi melalui media sosial benar-benar ada. Ia berbaiat kepada kelompok teroris dan belajar untuk melakukan bom bunuh diri melalui media sosial. Artinya, proses radikalisasi yang berlangsung sudah sejak lama, hanya dilakukan via media sosial.
Imbas dari media sosial ini, nyatanya semakin mempermudah bagi para propagandis untuk melakukan rekrutmen atau penyebaran ideologi kepada anak muda. Cukup dengan menyebarkan propaganda, kemudian apabila ada anak muda yang tertarik, maka terjadilah proses kaderisasi yang berujung pada upaya jihad dalam bentuk bunuh diri.
Self-radicalization menjadi momok baru dalam persoalan terorisme yang terus menghantui anak muda. Sebab media sosial memfasilitasi terjadinya self-radicalization sehingga masalah ini di masa yang akan datang akan terus ada. Mengapa demikian? Media sosial dan perkembangan internet akan terus meningkat. Para teroris senantiasa memiliki cara baru untuk melakukan ideologisasi kepada anak muda melalui self-radicalization.
Upaya yang bisa dilakukan salah satunya adalah edukasi tentang terorisme di dunia digital perlu terus dimasifkan. Sebab tidak banyak orang tua, bahkan semua pihak menyadari bahwa, propaganda yang dibaca di media memiliki tujuan, salah satunya ideologisasi terorisme. Wallahu A’lam.








Leave a Comment