Harakatuna.com – Saya tidak pernah berpikir, tidak juga bermimpi, kenapa memilih jalan menjadi seorang penulis? Sungguh miris, jika ini menjadi angan-angan sekaligus cita-cita. Seperti menabuh suara di ruang hampa udara, adakah nada yang terdengar indah dan merdu?
Nyatanya, sebutan penulis itu status sosial yang tidak jelas—siapa saja bisa mengklaim dirinya. Tetapi apakah salah, jika seseorang berbangga diri dengan sebutan itu? Faktanya, dalam status sosial kependudukan, penulis memang dikategorikan sebagai jenis pekerjaan.
Persoalan yang sering membekap pikiran seseorang, kenapa ia harus menulis. Ini sangat egaliter, sebab siapa saja mampu untuk menulis, meski ini kelihatan mudah, tetapi tidak semua orang memiliki kemampuan untuk menulis. Dalam teori yang tidak baku, menulis itu butuh ruang imaji yang tersusun secara sistematis.
Bagi sebagian besar penulis, ada anggapan yang sifatnya prismatik, menulis karya fiksi adalah jalan termudah dan sederhana untuk menuangkan kata-kata yang ada di dalam pikiran. Maka, sedikit disimpulkan bahwa menulis adalah sebagian kegelisahan yang ada dalam pikiran.
Sejatinya produk karya sastra harus ditawarkan kepada pembaca. Di sini karya fiksi menjadi cita rasa yang disajikan kepada pasar pembaca. Kosakata “pasar” bukan lagi menunjukkan tempat jual-beli. Karena ia sudah identik dengan kegiatan jual-beli itu sendiri. Yang melintasi ruang dan waktu, melampaui batas-batas. Bahkan pasar menjadi energi yang ajaib. Dan kapitalisme mengubah dunia dengan membangun mitos-mitos itu.
Karya sastra yang secara tekstual adalah konsep kata-kata indah dan unik, terperangkap dalam situasi pasar yang dikendalikan oleh kapitalisme pemikiran. Di mana pasar adalah sebuah drama zaman, yang pada akhirnya dapat bersinggungan dengan situasi dan kondisi tertentu. Sebab kekuasaan dan kontrol ada pada pembaca; bisa ditawarkan dan ditawar atau dibuat majal; tumpul.
Bagaimana dengan buku cetak, khususnya buku-buku sastra? Ini menjadi jalan termudah dan tercepat bagi seorang penulis. Meski ia masih dikategorikan sebagai penulis pemula. Setiap tahunnya, buku cetak sastra, baik yang ber-ISBN atau tidak, cukup fantastis pertumbuhannya. Bisa mencapai ratusan judul. Lantas pertanyaannya, adakah pasar pembaca yang menjamin pertumbuhannya menjadi sebuah industri?
Sangat dilematis dan skeptis, kondisi yang membangun mitos dan realitas semu. Tingkat variabel pembaca yang kian hari kian menurun. Pembaca selaku pasar tidak memiliki segmen pembeli yang tetap dan permanen. Ironisnya, buku-buku sastra yang bertajuk antologi bersama, seakan menjadi tradisi dalam membangun minat penulisan karya fiksi. Pembelinya adalah penulisnya sendiri.
Sangat tidak elegan, ketika konsep pasar ini untuk meruntuhkan pelbagai hal, tetapi di sisi berlawanan menumbuhkan masalah baru. Zaman yang mengubah diri dengan nalar logika, telah menempatkan peradaban sebagai revolusi logika. Hanya dengan ini, kekuatan bisa bertahan. Atau ini hanya menunjukkan bahwa cetak buku—terutama karya sastra—hanya demi identifikasi sosial?
Kembali pada karya sastra sebagai catatan tekstual yang ditulis oleh pengarangnya. Dalam hal ini, contohnya, sebutan penyair begitu melekat pada puisi. Bahkan sering kali muncul sebuah paradigma, penyair tanpa puisi, ibarat nakhoda yang tidak pernah mengalahkan badai ombak. Maka puisi juga sebagai cerminan ruh dan jiwa, serta memiliki warna dari pengarangnya.
Menurut filsuf Prancis Jean Baudrillard, tulisan hanya bentuk kegelisahan yang mendera ingatan di kala lamunan tidak lagi memiliki arti apa-apa. Khayalan yang sudah terjebak dalam dunia simulakra. Hidup di dunia adalah perpaduan simulasi dalam hegemoni budaya terkini. Efek yang muncul dari konflik revolusi logika.
Kegelisahan lahir dari fenomena kehidupan dunia yang kini tidak menentu. Mungkin kita harus akui, pada zaman sekarang mempertahankan hidup lebih sulit daripada menentukan arah hidup. Bagaimana dengan penulis yang mempertahankan serta mengembangkan nilai-nilai sastrawi? Apakah mitos-mitos yang ada dalam pikirannya mulai luntur? Karena penulis akan berhadapan dengan situasi-situasi kehidupan yang dihadapinya.
Pemikiran egaliter, yang berangkat dari struktur budaya, termasuk tradisi seakan tidak mampu menghadapi tuntutan zaman. Zaman yang disebut sebagai era modern ditandai dengan lahirnya mesin-mesin berteknologi tinggi membuat pekerjaan manusia menjadi berkurang, namun melahirkan manusia-manusia yang berbudaya instan dan konsumtif.
Mitos karya fiksi menjelma keagungan sakral, yang ditafsirkan sebagai kekuatan imajinasi penulis. Sehingga terkadang melahirkan antitesis pemikiran, misalnya: puisi memiliki ruh yang hanya milik penyair, di luar wilayah Tuhan. Sungguh menggelitik, bagaikan menelanjangi imajinasi liar, pikiran penyair berada pada dua dimensi, wujud dan abstrak.
Serentetan kasus demi kasus, terutama di medsos, sastra menjadi perdebatan yang tidak kunjung usai. Sebab, sosmed merupakan ruang pasar bebas, karya sastra terkadang menjadi alat propaganda; menjadi ambigu; menjadi Tuhan bagi pengarangnya; yang bisa melegalkan segala cara, hanya demi sebutan ‘penyair’.
Revolusi logika, telah menawarkan dan menempatkan mitos karya fiksi sebagai pembenaran pemikiran seseorang. Jika bersinggungan dengan hakikat kebenaran, maka jawabannya adalah ilmu dan agama. Sebab nyatanya, sebagian orang mendefinisikan fiksi sebagai catatan yang multi-tafsir. Pengarang atau penulisnya yang paling benar.
Berbagai sudut pandang yang mengiringi perjalanan karya fiksi telah menempatkan peradaban sebagai makna tersirat dalam kultur kehidupan. Bahkan sering kali kata-kata puitis menjadi embun dalam perdebatan politik. Sebagai pendingin dalam ruangan yang panas akibat tensi perdebatan yang tinggi. Kekuatan sastrawi sebagai diksi dalam geopolitik, dianggap mampu meredam perbedaan.
Sastra tidak hanya sekadar mitos untuk memuaskan pikiran dan perasaan penulis, tetapi bisa menjadi tempat kontemplasi atas perenungan para pembaca. Seyogianya karya sastra juga menempatkan ruang kritik sebagai proses edukasi menuju kualitas menulis sastra yang lebih bagus.
Di negeri ini tidak terhitung berapa banyak penulis. Entah itu apakah sebuah dedikasi atau hanya alat untuk memuaskan sebutan penulis. Maka diperlukan tembok-tembok kekuatan untuk menjadikan penulisan sastra terus tumbuh dan berkembang. Salah satu cara untuk mempertahankan eksistensi karya sastra ialah melalui kritik sastra.
Meminjam ayat-ayat sastra dari seorang sastrawan, Budi Darma: “Di negeri ini ada banyak sastrawan menulis, hanya karena ingin menulis. Padahal, tidak ada yang ingin disampaikan melalui tulisan itu. Mereka menulis hanya karena ingin disebut sastrawan.”
Ini harusnya menjadi keprihatinan kita bersama. Salah satu persoalan klasik di negeri ini, karena kurangnya dukungan maesenas—pendukung atau pelindung seni dan budaya—menuju ke arah itu.
Betapa luhurnya sebuah karya sastra, hingga John F. Kennedy berkata dalam sebuah pidato kenegaraan: “Jika politik itu kotor, puisi akan membersihkannya. Jika politik bengkok, sastra akan meluruskannya.”
Akhirnya, sebuah perjalanan bagi penulis harus menjadi pertanda dalam realitas sosial. Sebuah simpulan tanpa penghujung, penulis harus peka terhadap sindiran dan kritik yang positif. Ini tentunya mengingatkan kepada siapa saja, termasuk penulis artikel ini.
Penulis itu harus berani menyampaikan kebenaran; harus berani mengkritisi sebuah ketidakadilan jangan hanya berani berlindung di balik diksi; yang membuat penulis lupa menjadi manusia; harus berani riadah sebagai entitas manusia yang memiliki nalar sehat.







Leave a Comment