Kakanwil Kemenag Ajak Asintel Kejati Lampung Masifkan Pencegahan Radikalisme

Harakatuna

06/08/2024

3
Min Read

On This Post

Harakatuna.com. Lampung – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung, Puji Raharjo, mengajak Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Asintel Kejati) Lampung dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan radikalisme dan penyalahgunaan narkoba di tengah-tengah disrupsi digital yang semakin marak.

Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri audiensi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang diadakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung pada hari Senin 5 Agustus 2024.

Puji Raharjo menekankan bahwa perkembangan teknologi digital memberikan tantangan baru dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Di era disrupsi digital ini, informasi dapat dengan cepat menyebar dan tidak jarang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan paham radikal. Oleh karena itu, kolaborasi antara institusi penegak hukum dan lembaga keagamaan menjadi sangat penting,” ujarnya.

Puji Raharjo menekankan bahwa tantangan yang dihadapi di era digital ini sangat kompleks. Terlebih di era disrupsi digital, penyebaran paham radikal melalui media sosial dan platform digital lainnya menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berharap Asintel Kejati Lampung dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mencegah radikalisme dan juga penyalahgunaan narkoba yang semakin meresahkan,” ujarnya.

Selain itu, Puji Raharjo juga menggarisbawahi pentingnya peran aktif semua pihak dalam memerangi radikalisme dan narkoba. “Kerja sama lintas sektor antara aparat penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Penyuluh agama juga diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pemahaman yang benar kepada masyarakat tentang bahaya paham radikal dan narkoba,” tambahnya.

Dia juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Asintel Kejati Lampung dalam mengatasi isu-isu tersebut. “Kami sangat mengapresiasi upaya Asintel Kejati Lampung dalam mengembangkan program-program yang bertujuan untuk mencegah penyebaran paham radikal dan penyalahgunaan narkoba. Harapannya, program-program ini dapat terus ditingkatkan dan diperluas agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” kata Puji Raharjo.

Puji Raharjo menutup dengan menyerukan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di era digital ini. “Mari kita bersama-sama membangun kesadaran dan komitmen untuk melawan radikalisme dan narkoba. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat Lampung,” pungkasnya.

Dalam audiensi tersebut, dibahas berbagai strategi untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan umat beragama serta peran ulama dalam memberikan edukasi yang benar terkait hukum, nilai-nilai keagamaan, dan bahaya narkoba. Asintel Kejati Lampung Fajar Gurindro menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan MUI dan Kemenag dalam upaya pencegahan ini.

“Kami menyadari bahwa tantangan di era digital ini membutuhkan pendekatan yang lebih terintegrasi dan komprehensif. Sinergi dengan MUI dan Kemenag serta stakeholder lainnya sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kami berkomitmen untuk mendukung upaya ini dan bekerja sama dengan semua pihak terkait dalam pencegahan radikalisme dan narkoba,” ungkap Asintel Kejati.

Sementara Ketua MUI Lampung Prof. Mukri juga menyampaikan dukungannya terhadap kerja sama ini dan menekankan pentingnya peran ulama dalam membimbing umat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan dan penyalahgunaan narkoba. “Ulama memiliki tanggung jawab besar dalam mendampingi umat, terutama di era digital ini. Kami siap berkolaborasi dengan Kejati dan Kemenag untuk memastikan umat mendapatkan pemahaman yang benar dan menjauhkan mereka dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Leave a Comment

Related Post