Harakatuna.com – Beberapa waktu lalu, media sosial sedang ramai penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 di Dusun Njeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Rabu (31/7). Kabar ini lantas membuat seluruh aparat desa gerak cepat mendata kembali masyarakat yang tinggal di daerah sekitar. Penulis yang juga tinggal di sekitar wilayah tersebut, turut dimintai data administrasi seperti KK ataupun KTP untuk memastikan bahwa, masyarakat sekitar yang tinggal di wilayah ini tidak memiliki track record serupa, khususnya dalam kasus terorisme.
Selain itu, berdasarkan fakta yang sudah dikumpulkan, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan laki-laki yang berinisial HOK, yang terlibat dalam kasus terorisme ini adalah anak muda usia 19 tahun yang sudah memiliki rencana untuk melakukan bom bunuh diri pada dua rumah ibadah di wilayah Malang, Jawa Timur. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menegaskan bahwa, HOK terafiliasi dengan Daulah Islamiyah, salah satu organisasi yang tercatat berafiliasi dengan kelompok teroris.
Sementara itu, hingga berita tentang penangkapan teroris ini ramai di media sosial, banyak sekali netizen yang berspekulasi bahwa penangkapan ini merupakan pengalihan isu yang dibuat oleh pemerintah sendiri, untuk menutupi banyaknya persoalan pemerintahan, seperti IKN, korupsi, dll. Masih banyak masyarakat kita yang masih denial terhadap masalah terorisme. Di samping karena korban terorisme tidak jelas, atau bisa dikatakan acak, artinya siapa pun bisa menjadi korban kejahatan terorisme, sebagian kelompok masyarakat sudah memiliki pandangan bahwa, terorisme adalah isu yang dibuat oleh pemerintah sendiri bahkan isu global yang mengkambinghitamkan agama Islam.
Padahal, jika masyarakat mendapatkan edukasi yang mumpuni tentang terorisme, mereka akan sama-sama memiliki tingkat kewaspadaan yang tinggi terhadap potensi terjadinya masalah teroris. Terlepas dari sikap acuh tak acuh yang ditampilkan oleh sebagian kelompok masyarakat di media sosial, pengaruh media sosial terhadap ideologisasi terorisme di media sosial sangat besar. Artinya, media sosial masih menjadi jembatan utama bagi para teroris dalam penyebaran ideologi teroris.
Orang Tua dan Pencegahan Terorisme di Media Sosial
Kasus HOK membawa pada kewaspadaan baru bagi orang tua, untuk memantau perjalanan digital seorang anak. Sekalipun, anak memiliki dependensi atau otoritas sendiri dalam dunianya, orang tua harus menjadi rumah utama bagi seorang anak agar tidak terjerat ideologi terorisme di media sosial. Penguatan pendidikan anti teror perlu dilakukan oleh orang tua dengan bekal pengetahuan agama yang ramah, toleran dan anti kekerasan. Atas dasar ini, tentu orang tua harus memiliki kesadaran utuh dan pengetahuan yang cukup terkait penyebaran terorisme di media sosial.
Hari ini, media sosial dengan berbagai platform yang beragam, sangat memudahkan para teroris untuk menyebarkan ideologinya di media sosial. Hal ini bisa dilihat dari akun media sosial, website, hingga menyusup kepada game online yang membuat anak muda tertarik menjadi ‘tentara Allah’ dengan melakukan pengeboman kepada orang kafir (dalam ajaran mereka).
Pada era media sosial, seseorang tidak hanya berfungsi sebagai konsumen informasi akan tetapi juga produsen informasi. Komunikasi dua arah yang terjadi membuat interaksi antar individu/kelompok bisa terjadi dengan sangat mudah. Kelompok radikal-terori memanfaatkan kemudahan ini dengan teori spiral kebisuan (the spiral of silence).
Pada teori spiral kebisuan, jika suatu opini muncul di media sosial, masyarakat cenderung mengikuti opini tersebut dan mengabarkan opini minoritas yang berbeda. Kelompok radikal berupaya menggunakan media sosial untuk mempresentasikan aksi terorisme mereka sebagai hal yang memiliki aspek politis dan ideologis. Dengan cara ini, mereka berharap bahwa liputan terhadap terorisme akan menjadi sangat menonjol di media sosial, sehingga media lain yang ingin menyampaikan berita tentang topik lain akan berpikir dua kali. Hal ini disebabkan oleh kecenderungan opini publik untuk mengikuti mayoritas yang berkembang di media sosial, sementara opini minoritas cenderung merasa tidak diakui dan akhirnya diam. Oleh karena itu, kelompok radikal lebih suka jika media sosial memberitakan aksi terorisme mereka secara luas, sehingga perhatian publik lebih terfokus pada berita tentang terorisme dan kelompok mereka mendapat lebih banyak dukungan.
Jika melihat respon netizen di media sosial, ada beberapa kelompok yang denial terhadap masalah terorisme dengan mengatakan bahwa masalah ini buatan pemerintah. Hal ini akan memperkuat kelompok terorisme untuk mencari suara/kader lebih banyak lagi dalam melakukan aksi terorisme dan menganggap bahwa pemerintah termasuk yang harus diperangi. Kasus HOK yang sudah menjadi tersangka dalam kasus terorisme, merupakan bukti bahwa media sosial masih menjadi jembatan utama bagi para teroris dalam menyebarkan ideologinya. Wallahu A’lam.








Leave a Comment