Kontra-Radikalisme: Merestorasi Penyalahgunaan Makna Jihad dalam Beragama

Muhamad Andi Setiawan

31/07/2024

7
Min Read
kontra-radikalisme

On This Post

Harakatuna.com – Jihad, yang pada dasarnya adalah ritual suci dalam agama Islam secara nyata dibelokkan penggunaannya oleh kelompok teroris sebagai justifikasi atas kebiadaban-kebiadaban yang mereka lakukan. Kelompok teroris seperti ISIS, Al-Qaeda dan sejenisnya tak segan melakukan pembunuhan, pembantaian, perampokan, pemerkosaan, dan berbagai tindakan menjijikkan. Mereka juga mengatakan dengan lantang bahwa apa yang mereka adalah jihad untuk menegakkan agama Islam. 

Agama dan terorisme selalu menjadi topik pembahasan yang tidak pernah terhenti. Kedua hal ini sering kali dipahami saling berhubungan, bahkan tak jarang yang berargumen bahwa agama merupakan sumber dari lahirnya terorisme. 

Tindakan mereka seolah-olah mengatakan bahwa mereka melakukannya karena perintah dari agama padahal kenyataannya tindakan mereka sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip agama yang mengajarkan perdamaian. Kelompok ekstremis tersebut hanya menggunakan ajaran-ajaran agama sebagai tameng pembenaran saja sehingga tindakan mereka tidak bisa disalahkan. 

Jihad sebagai salah satu ajaran agama Islam yang sejatinya ditujukan untuk pengembangan diri justru disalahgunakan sebagai dalih pembenaran berbagai tindakan radikal. Konsep jihad dimanipulasi untuk mendukung berbagai tindakan kekerasan. Mereka mengklaim bahwa  teror dan kekerasan tersebut adalah bentuk jihad dan pembelaan agama.

Akhirnya makna jihad yang semula berorientasi positif mulai disalahpahami oleh sebagian orang sebagai ajaran yang melanggar etika kemanusiaan. Imbasnya mengakibatkan munculnya pemahaman yang salah tentang ajaran Islam dan memperburuk citra agama yang sebenarnya mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dan kedamaian.

Tindakan terorisme sebenarnya sama sekali tidak berkaitan dengan jihad, karena dari konsepnya saja dua hal ini sangat berbeda. Terorisme dan jihad secara mendasar memiliki konsep yang saling bertentangan satu sama lain. Dimana jihad adalah bentuk pengembangan sedangkan terorisme adalah bentuk penghancuran.

Sebelumnya mari kita telaah lebih mendalam apa itu jihad dan apa itu terorisme agar kita dapat menjabarkan bahwa dua hal tersebut sangat berbeda.

Pertama, apa itu jihad? Menurut Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya, The Lawful and the Prohibited in Islam, menjelaskan bahwa jihad tidak hanya terbatas pada perjuangan fisik, tetapi mencakup perjuangan untuk menegakkan kebaikan dan keadilan dalam berbagai aspek kehidupan. Ia menegaskan bahwa jihad harus dipahami dalam konteks yang lebih luas, termasuk usaha untuk memperbaiki masyarakat melalui pendidikan, amal, dan kerja sosial. Jadi jihad itu adalah suatu bentuk peningkatan kualitas diri untuk memperbaiki diri dan mencapai kedekatan dengan Allah lewat memerangi hawa nafsu serta iktikad untuk memajukan masyarakat.

Berbeda dengan terorisme, dari namanya saja juga sudah jelas bahwa terorisme adalah ideologi yang memanfaatkan ketakutan sebagai taktik untuk mencapai tujuan tertentu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, teror diartikan sebagai “usaha menciptakan ketakutan, kengerian, dan kekejaman,” sementara terorisme berarti “penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan demi mencapai tujuan, terutama tujuan politik”.

Namun kenapa kelompok teroris selalu mengatakan tindakan mereka sebagai jihad?

Kelompok teroris membutuhkan sebuah dalih agar tindakan mereka dianggap sebuah kebenaran, dengan menjadikan agama sebagai topengnya memungkinkan kelompok teroris mendapatkan beberapa keuntungan yang signifikan di antaranya mendapat sebuah legitimasi pembenaran, mempermudah perekrutan anggota, serta menciptakan polarisasi.

Ajaran Agama yang Dibelokkan

Untuk mencapai tujuan ideologis dan politisnya, kelompok teroris sengaja membelokkan ajaran agama sesuai dengan kepentingan mereka, dengan kata lain agama hanya dijadikan alat politik dan propaganda saja. Sama halnya dengan jihad, kelompok teroris membangun pengertian jihad yang sangat menyimpang dari ajaran aslinya dan didasarkan kepada kelompok-kelompok yang minim literasi.

Narasi jihad yang ditawarkan oleh kelompok teroris sudah sangat menyimpang dari ajaran aslinya. Mereka mengintepretasikan pengertian jihad dalam pandangan sempit: dibatasi pada makna perang dan pengangkatan senjata saja. 

Pelaku teror berargumen bahwa saat ini orang-orang kafir telah leluasa di negeri Muslim, sehingga mereka layak diperangi. Salah satu bentuk perang bagi mereka kemudian diterapkan dalam bentuk aksi-aksi teror sampai pada bom bunuh diri.

Untuk menguatkan tindakannya, mereka bahkan tidak peduli jika harus mempolitisi ayat-ayat suci Al-Qur’an, mereka menafsirkan Al-Qur’an sesuai dengan kepentingan politik mereka sendiri. Contohnya mereka menggunakan Al-Baqarah [2]: 191 dalam doktrin mereka:

“Bunuhlah mereka (yang memerangimu) di mana pun kamu jumpai dan usirlah mereka dari tempat mereka mengusirmu. Padahal, fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan. Lalu janganlah kamu perangi mereka di Masjidilharam, kecuali jika mereka memerangimu di tempat itu. Jika mereka memerangimu, maka perangilah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir.”

Jika dicerna dari penyebab turunya ayat, sebenarnya ayat ini menjelaskan tentang perang defensif dalam situasi tertentu dan melawan mereka yang memerangi umat Islam secara aktif. Namun ayat ini sering dipilih oleh ISIS untuk mengklaim bahwa kekerasan terhadap orang-orang yang dianggap kafir atau musuh adalah sah. Yang dianggap musuh adalah yang berseberangan dengan pemahaman mereka walaupun itu sesama Muslim. 

Berbagai anarkisme dari teroris tidaklah bisa dikatakan jihad karena tidak ada tujuan agama di dalamnya. Perbuatan mereka dilakukan hanya untuk mewujudkan kepentingan politik dan ideologis saja. Berbagai agenda politik yang direncanakan seperti mendirikan wilayah khusus, merebut kekuasaan ataupun menggulingkan pemerintahan atas nama jihad membela agama. 

Secara sadar mereka melanggar prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan yang harusnya ditegakkan lewat jihad. Seenaknya mereka memanipulasi makna jihad dengan tindakan brutal seperti pembunuhan, perampokan, pemerkosaan, dan lain sebagainya.

Makna Jihad yang Sebenarnya

Mungkin kita perlu meluruskan kembali bagaimana makna jihad yang sejati untuk menyelematkan banyak orang dari jurang terorisme. Dengan merestorasi makna jihad, kita dapat memulihkan nama Islam yang banyak dipahami orang sebagai agama yang mengajarkan kekerasan. 

Banyak orang memahami bahwa jihad hanya berperang saja. Kenyataannya, makna jihad lebih luas karena mencakup berbagai aspek perjuangan, tidak hanya terbatas pada konflik bersenjata.

Garis besarnya jihad adalah salah satu prinsip dalam pelaksanaan ibadah dan jihad menjadi prinsip fundamental dalam Islam. Jihad harus dimaknai sebagai kesungguhan dalam menjalankan setiap amal dan ibadah.

Imam Ghazali mengajarkan bahwa jihad esensinya terbagi dalam berbagai dimensi dan bentuk. Masing-masing dengan tujuannya sendiri untuk memperbaiki diri, melindungi umat Islam, dan menyebarkan kebaikan serta keadilan. Jihad yang terbesar menurutnya adalah jihad melawan diri sendiri, karena perjuangan untuk mengendalikan hawa nafsu dan mencapai kesucian adalah inti dari kehidupan seorang Muslim yang taat. Dalam konteks yang lebih luas lagi jihad harus diwujudkan untuk menciptakan keadilan serta keharmonisan dalam masyarakat. 

Di antara semua dimensi jihad yang dijelaskan oleh Imam Al-Ghazali, tidak ada satu pun yang memiliki arah untuk memulai permusuhan atau pertikaian. Sebab, sejatinya jihad yang benar adalah jihad yang berorientasi dalam perkembangan dan pembangunan baik itu secara individual maupun dalam kehidupan kolektif.

Sementara itu jihad yang sering dipahami sebagai peperangan (qitāl) adalah salah satu bentuk penerapan jihad dalam konteks tertentu. Dengan kata lain, tidak semua jihad harus berupa peperangan bersenjata, dan tidak semua peperangan bersenjata dapat disebut sebagai jihad. Setiap bentuk jihad memiliki aturan dan ketentuan tersendiri, dan jika terpaksa berperang maka ada aturan yang tidak boleh dilanggar.

Seharusnya kita belajar bagaimana ulama-ulama terdahulu mengaplikasikan makna jihad. Jihad yang dilakukan oleh para tokoh Islam di masa lalu benar-benar ditujukan demi kemajuan umat Islam itu sendiri baik itu para ilmuwan, seniman, tokoh politik, ataupun para pemuka agama. 

Para ulama terdahulu berlomba-lomba mengembangkan peradaban sesuai kemampuan mereka. Hasil yang didapatkan sangat berguna untuk umat Islam sendiri atau untuk kemanusiaan secara umum. Sebut saja Ibnu Sina pelopor kedokteran modern, Sultan Al Fatih yang mengembangkan pendidikan Islam, para imam mazhab yang berjasa dalam keilmuan Islam, serta banyak lagi.

Jihad yang dicontohkan oleh ulama sama sekali tidak meninggalkan imbas destruktif dalam kehidupan. Justru efek yang ditimbulkan adalah perkembangan kualitas kehidupan manusia secara luas. Jadi intinya jihad adalah bagaimana berkontribusi penuh dalam pembangunan, bukan justru menebarkan teror dan ketakutan.

Maka dari itu secara tegas terorisme bukanlah bagian dari agama Islam, karena setiap tindakan mereka sangat jauh dari ajaran agama. Kendati mereka mengatakan bahwa pergerakannya adalah untuk menegakkan agama, itu hanya kamuflase saja. Jihad yang mereka usung itu omong kosong belaka. Jihad dalam Islam tidaklah menekankan kekacauan, namun lebih terfokus pada pembangunan.

Leave a Comment

Related Post