Harakatuna.com – Pada sebuah kegiatan pelatihan tafsir atau, yang biasa disebut dengan, “Daurah Tafsir” di Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) Jakarta, saya menyampaikan kepada peserta begini: “Al-Qur’an yang telah turun kepada Nabi Muhammad beberapa abad yang lalu, coba bayangkan ayat-ayat di dalamnya turun kepada Anda hari ini di tempat ini. Apa yang Anda rasakan? Masih samakah pemahaman Anda terhadap ayat-ayat itu dengan penafsiran-penafsiran ulama di masa lalu?”
Peserta tafsir terdiam. Saya melihat dari garis wajahnya perasaan yang berbeda mendengar statement saya tadi. Mungkin, bisa jadi pasti, mereka sedang mencoba mempraktikkan statement saya dan mungkin juga mereka merasakan nuansa yang berbeda. Mereka merasakan kehadiran Al-Qur’an menjadi teks yang hidup dan berbicara langsung dengan mereka. Mereka tidak dapat menepis nuansa istimewa itu. Itulah langkah mereka keluar dari kejumudan berpikir.
Saya senang melihat peserta tafsir berusaha keluar dari kejumudan berpikir. Karena, memang fitrah tafsir terus berkembang, bukan mandek, dan tetap maju, bukan terbelakang. Pasalnya begini, tafsir adalah istilah yang menunjuk makna “pemahaman” atau interpretasi. Jelas, pemahaman itu tidak lepas dari keterlibatan/perkawinan situasi dan kondisi di mana pemahaman itu di kemudian. Terus, situasi masa kini jelas tidak dapat disamakan dengan situasi di masa lalu. Makanya, tafsir harus luwes beradaptasi.
Keterbukaan berpikir peserta jelas memberikan simbol kritik terhadap kelompok teroris yang eksklusif. Peserta tafsir seakan menegur kelompok teroris tersebut untuk mengembalikan hakikat tafsir ke fitrahnya, bukan membelenggu tafsir dalam genggaman mereka. Kelompok teroris harus sadar tentang fitrah ini. Jika mereka mengabaikan, pertanyaannya, “Di mana akal mereka ditaruh? Apakah mereka sudah tidak menggunakan akal sehat mereka?”
Memang kritik peserta tafsir itu tidak dikemukakan secara langsung. Tapi, paling tidak pesan yang disampaikan di balik semua itu mampu menghujam kejumudan berpikir kelompok teroris. Mungkin cara ini adalah langkah awal untuk menyadarkan mereka keluar dari kejumudan berpikir. Jika ini berhasil, tentu peserta sudah mendapatkan pahala yang berlimpah sebab sudah banyak jiwa yang diselamatkan.
Lihat saja, banyak jiwa yang berjatuhan karena perbuatan kelompok teroris. Pengeboman meledak di mana-mana, seperti gereja, kapolsek, masjid, dan seterusnya. Perbuatan ini jelas kriminal dan pelakunya harus mendapatkan hukuman yang setimpal, baik di dunia dan di akhirat kelak. Bahkan, mirisnya kejumudan berpikir mendorong pelaku teror melakukan bom bunuh diri.
Maka, sudah jelas perbuatan kriminal semacam itu berlawanan dengan nilai-nilai agama yang menekankan menjaga jiwa. Bukankah menyelamatkan satu jiwa sama dengan menyelamatkan semuanya. Sebaliknya, membunuh satu jiwa sama dengan membunuh semuanya. Lalu, mengapa kelompok teroris sekejam itu?
Sejatinya, kelompok teroris sikapnya tak ubahnya binatang, meski mereka diciptakan dengan wujud manusia. Bukankah agama mengingatkan bahwa sebab sikapnya yang tidak terpuji, manusia ditempatkan di tempat yang hina, bahkan lebih hina dari binatang. Mereka jelas bersikap kejam dan jauh lebih kejam dari binatang buas.
Sebagai penutup, tahukah Anda siapa peserta tafsir yang saya ceritakan tadi? Mereka adalah mahasantri Ma’had Aly As’adiyah Sengkang, sekaligus murid tokoh besar Indonesia dan Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Nasaruddin Umar. Keterbukaan berpikir mereka jelas ada pengaruh dari gurunya. Bukankah Prof. Nasaruddin Umar pernah melawan kejumudan berpikir kelompok teroris dengan membangun terowongan atau tunnel toleransi yang menghubungkan antara Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral?[] Shallallahu ala Muhammad.








Leave a Comment