Harakatuna.com – Jika kita melihat anak kecil hari ini yang sedang berkumpul, barang apa yang sering mereka pegang? Salah satunya adalah smartphone. Meski berkumpul secara raga, tidak sedikit kita jumpai mereka main game bersama. Tidak sedikit pula kalau kita mengamati mereka mengeluarkan kata-kata kasar, karena kalah dalam permainan. Tentu, pemandangan semacam ini tidak ditemukan dalam pergaulan anak-anak pada 10 tahun lalu, karena game online belum ada.
Bagaimana jadinya jika game online ternyata menjadi ruang ideologisasi bagi anak untuk membenarkan melakukan kekerasan di dunia nyata. Kalau kita lihat beberapa game yang dimainkan oleh anak-anak, di dalamnya terdapat penembakan, perang ataupun membunuh.
Dalam permainan tersebut, terdapat reward dan punishment sehingga menciptakan adrenalin tersendiri bagi anak-anak. Artinya, jika kita melihat bahwa hari ini terdapat fenomena penyebaran ideologi terorisme melalui game online, adalah sesuatu yang masuk akal jika dilihat dari praktik-praktik yang terdapat dalam game yang dimainkan oleh anak-anak.
Pentingnya pengawasan orang tua dalam penggunaan smartphone, termasuk media sosial untuk melihat kehidupan sang anak di media sosial, dilakukan untuk memantau aktivitas digital. Salah satunya bisa sebagai upaya pencegahan agar anak tidak terjerat dalam ekstremisme kekerasan. Keraguan yang muncul adalah, bisakah anak-anak terjerat dalam ekstremisme kekerasan melalui media sosial?
Cerita Nurul Mardiah adalah salah satu pengalaman hidup yang bisa kita jadikan pelajaran sebagai orang tua. Sebab ia kerapkali mengalami kecemasan ketika mendapati anaknya memiliki pemahaman yang cukup ekstrem dalam hubungan sosial. Sang anak seringkali menentang orang tuanya bahkan sering menyebut menyerupai non-Muslim karena sering berinteraksi dengan tetangga yang non-Muslim. Tidak hanya itu, anaknya juga berpikir bahwa Indonesia adalah negara kafir dikarenakan tidak menerapkan pemerintahan Islam.
Pemahaman semacam ini, tentu membuat Nurul Mardiah khawatir. Pemikiran tersebut didapatkan oleh sang anak melalui media sosial. Ia berselancar di media sosial dengan mendengarkan, membaca konten-konten dakwah yang mengubah pemikirannya tersebut. Sesekali Nurul mengawasi aktivitas digital yang dilakukan oleh anaknya, namun belum memiliki formulasi pendekatan yang cukup bagus untuk memberikan pemahaman kepada sang anak.
Tanpa menghilangkan kekhawatiran dan solusi yang dilakukan oleh Nurul, kita bisa memastikan bahwa, kisah Nurul tidak hanya terjadi kepadanya. Ada banyak kisah serupa yang dialami oleh anak dalam aktivitas media sosial sehingga membentuk pemikiran semacam itu. Itulah alasan mengapa orang tua wajib dalam mengontrol aktivitas dunia digital yang dilakukan oleh sang anak.
Pengetahuan tentang Ekstremisme
Orang tua merupakan lembaga pendidikan utama bagi sang anak, termasuk juga tempat merasa aman dan mendapatkan perlindungan. Kekhawatiran bahwa anak-anak akan terjerat ekstremisme kekerasan melalui media sosial, harus diimbangi dengan pengetahuan orang tua tentang ekstremisme kekerasan itu sendiri.
Tidak sedikit anak-anak kehilangan ruang mendapatkan pengetahuan agama yang toleran dari orang tua, sehingga menjadikan media sosial sebagai tempat belajar agama dan mengakses konten-konten yang memiliki spirit intoleran.
Kegiatan-kegiatan yang diusung dalam upaya pencegahan ekstremisme kekerasan perlu diperbanyak untuk menjangkau audiens para orang tua. Masyarakat sipil perlu memperbanyak kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk mengedukasi orang tua. Pelatihan-pelatihan tentang ekstremisme kekerasan perlu diberikan kepada calon ibu dan ayah.
Jika memungkinkan, materi tentang ekstremisme kekerasan perlu ada dalam model bimbingan pra nikah agar calon orang tua bisa mendeteksi secara dini, bangunan keluarga yang akan dijalankan seperti apa pasca menikah. Dengan begitu, upaya pencegahan ekstremisme dimulai sejak sebelum anak itu ada. Wallahu A’lam.








Leave a Comment