Harakatuna.com. Jakarta – Meski Jamaah Islamiyah (JI) sudah menyatakan pembubaran diri sebagai organisasi, tetapi potensi aksi teror dari faksi-faksi internal yang tidak sepakat dengan keputusan itu dianggap masih menjadi ancaman. Hal ini disampaikan oleh pengamat terorisme dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Zaki Mubarak pada Senin (8/7/2024).
“Potensi teror masih ada terutama dari sel-sel jihad pendukung ISIS yang masih menganggap pemerintah sebagai taghut dan kafir,” ungkap dosen sekaligus pengamat terorisme UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Pihaknya mencontohkan aksi teror dari kelompok pendukung ISIS yang terjadi di Malaysia pada Mei lalu diduga masih terafiliasi dengan JI. Maka dari itu Zaki berharap aparat penegak hukum tidak mengendurkan pengawasan terhadap sel-sel teroris yang bergerak dalam skala kecil.
“Di Indonesia, potensi mereka melakukan serangan teror masih mungkin terjadi. Repotnya, karena mereka berupa sel-sel kecil, lebih sulit untuk dideteksi,” ucap Zaki.
Zaki menyampaikan, dalam 1 dasawarsa belakangan JI mengubah taktik gerakan mereka dari aksi kekerasan menjadi dakwah. Selain itu, JI belakangan sangat aktif membangun sumber daya manusia para anggota, penguatan ekonomi, dan latihan militer para kadernya.
Meski begitu, pihaknya menilai potensi aksi kekerasan dari kelompok internal yang menolak pembubaran JI masih sangat mungkin terjadi di masa mendatang jika mereka menganggap sudah mempunyai kekuatan cukup. “Untuk jangka pendek, JI belum menjadi ancaman. Tapi nanti kalau sudah kuat, akan membahayakan,” ucap Zaki.
JI dibentuk oleh Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar pada 1993. Mereka memiliki landasan ideologi dari gerakan Negara Islam Indonesia (NII) pimpinan Kartosuwiryo yang didirikan pada 1948, dan bercita-cita mendirikan negara Islam di Asia Tenggara.
Kelompok JI kemudian berafiliasi dengan organisasi teroris Al Qaeda, dan menjadi dalang sejumlah aksi teror bom di Tanah Air. Jejak aksi teror JI yakni bom di gereja-gereja di 13 kota pada malam Natal tahun 2000, bom Bali I pada 12 Oktober 2002, teror bom Hotel JW Marriott di Mega Kuningan-Jakarta pada 5 Agustus 2003.
Kemudian aksi teror bom Bali II pada 1 Oktober 2005, dan bom Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton di Mega Kuningan-Jakarta pada 17 Juli 2009. Setelah itu, satu-persatu petingginya ditangkap aparat Kepolisian dalam sejumlah operasi. Hingga pada akhirnya mereka melakukan deklarasi pembubaran JI di Bogor, Jawa Barat, pada 30 Juni 2024 lalu.
Kendati demikian, Staf Khusus Menteri Agama (Menag) bidang radikalisme dan intoleransi Nuruzzaman menyambut baik pengumuman terbuka atas pembubaran JI. Pihaknya mengapresiasi langkah JI yang lebih jantan ketimbang HTI yang ideologinya masih mengakar di Indonesia.







Leave a Comment