Cara Pendidikan Memberantas Radikalisme: Lakukan Kritik Diri dan Internalisasi Nilai Moderasi Beragama

Agus Wedi

04/07/2024

3
Min Read
Cara Pendidikan Memberantas Radikalisme

On This Post

Harakatuna.com – Pada tulisan “Kurikulum Pendidikan Khilafah, Mencemaskan dan Merusak Anak Bangsa” (28/6), saya mengatakan bahwa penerapan kurikulum khilafah ini adalah satu-satunya jalan untuk merusak generasi bangsa. Bukan untuk mewujudkan pendidikan berkualitas, sekaligus mengakhiri kedamaian umat Islam.

Menurut saya, pendidikan khilafah, berikut politik dan sistemnya, adalah perkara yang rusak dan merusak bagi kehidupan umat Islam di Indonesia. Oleh karenanya, wacana, narasi, dan ide ini harus kita tolak.

Di tulisan “Lembaga Pendidikan, Kekerasan, dan Urgensi Mengatasinya” (02/7), saya kembali menegaskan bahwa hadirnya pendidikan yang dibumbui ideologi radikal dalam peta pelajaran dan segala ornamen ekosistem di dalamnya akan membuat darurat masalah.

Melakukan Kritik Diri

Oleh karena itu, satu-satunya jalan untuk mewujudkan pendidikan berkualitas, butuh melakukan kritik diri. Untuk mengubah lembaga pendidikan lebih ramah, baik kepada santri/mahasiswa dan kepada masyarakat, sebagai penopang kegiatan sosial lebih dekat, ada banyak aspek yang perlu kita pikirkan.

Pertama, membuat desain kurikulum yang tepat (fleksibel/tidak kaku), teknik dan penyajian materi yang sesuai zaman (efektif/humanis), model penilaian tepat dan terukur, serta didukung dengan fasilitas yang memadai. Sehingga, dengan itu, lembaga pendidikan bukan hanya dapat meningkatkan hasil belajar anak didik, melainkan menjawab tantangan zaman dan menyantunkan praktik gaya hidup anak didik.

Rancangan kurikulum harus menawarkan topik bagaimana cara membangun karakter yang moderat, pengenalan kebangsaan, berlaku adil kepada sesama, menjadi budaya kreatif, inovatif, mandiri, membangun persaudaraan umat, melestarikan kebudayaan Nusantara, dan bagaimana bersikap santun kepada semua orang. Kurikulum seperti ini, bukan saja menyajikan produk ilmu atau ajaran keagamaan semata, melainkan juga mendorong bagaimana ilmu dan ajaran keagamaan itu diproduksikan menjadi karakter bangsa.

Kedua, mengintegrasikan interdisiplin keilmuan seperti ilmu agama, teknologi, sastra, dan sains. Seorang anak sangat perlu pengenalan ilmu agama, teknologi, sastra, dan sains, agar dapat belajar agama dengan benar dan tidak menjadi radikal-ekstrem. Begitu juga dengan materi umum, harus didekati dengan pendekatan agama supaya tidak sekuler. Dan seterusnya.

Implementasi dari model interdisiplin ini, peserta didik dapat berkarakter baik, moderat, menjadi generasi hebat, bermartabat, dan bemutu. Model ini juga menjadi kesan bahwa tidak ada dikotomi dalam pembelajaran lembaga pendidikan seperti di kampus, pesantren dan madrasah.

Ketiga, menciptakan budaya mutu lembaga pendidikan yang tertib, disiplin, dan baik sebagai norma dan dogma utama dalam pembelajaran. Untuk menciptakan budaya ini, wajib kiranya berangkat dari berbudaya jujur (al-shidq), budaya saling percaya (al-amanah), budaya komunikasi (al-tabligh), dan berbudaya kecerdasan (al-fathanah). Paling tidak, poros lembaga pendidikan kita bisa menjadikan anak didik mengetahui jati dirinya sebagai manusia, yang merdeka dan memerdekakan, tidak korupsi dan manipulatif, serta memanusiakan manusia.

Internalisasi Nilai Moderasi dalam Pendidikan

Keempat, menginternalisasikan nilai moderasi dalam pendidikan. Kita tahu, lembaga memiliki fungsi sebagai pintu masuk penyebaran ideologi tertentu sekaligus merupakan pintu keluar untuk mencari solusi hidup. Supaya lembaga pendidikan berjalan dalam praktik moderat, kita perlu mentransformasikan nilai moderasi mulai dari kurikulum, program ekstra-intra, literatur, dan bagaimana anak didik ditarik masuk ke dalam arena ini untuk menghasilkan tujuan hidup-maksud (maqashid syariah) dalam kehidupan yang lebih maslahah bagi semua.

Kelima, memberikan ruang kepada SDM profesional berintegritas. SDM berkulitas tidak cukup. Sebab banyak orang pintar, tetapi seringkali suka menipu dan korupsi. Oleh sebab itu, kita memerlukan SDM (guru-guru, dosen, tendik) berintegritas yang terampil-moderat dan memiliki pemahaman keilmuan-keagamaan yang sesuai dengan kondisi Indonesia. Melalui SDM profesional berintegritas, kita bisa melihat signifikansinya, masa depan, lapangan kerja, potensi, serta tantangan dunianya besok.

Menjadi ironis jika lembaga pendidikan tidak menjadikan murid/siswa peka terhadap masalah pribadinya, lingkungan, keagamaan, membangun pikiran, imajinasi, akal-budinya, atau tidak menjadikan mereka lebih sejahtera secara keilmuan dan kehidupannya. Apalagi ditambah dengan persoalan kekerasan. Bila demikian, sungguh kita wajib mengakui bahwa pendidikan selama ini tidaklah mencerdaskan dalam arti yang sesungguhnya. Karena itu pula pendidikan jangan sampai memutilasi keharmonisan sosial yang berpuncak pada matinya rasa kemanusiaan.

Leave a Comment

Related Post