Mewaspadai Kamuflase dan Gerakan Bawah Tanah Teroris Jama’ah Islamiyah

Harakatuna

04/07/2024

5
Min Read
Mitigasi dan Pasca

On This Post

Harakatuna.com – Jama’ah Islamiyah (JI), kelompok teroris yang bertanggung jawab atas berbagai serangan mematikan di Indonesia, mendeklarasikan pembubaran diri. Kabar tersebut tentu saja mengejutkan namun juga menggembirakan. Mengejutkan karena JI merupakan kelompok teror paling militan dan secara ideologis mustahil musnah di satu sisi, dan karena dideklarasikan oleh para sesepuh JI di sisi lainnya. Selain itu, disebut menggembirakan karena artinya program deradikalisasi berhasil.

Menurut info yang beredar, motivasi pembubaran organisasi yang pernah menghebohkan dunia itu ialah hasil musyawarah pimpinan struktural JI. Pertama, untuk kemaslahatan dakwah setelah dua dekade, sejak 2004, dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah. Kedua, untuk mengamalkan instruksi pendiri JI, Abdullah Sungkar, sebelum wafat yang mengatakan bahwa pemerintah RI tidak tepat menjadi sasaran jihad; teror.

Ketiga, untuk ‘kembali dari kolam kecil menuju kolam yang lebih besar’ yakni dengan berada di tengah masyarakat dengan damai dan harmoni. Tiga alasan tersebut mendorong para ahli syura JI untuk membubarkan JI. Namun, karena rekam jejaknya yang berdarah-darah dan brutal, banyak pihak yang menyangsikan pernyataan pembubaran tersebut. Banyak yang menganggap semua itu hanya trik JI untuk melakukan kamuflase dan gerakan bawah tanah.

Hal itu dapat dilihat melalui latar belakang para deklarator, yang di antaranya adalah Para Wijayanto, eks-Amir JI, dan Abu Rusydan, teroris kelas atas yang pernah belajar ke Afghanistan. Abu Rusydan merupakan salah satu Tim Lajnah yang bertugas sebagai panitia dalam setiap pemilihan pimpinan JI, yakni Lajnah Ikhtiari Linasbil Amir (LILA). LILA terdiri dari para senior JI, di antaranya Siswanto alias Arif selaku Ketua LILA dan Para Wijayanto mewakili bidang Tajhiz dan Alwi.

Pasca-penangkapan Para Wijayanto pada tahun 2019 lalu, Tim Lajnah berperan sebagai panitia penyelamat organisasi JI dengan memegang amanah kepemimpinan di organisasi tersebut. Saat Para ditahan, Abu Rusydanlah aktor pemegang kunci JI yang mengubah struktur organisasi JI bentukan Para Wijayanto menjadi lebih sederhana—struktur darurat. Di kalangan JI, Abu Rusydan memiliki reputasi tinggi persis di bawah sang pendiri, Abdullah Sungkar.

Abu Rusydan lahir di Kudus pada 16 Agustus 1960. Ia memiliki beberapa nama alias selain Thoriquddin, dari Bap Suyata, Salim, Jimy, Yahya, Mukti Wibowo, hingga Kholid. Abu Rusydan sudah pernah ditangkap Densus pada 2004 silam, karena menyembunyikan tersangka bom Natal tahun 2000, yakni Ali Gufron alias Muklas. Tidak hanya bolak-balik penjara, Abu Rusydan adalah teroris langka dengan militansi yang kuat dan segudang pengalaman.

Pakar terorisme dari Universitas Indonesia, Ridlwan Habib menjelaskan, Abu Rusydan adalah tokoh senior JI yang selama ini berkeliling Indonesia menjadi penceramah dan motivator para ikhwan. Pengaruhnya demikian besar karena ia merupakan alumni pelatihan militer Mujahidin Afghanistan angkatan ke-2 tahun 1990 di Kamp Sadda Pakistan, basis pelatihan militer Al-Qaeda. Bahkan, ia juga sempat berinteraksi langsung dengan pimpinan Al-Qaeda, Osama bin Laden.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, deklarasi pembubaran JI tidak dapat dilihat secara zahirnya saja. Apalagi selama ini, JI terus mengintai dalam bayang-bayang. Meskipun afiliasi mereka telah melemah, namun ideologi radikal mereka masih ada dan bersembunyi di balik kamuflase dan strategi gerilya bawah tanah yang rumit. Kewaspadaan dan pemahaman yang mendalam tentang modus operandi JI sangat krusial untuk mencegah kecolongan di masa depan.

JI terkenal dengan kemampuannya untuk beradaptasi dan bersembunyi di tengah masyarakat. Mereka menyusup ke organisasi sipil dan lembaga pendidikan untuk menyebarkan ideologi radikal-teror, sekaligus melakukan rekrutmen ikhwan baru. Penggunaan kamuflase tersebut mempersulit pelacakan dan pemberantasan mereka. Jika JAD merupakan kelompok teror yang sporadis dan beraksi serampangan, JI sangat terstruktur dan aksinya pasti menelan banyak korban.

Selain itu, JI mahir dalam taktik gerilya, melancarkan serangan mendadak dan kemudian menghilang tanpa jejak. Dalam hal amaliah, umpamanya, mereka memanfaatkan medan yang rumit seperti desa terpencil atau daerah perkotaan yang padat untuk berlindung dan melarikan diri dari kejaran aparat. Kemampuan JI dalam berkamuflase dan gerilya merupakan ancaman serius bagi keamanan nasional, sehingga kewaspadaan pasca-pembubaran tetaplah keharusan bersama.

Kendati demikian, mewaspadai kamuflase dan gerakan bawah tanah JI merupakan sesuatu yang kompleks. Pertama-tama, sebagai strategi jangka pendek dan menengah, ialah memperkuat upaya intelijen untuk melacak pergerakan, mengidentifikasi anggota, lalu menggagalkan rencana jika mereka hendak melakukan aksi teror. Untuk tujuan tersebut, kerja sama antar-stakeholder menjadi kewajiban yang tidak bisa ditawar. Ihwal melibatkan masyarakat atau tidak, itu diserahkan kepada yang berwenang.

Pemantauan yang dimaksud menargetkan tiga hal, yaitu pesantren yang dibentuk dan dikelola JI, kajian-kajian umum seperti halakah hingga pengiriman ikhwan potensial ke Timur Tengah atau jaringan global JI, serta lembaga kemanusiaan yang menjadi topeng JI dalam gerilya bawah tanah mereka. Ketiga hal tersebut mesti dilakukan monitoring secara intensif, karena semuanya menjadi lumbung kaderisasi JI. Baik JI deklarasi bubar atau tidak, memantaunya tetap merupakan sesuatu yang niscaya.

Pemantauan tersebut juga mencakup para ikhwan yang terlibat dalam deklarasi kemarin. Sehingga dari situ ketahuan apakah mereka serius dengan iktikadnya, atau justru ada agenda terselubung yang sedang disusun dan apa yang terjadi kemarin sekadar alibi belaka. Selain itu, deradikalisasi harus terus dilakukan untuk mencegah laju indoktrinasi radikal-terorisme. Masyarakat boleh dilibatkan dalam hal ini, karena deradikalisasi merupakan langkah yang kompleks dan butuh sinergisitas.

Memahami lalu melawan kamuflase dan strategi gerilya JI alias gerakan bawah tanah mereka merupakan langkah penting dalam memerangi terorisme di Indonesia. Jika JI mengklaim bubar, maka tugas negara adalah memastikan mereka benar-benar bubar di satu sisi, dan mencegah kebangkitan kembali JI di sisi lainnya. Jangan sampai JI mendeklarasikan diri sudah bubar namun ternyata masih masif bergerilya di bawah tanah, sebab NKRI akan berada dalam ancaman yang sangat berbahaya. Waspada!

Leave a Comment

Related Post