Harakatuna.com – Mengingat perkembangan teknologi yang begitu pesat, manusia bebas berpijak ke mana pun dan kapan pun dalam aktivitas mereka di segala bidang. Begitu juga dengan aksi lihai para radikalis dalam menyebarkan misi dakwahnya, yakni dakwah destruktif yang mengancam negara.
Jaringan yang semakin luas membuat jarak terlipat. Dari belahan bumi mana pun, akses informasi dapat digapai oleh masyarakat digital. Kemudahan demi kemudahan ditawarkan oleh perkembangan teknologi.
Namun ironisnya, justru kemudahan inilah yang dimanfaatkan kaum radikalisme untuk melancarkan misi dakwahnya dalam penyebaran ajaran atas dasar kepentingan politik untuk mengikis ideologi bangsa Indonesia. Mereka lupa bahwa setiap ruas akan dimintai pertanggungjawaban kelak, begitu pun dengan konsep ihsan yang diabaikan dalam mengakses konten di dunia digital.
Jika ketidakhati-hatian berpijak pada subjek-subjek digital, kaum radikalis merasa terdorong visi dakwahnya. Mereka mengajak umat Islam senantiasa berjalan di atas kebenaran dengan mengabaikan keindahan beragama. Di puncak yang benar-benar mengikis bhineka tunggal ika adalah saat mereka mengajak kelompoknya untuk memahami arti Islam dalam bingkai tauhid dengan mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.
Menukil dari situs resmi Kemenag, di situ dituangkan sebuah penelitian Gabriel Weimann, bahwa pada 1998, hanya ada 12 situs radikal yang berafiliasi dengan ekstremisme dan terorisme. Sementara pada tahun 2003, situs kelompok teroris melonjak jumlahnya sampai 2.650. Sedangkan tahun 2014, terdapat lebih dari 9.800 situs yang terafiliasi kelompok teroris.
Sementara Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, Kemenkominfo selama 2019 telah memblokir sebanyak 1.500 situs dan akun media sosial yang berkonten radikalisme dan terorisme.
Ribuan situs dan akun media tersebut menjadi salah satu bukti nyata bahwa semakin ke sini, kaum radikalis semakin lincah dan lihai dalam mendayung di dunia digital. Namun, pemerintah juga perlu mendapat apresiasi atas upaya pemblokiran situs-situs tersebut.
Tanpa upaya pemerintah, tentu mereka akan merasa aman. Di sisi lain, kita sebagai netizen juga harus tetap waspada karena kaum radikalis juga manusia yang berakal. Mereka tidak kehabisan cara untuk menyukseskan misi dakwahnya dengan teknis lain.
Dari situ, perlu adanya penanaman serta pengukuhan tasawuf sosial setiap masyarakat digital untuk berselancar di dunia maya. Konsep kesalehan itu tidak hanya untuk individual saja, melainkan kesalehan sosial. Sebagai makhluk sosial terlebih dalam lingkar heterogen dan masyarakat yang plural dari segi agama, suku, adat, tradisi dan sebagainya, kita perlu kembali mengaktualkan ajaran Islam damai yang penuh kasih sayang sesama manusia.
Hal ini selaras dengan hadis Nabi yang berbunyi:
عن ابي ذرجندب بن جنادة، و ابي عبد الرحمن معاذبن جبل، عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال اتق الله حيثما كنت، واتبع السيئة الحسنة تمحوها، وخالق الناس بخلق حسن. . رواه الترمذى.
Diriwayatkan dari Abu Dzar bin Jundab bin Junadah dan Abi Abdurrahman Mu’adz bin Jabbal, Rasulullah Saw. bersabda: Takutlah kepada Allah di mana pun kamu berada dan susullah setelah keburukan, kebaikan yang dapat menghapusnya, dan bergaullah pada manusia dengan akhlak yang baik (HR. Tirmidzi).
Dalam redaksi tersebut, kata perintah bergaul, kalimat objek setelahnya menggunakan kata nas atau manusia, bukan Muslim. Kalimat ini menunjukkan perintah bergaul kepada siapa pun tanpa memandang SARA. Di sinilah letak tasawuf sosial dalam berinteraksi sosial untuk menjaga keutuhan ideologi bangsa dan kehangatan keberagaman.
Semakin banyaknya masyarakat yang beralih ke dunia digital, perlu adanya setiap individu untuk meningkatkan kesalehan dalam beribadah spesial kepada Tuhan dan ibadah sosial dalam beragama. Itulah salah satu bentuk pengaplikasian tasawuf di era modern. Cara ini dimulai dari memilah konten-konten yang islami, damai, dan menyejukkan. Di sisi lain, perlu juga memilah konten atau situs yang menyajikan keindahan keragaman dan keluhuran toleransi di tengah majemuknya manusia di negara Indonesia.
Kenapa manusia perlu dibekali tasawuf? Hal mendasar yang kita perlu ketahui adalah melihat dari akar ilmu tasawuf itu sendiri yaitu konsep ihsan. Beribadah seakan-akan melihat Allah, jika kita tidak melihat-Nya, niscaya Allah melihat kita. Kita perlu kembali mengaplikasikan bahwa di mana pun berada dan kapan pun kita selalu merasa diawasi, terlebih dalam berselancar di media. Kegersangan tasawuf pada setiap netizen, perlu diguyur kembali dengan belajar terus-menerus.
Allah mengawasi setiap gerak-gerik kita, begitu juga dalam setiap konten visual apa pun yang kita tuangkan atau kita serap dalam media. Konten yang mengandung kebenaran dan keindahan, akan berpengaruh positif pada diri kreator ataupun netizen, begitu juga sebaliknya. Jika konten kekerasan dan paksaan yang kita suguhkan ataupun kita terima, tentunya akan berefek negatif dan peningkatan angka radikalisme. Perlunya kehati-hatian dalam berpijak di dunia digital.
Ali Ramdhani pernah menjabarkan satu per satu huruf dari IHSAN. Huruf I bermakna integritas, huruf H bermakna humanisme, huruf S bermakna spiritual, huruf A bermakna adaptif, dan huruf N bermakna nasionalisme. Masing-masing kepingan huruf itu jika dipadukan menjadi sebuah keutuhan perintah agama untuk menjaga keseimbangan hablun minallah dan hablun minannas. Pengaplikasian tasawuf yang tidak hanya berporos pada ibadah kepada Allah semata, melainkan juga tasawuf sosial kepada manusia pada umumnya.
Perintah untuk berbuat baik terhadap orang lain sudah ada sejak dahulu. Allah sangat mencintai orang yang berbuat kebaikan dalam bingkai sosial. Saling menyayangi, mengasihi dan menghormati adalah salah satu upaya menjaga keutuhan ideologi bangsa.
Semakin tinggi intelektualitas seseorang, semakin tinggi juga moralitasnya. Di situlah pentingnya keseimbangan antara adab dan ilmu. Bahkan, dalam tasawuf juga dijelaskan bahwa kesalehan individu merupakan fadhal atau karunia dari Allah. Sehingga di situlah sebagai individu tidak diperkenankan untuk tinggi hati dan menganggap orang lain rendah.
Melihat konteks yang ada dalam dakwah dengan cara kekerasan atas nama jihad dan melakukan pembenaran diri dan menganggap orang yang tidak satu misi diklaim salah adalah salah satu hal yang bertentangan dengan ajaran tasawuf. Dalam tasawuf, manusia diperintahkan untuk senantiasa taqarrub dengan mengagungkan kemuliaan Allah, bukan mengagungkan kemuliaan atau kesalehan diri.
Salah satu kemuliaan Allah dan segala rahmat-Nya adalah diciptakannya makhluk dan khazanah yang beraneka ragam. Perbedaan adalah rahmat. Bukan dasar untuk saling memerangi satu sama lain. Atas Zat Kemahakuasaan Allah inilah kita perlu meluhurkan toleransi, menjunjung nilai keberagaman, menjaga keharmonisan di tengah kemajemukan, dan masih banyak lagi.
Di era Gen Z ini, media merupakan rumah bagi para netizen berekspresi menuangkan segala hal yang dibutuhkan. Oleh karena itu, perlunya bagi para cendekiawan, kaum-kaum terdidik, ataupun ilmuwan yang berpegang teguh pada kebenaran berbingkai keindahan di media untuk menuangkan keharmonisan dalam beragama. Mereka perlu membangun rumah teduh yang nyaman untuk beribadah baik ibadah individual maupun ibadah sosial dengan konten-konten indah sebagai wujud penerapan konsep tasawuf sosial. Wallahu a’lam bi ash-shawab.








Leave a Comment