Harakatuna.com. Palu – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah, mensosialisasikan moderasi beragama pada pelajar di Kota Palu. Kegiatan tersebut mendapat sambutan antusias dari para pelajar tingkat SMA Kota Palu. Sosialisasi itu bertujuan, untuk meningkatkan pemahaman para pelajar tentang moderasi beragama demi membentuk insan yang moderat secara intelektual dan perilaku.
“Begitu besar harapan bangsa ini terhadap pelajar dan generasi muda pada umumnya sebagai estafet pembangunan. Maka dari itu, pelajar yang kita harapkan ini, harus diperkuat wawasannya dengan pendekatan moderasi beragama, agar mereka menjadi generasi muda yang moderat,” ucap Sekretaris FKUB Provinsi Sulteng, Doktor H. Munif Aziz Godal, di Kota Palu, Senin (10/06).
Tiga sekolah di Kota Palu yang menjadi sasaran pelaksanaan sosialisasi moderasi beragama yaitu SMAN 2 Palu, SMAN 4 Palu dan SMAN 1 Palu. FKUB Sulteng membagi tiga kelompok untuk menyosialisasikan moderasi beragama di tiga sekolah tersebut.
Munif Godal mengemukakan, moderasi beragama bukanlah berarti moderasi agama. Moderasi beragama berada pada tataran sosiologis yang dalam wilayah praktik keberagamaan di kehidupan sosial kemasyarakatan dan menjalin hubungan sosial dengan orang lain.
Sedangkan pada tataran teologis, setiap orang berhak bahkan seharusnya meyakini kebenaran agamanya. Namun demikian, pada saat yang sama dalam tataran sosiologis mereka harus memahami bahwa orang lain juga memiliki keyakinan terhadap ajaran agama mereka.
Selain mengenalkan moderasi beragama, FKUB juga melakukan paya pencegahan bullying di sekolah juga dilakukan. Salah satu faktor penyebab terjadinya perundungan karena minimnya pengawasan dan rendahnya kepedulian sekolah terhadap perilaku siswa-siswinya.
Menurut Munif Godal, perundungan merupakan perilaku agresif dan negatif seseorang atau sekelompok orang secara berulang kali, dengan menyalahgunakan ketidakseimbangan kekuatan untuk menyakiti korban secara mental, fisik maupun seksual. Berdasarkan hasil penelitian pada tahun 2022 terhadap 1.500 pelajar SMP dan SMA di Jakarta, Yogyakarta dan Surabaya, terungkap bahwa sebanyak 67 persen mengaku di sekolah mereka pernah terjadi bullying. Pelakunya kakak kelas, teman, adik kelas, guru, kepala sekolah, hingga preman sekolah.
Sementara data Komnas Perlindungan Anak tahun 2022 menyebutkan bahwa 98 kasus kekerasan fisik, 108 kekerasan seksual dan 176 kekerasan psikis, terjadi di tingkat pelajar. “Perundungan dalam bentuk kekerasan fisik memukul, menampar, memalak, mendorong, mencubit, mencakar. Dalam bentuk verbal, seperti memaki, memfitnah, mengejek, mengancam, dan bersifat psikologis mengintimidasi, mengucilkan, mengabaikan, dan mendiskriminasi,” ujarnya.
Ketua FKUB Sulteng Prof. Zainal Abidin, menambahkan kehadiran FKUB di SMA merupakan satu tekad dan konsistensi FKUB dalam mengelola keragaman yang ada di dunia pendidikan, dengan pendekatan moderasi beragama. “Multikultural atau keragaman yang ada ini, bila tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan kekacauan,” tuturnya.
Menurut Zainal, perbedaan adalah kehendak Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian, setiap manusia harus menghargai dan menjunjung tinggi perbedaan yang ada. “Sosialisasi moderasi beragama dilakukan agar pelajar semakin menjunjung tinggi perbedaan yang ada baik perbedaan agama, suku, bahasa, maupun warna kulit,” pungkasnya.








Leave a Comment