Harakatuna.com – Tesis Kyai Imaduddin al-Bantani yang mengkritik keshahihan atau kevalidan nasab para habaib di Indonesia menjadi bola liar yang susah dihentikan. Alasannya, bagi Kyai Imad, tidak ada anti-tesis yang mampu membantah manuskrip yang dikutipnya dalam penelitian tersebut. Sehingga, umat Islam di Indonesia terpecah menjadi dua kubu: ada kubu Kyai Imad yang anti-habaib, dan ada kubu Kyai Idrus Ramli yang tetap setia habaib.
Melihat bola liar tesis Kyai Imad dan belum adanya anti-tesis yang membantahnya, Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tertarik untuk mempertemukan Kyai Imad dan perwakilan dari bani Alawi agar menemukan benang merahnya. Sehingga, dibuatkanlah forum diskusi yang bakal dihadiri langsung oleh Kyai Imad sebagai pengkritik dan Prof. Said Aqil Munawwar sebagai perwakilan bani Alawi.
Sayangnya, diskusi yang mempertemukan tersebut akhirnya dibatalkan. Alasan dari salah seorang guru besar kampus UIN Syarif Hidayatullah itu kurang masuk akal: khawatir munculnya kegaduhan dan problem non-akademik dari kubu-kubu yang bertikai. Saya tidak mempersoalkan tentang apakah ada kegaduhan atau tidak, apakah munculnya problem baru non-akademik atau tidak. Saya hanya menyayangkan atas sikap UIN Syarif Hidayatullah yang ciut menghadapi problem tersebut. Padahal, munculnya kubu-kubu itu karena hasil penelitian yang kontroversial.
Maka, yang paling tepat menyelesaikan problem yang berhubungan dengan hasil penelitian adalah perguruan tinggi. Sejauh yang saya tahu, yang membedakan perguruan tinggi dengan pesantren adalah di bagian kajian keilmuannya. Perguruan tinggi lebih menekankan aspek keilmiahan ilmu sehingga perlu ada riset/penelitian. Sementara, pesantren cukup menekankan kebarakahan ilmu, sehingga cukup taat saja dan tidak perlu riset.
Pembatalan acara itu secara tidak langsung memperlihatkan kemunduran perguruan tinggi yang mulai angkat tangan menyelesaikan problem-problem akademik. Kemunduran ini juga memperlihatkan bahwa perguruan tinggi tidak jauh berbeda dengan organisasi non-akademik. Bila merujuk kepada pemikiran Tan Malaka, kemunduran ini disebabkan ketakutan terhadap bayang-bayang logika mistika (semisal munculnya problem-problem non-akademik) yang bakal mengobrak-abrik perguruan tinggi. Padahal, perguruan tinggi anti logika mistika.
Lebih dari itu, perguruan tinggi yang mulai angkat tangan atas masalah akademik tadi akan mengantarkan perguruan tinggi menjadi museum-museum yang tidak progresif dan solutif. Perguruan tinggi hanya menjadi tontonan saja dengan gedung-gedung yang tinggi dan megah. Tidak ada keberanian dalam menyelesaikan problem-problem akademik yang blunder di tengah-tengah masyarakat.
Saya berharap UIN Syarif Hidayatullah menarik pembatalan diskusi akademik itu agar dapat mempertemukan perbedaan antara tesis Kyai Imad dengan keshahihan nasab bani Alawi. Karena, satu-satunya cara mempertemukan perbedaan ini adalah diskusi. UIN hendaknya tidak mudah diintervensi kabar mistik semacam itu. Jadilah UIN yang diharapkan Tan Malaka yang berani melawan bayang-bayang mistik dan ketidakbenaran.
Semoga UIN Syarif Hidayatullah masih ingat bahwa dulu pernah menghadirkan diskusi seputar disertasi kontroversial berjudul Tafsir Al-Mishbah Dalam Sorotan: Kritik terhadap Karya Tafsir M. Quraish Shihab yang ditulis oleh kandidat doktor Afrizal Nur. Hasil penelitian ini telah bikin gaduh juga di tengah-tengah masyarakat dan mengusik perhatian Quraish Shihab berserta murid-muridnya. Blunder dari disertasi ini kemudian diselesaikan di kampus UIN Syarif Hidayatullah, lebih tepatnya di ruang Fakultas Ushuluddin, dengan menghadirkan penulis disertasi dan Dr. Muchlis M. Hanafi sebagai perwakilan Quraish Shihab.
Bahkan, saya cukup senang terhadap keberanian UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ketika pada tahun-tahun yang lalu muncul kegaduhan di tengah masyarakat karena ada disertasi berjudul Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non-Marital yang ditulis oleh kandidat doktor Abdul Aziz. Kampus UIN Yogyakarta berani turun langsung dengan menfasilitasi penulis dan pengkritik dalam forum diskusi. Sehingga, dengan diskusi yang mempertemukan ini akhirnya kegaduhan itu dapat diminimalisir.
Sebagai penutup, perguruan tinggi hendaknya tidak mudah ciut menghadapi bayang-bayang problem-problem non-akademik. Karena, semakin percaya terhadap bayang-bayang non-akademik itu perguruan tinggi akan bermental “kerupuk”: ketika tidak ada angin keras, ketika terkena angin melempem. Semoga perguruan tinggi terus bangkit dan berani menepis bayang-bayang ketakutan.[] Shallallahu ala Muhammad.








Leave a Comment