Irlandia Tuntut Israel Patuhi Putusan Mahkamah Internasional

Harakatuna

26/05/2024

2
Min Read
ISRAEL - MAY 08: Israeli artillery troops stationed at the Rafah border launch attack to southern Gaza Strip in Israel on May 08, 2024. ( Mostafa Alkharouf - Anadolu Agency )

On This Post

Harakatuna.com. Dublin – Wakil Perdana Menteri Irlandia merangkap Menteri Luar Negeri dan Pertahanan, Michael Martin menegaskan, pemerintahan Israel harus mematuhi keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) tentang Gaza.

“Israel telah menolak seruan komunitas internasional, namun tidak dapat mengabaikan perintah mengikat Mahkamah Internasional,” ujar Michael Martin dalam sebuah pernyataan, Sabtu (25/5) dalam Quds Press.

“Keputusan ini mengikat secara hukum dan harus dipatuhi,” lanjutnya. Dia juga meminta semua pihak untuk mengintensifkan upaya memastikan gencatan senjata, pembebasan tahanan, dan masuknya bantuan kemanusiaan tanpa hambatan ke Gaza.

“Waktunya telah tiba untuk mengambil langkah-langkah konkrit dan tidak dapat diubah untuk menerapkan solusi dua negara,” imbuhnya.

Martin mengatakan, hal itu akan menjadi fokus pertemuan yang akan dia bahas dengan rekan-rekannya di Eropa dan Arab dalam beberapa hari mendatang. Pihaknya berusaha untuk mamastikan terlaksananya gencatan senjata dan solusi dua negara.

Dalam perintah barunya pada hari Jumat (24/5), Mahkamah Internasional memutuskan bahwa Israel harus segera menghentikan serangannya terhadap Rafah, tidak menghalangi bantuan kemanusiaan, dan mengizinkan pejabat PBB memasuki Gaza untuk menyelidiki kejahatan Israel.

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, António Guterres, mengkonfirmasi Jumat (24/5), bahwa ia akan segera merujuk pemberitahuan tindakan sementara yang diperintahkan oleh Mahkamah Internasional mengenai perang di Gaza ke Dewan Keamanan PBB.

Guterres mengatakan, keputusan Mahkamah Internasional sudah sesuai dengan undang-undangnya, bersifat mengikat, dan dia percaya bahwa para pihak akan mematuhi perintah tersebut.

Mahkamah Internasional memerintahkan negara pendudukan untuk menghentikan agresi terhadap kota Rafah dan membuka persimpangan antara Mesir dan Gaza untuk memungkinkan masuknya bantuan kemanusiaan.

Leave a Comment

Related Post