Harakatuna.com – Mendengar nama negara Arab Saudi, yang terlintas di kepala kita adalah negara di mana agama Islam diturunkan pertama kali, tepatnya di Kota Makkah melalui Nabi Muhammad Saw. Arab Saudi juga dikenal sebagai salah satu produsen minyak terbesar di dunia, sehingga pentingnya negara ini membuat saling ketergantungan ekonomi dengan negara-negara Barat, di mana permintaan konsumen utama menjadi target keharusan.
Negara yang tidak mengenal sistem demokrasi ini sekarang dipimpin oleh Pangeran Mohammed bin Salman, sang penguasa de facto Arab Saudi. Mohammed bin Salman (MBS) tengah mencetuskan ‘Islam moderat’ di negara yang dipimpinnya. Berkebalikan dengan citra Arab Saudi yang selama ini menjadi induk dari kelompok Islam Sunni versi puritan alias Wahabi.
MBS membuka ruang yang leluasa dengan menjadikan Arab Saudi yang baru dan kebijakan-kebijakannya dinilai sebagai jalan menuju pembaruan. Beberapa perubahan yang dicanangkannya yaitu bioskop yang mulai dibuka, perempuan boleh menyetir mobil sendiri, dan adanya konser musik yang boleh dinikmati baik laki-laki maupun perempuan. Sebagian kebijakan ini digunakan MBS untuk melakukan perubahan sosial budaya dan tekanan terhadap kaum fundamentalis agama yang selama ini melakukan pembatasan terutama terhadap hak-hak perempuan.
Lompatan bersejarah juga baru-baru ini dilakukan Arab Saudi, pasalnya untuk pertama kalinya negera tersebut menggelar peragaan baju renang. MBS agaknya mencoba mengenalkan Islam moderat ala mereka dan hasilnya begitu mencengangkan sekaligus mengkhawatirkan. Pasalnya, MBS yang dianggap sebagai pelopor perubahan ‘Islam moderat’ di Arab Saudi, juga memiliki sisi gelap seperti pembungkaman terhadap jurnalis, aktivis-aktivis perempuan dan ulama konservatif.
Terlebih, jika kita melihat hal yang substansial. Maka yang lebih penting dan utama di Arab Saudi adalah menciptakan rasa aman dan nyaman serta memenuhi hak-hak perempuan, memberikan kebebasan atas pilihan dan keputusan bagi hidupnya sendiri. Bahwa Islam moderat bukan hanya sebagai alat tawar atau strategi politik semata, tapi implementasi bagi segala aspek dalam kehidupan beragama.
Hak-hak Substansial Perempuan
Selama ini posisi Wahabi di negara Arab Saudi sangatlah penting. Keduanya telah terjalin hubungan yang saling membutuhkan, saling menopang, dan bahkan hubungan mereka ini sangat menentukan mobilitas negara Arab Saudi. Wahabi dinilai berperan aktif dalam memformulasikan model kebijakan hukum yang kemudian diimplementasikan para pejabat negara. Melalui wahabi, negara mengokohkan otoritasnya.
Namun, hubungan Saudi dan Wahabi yang sudah terjalin dan mengakar kuat justru menjadi batu penghalang bagi MBS untuk melakukan reformasi ekonomi-terutama sektor pariwisata. MBS mendeklarasikan semangat ‘Islam moderat’ agar dapat mengikuti arus globalisasi dan modernisasi. Sayangnya, tidak semua ulama Wahabi menerima perubahan ini. Dan perlu kita ketahui juga, kebijakan-kebijakan yang MBS reformasi belum sampai menyentuh akar permasalahan yang dialami perempuan, khususnya di Arab Saudi.
Di antara hak-hak dan kebutuhan yang urgen dan penting adalah mencakup segala kebutuhan dan hak yang harus dipenuhi untuk perempuan. Tidak ada diskriminasi hanya karena seseorang itu adalah perempuan. Banyak sekali larangan bagi perempuan untuk keluar rumah, bahkan untuk ke masjid. Demikian juga adanya sisa-sisa pandangan diskriminatif terhadap perempuan hingga kini masih terdengar, seperti ucapan “Tempat perempuan adalah rumah”.
Dari pandangan di atas, akhirnya akan menjadi mata rantai yang semakin menjerat posisi perempuan sebagai “makhluk domestik”. Pendidikan tinggi dibatasi, bekerja dan berperan disekat, suara dianggap aurat, dan pendapatnya dianggap angin lalu. Itu artinya, mengabaikan perempuan dan tidak melibatkannya dalam kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat sama saja menyia-nyiakan setengah dari potensi masyarakat.
Perempuan dalam Pandangan Islam
Islam adalah agama yang sangat memuliakan perempuan. Dalam teks-teks Al-Qur’an dan hadis sahih, kita temukan betapa perempuan dan laki-laki harus dapat bekerja sama dalam memberikan kebermanfaatan dan membangun masyarakat. Belajar dan berpendidikan tinggi adalah sebuah keharusan bagi perempuan. Bagaimana mungkin dikatakan sebagai madrasah atau sekolah pertama dalam mendidik anak-anaknya, jika untuk belajar dan mendapat akses pendidikan saja dibatasi? Untuk itu berikanlah hak pendidikan yang layak, cukup dan aman untuk perempuan.
Islam juga tidak menentang perempuan untuk bekerja. Hal ini karena pada prinsipnya, agama menetapkan kaidah yang pada intinya dalam konteks masyarakat, semuanya boleh selama tidak ada larangan. Bahkan dalam Al-Qur’an maupun sunah, tidak ditemukan satu teks keagamaan yang jelas dan pasti tentang larangan bagi perempuan untuk bekerja. Maka, biarkanlah perempuan bekerja serta menyampaikan gagasan, pendapat dan ide-ide dalam bekerja dan membangun masyarakat.
Dari hal-hal yang sudah disebutkan di atas, dapat kita pahami bersama bahwa memperjuangkan kesetaraan gender dan hak-hak perempuan adalah upaya dari mewujudkan Islam moderat, yaitu dengan menumpas pandangan-pandangan lama yang justru mengkhawatirkan perempuan. Pada intinya, Islam moderat adalah Islam yang tidak berat sebelah atau diskriminasi terhadap hak-hak perempuan. Islam moderat adalah Islam yang toleran, adil, dan inklusif baik kepada laki-laki maupun perempuan.








Leave a Comment