Moderasi Beragama ala Arab Saudi, Sudah Idealkah?

Anni Saun Nafingah

22/05/2024

4
Min Read
Arab Saudi

On This Post

Harakatuna.com – Hari-hari ini, publik dihebohkan dengan berita peragaan baju renang yang digelar di Arab Saudi. Peragaan tersebut digelar pada hari Jumat (17/05) di kawasan resor Laut Merah. Fenomena itu termasuk bersejarah karena baru pertama kali digelar. Latar belakang adanya peragaan busana tersebut adalah inisiasi dari Mohammed bin Salman (MBS) yang sedang memperkenalkan moderasi beragama di Arab Saudi.

Ironisnya, peragaan busana bertajuk Red Sea Fashion Week ini dianggap kurang sopan karena pakaiannya terlalu terbuka, sehingga tidak menutup aurat layaknya wanita Muslimah. Adanya peragaan busana itu telah mengubah secara drastis cara berpakaian wanita Arab Saudi yang selama ini terkesan sangat tertutup dengan balutan cadar.

Upaya Pangeran MBS untuk melunturkan ajaran Wahabi dan mengangkat Islam moderat di tanah Arab memang patut diapresiasi, khususnya untuk perempuan. Dulunya, wanita dianggap sebagai makhluk domestik yang kebebasannya sangat terbatas untuk tampil di hadapan publik. Selain itu, perempuan juga disebut sebagai makhluk yang harus patuh terhadap laki-laki karena dianggap sebagai raja.

Namun, upaya memoderasi keberagamaan di Arab Saudi dianggap terlalu liberal bagi sebagian orang. Terlebih setelah adanya peragaan busana renang yang sedang banyak diperbincangkan baru-baru ini. Banyak yang menganggap bahwa peragaan busana tersebut lebih mementingkan sisi ekonomi. Sebab industri fashion menyumbang USD 12,5 miliar di tahun 2022. Lalu, sebenarnya seperti apa Islam moderat yang ideal? Pertanyaan tersebut perlu dibahas secara tuntas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Menilik Paham Wahabi di Arab Saudi

Kiblat ajaran Wahabi ada di negara Arab Saudi. Tercatat, sejak tahun 1932 ajaran tersebut mulai berkembang dan diyakini banyak umat Islam di sana. Pengikutnya mencapai 5 juta Muslim Sunni berdasarkan World Data. Ajaran ini diperkenalkan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab, seorang cendekiawan sekaligus pembaru Islam yang masyhur penyimpangannya.

Ciri ajaran Wahabi ini adalah kembali kepada kemurnian islam yang berpegang teguh pada Al-Qur’an dan hadis, sangat menjunjung tinggi keesaan Allah, dan menganggap musyrik bagi orang lain yang berbeda paham. Ajarannya pun terkenal keras dan sulit untuk menerima perubahan dari luar. Hal tersebut menjadikan polemik, terutama untuk kaum wanita yang kehilangan kebebasannya.

Perempuan dikekang kebebasannya untuk berpendapat karena suaranya dianggap sebagai aurat. Perempuan harus selalu patuh kepada laki-laki, dilarang bekerja, dan dikekang dalam berbusana. Di mana letak kesetaraan antara laki-laki dan perempuan? Tentu saja tidak ada di dalam kamus Wahabi.

Itulah yang menjadikan alasan paham Wahabi patut ditentang di Indonesia karena tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945. Terlebih, paham tersebut mudah mengkafirkan atau membid’ahkan tradisi baik yang sudah berjalan dengan damai di Indonesia seperti peringatan Maulid Nabi, ziarah makam, penggunaan tasbih, dan lain sebagainya.

Islam Moderat yang Ideal

Semenjak pemerintahan Pangeran MBS, ajaran-ajaran Wahabi mulai luntur dan tergantikan dengan ajaran baru yang berbau Islam moderat. Hal tersebut membawa angin segar bagi penduduk Arab, khususnya kaum perempuan yang selama ini lebih banyak dikekang dengan ajaran Wahabi.

Islam moderat diartikan sebagai pandangan Islam yang cenderung tidak berpihak ke golongan kiri ataupun golongan kanan. Penganut Islam moderat lebih memilih jalan tengah sehingga menjadi seimbang. Adanya Islam moderat mampu mengayomi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang sebuah perbedaan. 

Ajaran Islam moderat mulai dikembangkan oleh Pangeran MBS sejak awal era pemerintahannya yaitu tahun 2017. Banyak sekali aturan yang dibuatnya, seperti tidak diwajibkan mengenakan jilbab bagi perempuan, diperbolehkannya masuk militer bagi wanita, diperbolehkan tidak memakai abaya ketika ujian sekolah, wanita boleh menyetir dan tinggal sendiri, hingga yang cukup mencengangkan adalah memperbolehkan peragaan baju renang yang baru-baru ini terjadi.

Peragaan busana tersebut cenderung ke ajaran yang liberal karena tepengaruh budaya Barat. Ajaran Islam moderat yang sesungguhnya dalam berpakaian adalah bebas mengenakan pakaian asalkan masih sesuai dengan syariat. Dalam artian, pakaian yang dikenakan tidak membentuk lekukan tubuh dan menutup aurat perempuan. 

Alangkah lebih baik jika fokus pengajaran Islam moderat lebih ke memberikan support kepada perempuan di tempat umum. Contohnya seperti menyediakan ruangan menyusui, membangun day care, menciptakan transportasi umum yang ramah untuk perempuan, dan kebebasan berpendapat bagi mereka.

Apabila melihat kondisi Indonesia sekarang, boleh dibilang Islam moderat sudah ada sejak dulu. Hal tersebut dibuktikan dengan fakta yang ada di lapangan. Wanita memiliki kebebasan berpendapat di muka umum, diperbolehkan bekerja layaknya laki-laki, dibebaskan dalam berpakaian, dan dalam menentukan pasangan sekalipun.

Oleh sebab itu, Indonesia termasuk ke dalam negara yang bisa dicontoh dalam menjalankan Islam moderat yang sesungguhnya. Sementara itu, sekali lagi, di Arab Saudi, moderasi beragama yang MBS canangkan sangat melampaui batas.

Leave a Comment

Related Post