UKT, Pendidikan Tersier, dan Tuduhan tentang Kapitalisme Pendidikan

Ahmad Khairi

20/05/2024

4
Min Read
ukt

On This Post

Harakatuna.com – Kontroversi naiknya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara mendadak ditanggapi sejumlah pihak. Di kalangan mahasiswa, demonstrasi terjadi di mana-mana. Mereka menolak keputusan kampus karena bertambahnya biaya tidak dibarengi dengan bertambahnya kualitas. Kendati demikian, pihak kampus memilih bergeming dan tetap memberlakukan kenaikan UKT tersebut. Pihak lain pun ikut menanggapi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, misalnya, mengaku kaget karena kenaikan UKT tak dilakukan dengan musyawarah terbuka bersama para wali mahasiswa. Mantan Mendikbud itu mengaku, kenaikan UKT itu lumrah namun harus ada kontrak perjanjian. “Jangan tiba-tiba di tengah jalan menaikkan UKT. Itu saya kira langkah yang sembrono,” katanya, Selasa (14/5) lalu.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Tjitjik Tjahjandarie mengatakan bahwa pendidikan tinggi sifatnya tersier dan tidak wajib. Dengan kata lain, “kalau tidak mampu jangan kuliah”. Tanggapan tersebut selaras dengan statement Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris, bahwa UKT di PTN masih lebih terjangkau daripada PT Swasta.

Gonjang-ganjing biaya UKT memang selalu menjadi masalah serius dan seksi untuk ditanggapi. Di antara tanggapan-tanggapan itu, ada yang cukup menarik keluar dari para simpatisan HTI. Mereka menganggap bahwa biaya yang melambung disebabkan kapitalisme pendidikan. Setelah itu, mereka merekomendasikan sistem Islam yakni khilafah, agar biaya pendidikan murah bahkan gratis sama sekali.

Pentingnya Pendidikan

Naiknya UKT memang memberatkan. Ini harus diakui karena ekonomi masyarakat tidak banyak mengalami peningkatan. Menanggapi naiknya UKT dengan mengatakan bahwa kuliah adalah sesuatu yang tersier, dengan demikian, tidak tepat dan tidak bijaksana. Tanggapan semacam itu tidak hanya menentang konstitusi tentang “mencerdaskan anak bangsa”, tetapi juga membuka pintu propaganda sebagaimana yang telah HTI lakukan.

Karena itu, untuk menanggapi kontroversi tentang UKT, terlebih dahulu harus dikatakan bahwa negara punya kewajiban untuk mencerdaskan masyarakat. Ketika biaya pendidikan naik, negara tidak boleh lepas tangan. Kelepastanganan itulah yang akan jadi celah tidak idealnya pendidikan di negara ini, karena seolah menganggap bahwa pendidikan bukanlah kebutuhan pokok. Di situlah pangkal masalahnya.

Jika pendidikan merata dan generasi bangsa cerdas, pertama, mereka akan menjadi aset masa depan NKRI. Kedua, mereka tidak mudah terpengaruh oleh propaganda-propaganda transnasionalisme yang menawarkan sistem ideal dengan memanipulasi sejarah dan mengeksploitasi nas-nas teologis. Generasi bangsa yang cerdas akan menjadi masa suram bagi HTI karena jualan mereka tidak akan laku lagi.

Pendidikan memainkan peran yang sangat penting mencegah seseorang terjerumus propaganda tentang kapitalisme, misalnya. Itu karena kemampuan berpikir kritis, melek literasi media, pengetahuan historis dan kultural yang banyak, paham etika sosial, dan punya integritas sebagai bangsa Indonesia. Lantas, apakah benar yang HTI tuduhkan bahwa UKT naik karena kapitalisme dalam sistem pendidikan kita?

Karena Kapitalisme?

Menarik dicatat, beberapa dekade terakhir sistem pendidikan global telah mengalami perubahan signifikan: kapitalisme memainkan peran yang semakin dominan. Pendidikan, yang seharusnya menjadi hak dasar setiap individu, semakin terkomodifikasi dan diperlakukan sebagai barang dagangan. Fenomena tersebut membawa implikasi buruk bagi aksesibilitas, kualitas, dan tujuan pendidikan itu sendiri.

Kapitalisme pendidikan yang dimaksud merujuk pada pendekatan di mana institusi pendidikan beroperasi dengan prinsip-prinsip pasar, fokus pada keuntungan, dan efisiensi ekonomi daripada misi sosial dan pembelajaran holistis mencerdaskan bangsa. Sekolah dan universitas diperlakukan seperti perusahaan yang bersaing untuk “pelanggan” (siswa), dan keberhasilan diukur berdasarkan keuntungan finansial, bukan pengembangan karakter.

Namun begitu, naiknya UKT tidak semerta-merta dapat dianggap sebagai efek kapitalisme pendidikan. HTI membuat tuduhan semacam itu tidak lain adalah untuk meracuni pikiran masyarakat, agar mereka tidak lagi percaya kepada pemerintah dan sistem pendidikan kita. Sebab, hanya melalui cara itulah, asongan HTI yakni khilafah akan mudah diterima masyarakat. Jadi jelas, kapitalisme dalam UKT hanyalah kedok HTI belaka.

Pada saat yang sama, pemerintah dan para stakeholder pendidikan memang perlu mengambil langkah yang memastikan pendidikan tetap terjangkau bagi semua lapisan masyarakat. Peningkatan subsidi pendidikan publik, insentif bagi guru, dan kurikulum yang menekankan pembelajaran holistis harus segera dirumuskan. Tujuannya, agar kedok HTI tidak punya celah untuk meracuni masyarakat dan meradikalisasi mereka.

Intinya, jangan sampai masyarakat punya anggapan bahwa pendidikan di negara ini sangat kapital hanya karena UKT naik. Sistem pendidikan yang adil dan inklusif adalah hak dasar setiap warga negara, bukan sebagai alat untuk mencapai keuntungan ekonomi semata. Jangan membuka celah bagi HTI untuk menebarkan propaganda. UKT naik atau tidak, masalah terbesarnya adalah narasi propagandis dan tuduhan atas pendidikan itu sendiri.

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Leave a Comment

Related Post