Takfirisme: Kesesatan Mengamalkan Ajaran Agama yang Harus Dihindari!

Muhamad Andi Setiawan

20/05/2024

7
Min Read
takfirisme

On This Post

Harakatuna.com – Baru-baru ini ceramah Ustaz Adi Hidayat (UAH) tentang musik sedang viral ini di media sosial. Ceramah tersebut akhirnya menimbulkan polemik setelah direspons oleh Muflih Safitra. Kritikan Muflih Safitra itu sontak saja menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. 

Polemik tersebut akhirnya memunculkan berbagai reaksi dari para netizen. Mirisnya UAH bahkan dicap kafir oleh seorang pengguna media sosial karena khilafiah atau perbedaan yang dimilikinya. Ia dianggap menyalahi sunah. Namun di sini yang akan kita bahas bukan mengenai polemik dari UAH yang berbicara tentang hukum musik. Kita akan menyorot bagaimana fenomena takfirisme terus menjamur dan meracuni umat Islam.

Paradigma takfirisme di mana seorang Muslim dengan mudahnya mengkafirkan orang lain khususnya sesama saudara Muslim sendiri. Praktik takfirisme jelas sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip agama Islam. Praktik ini jelas terus menimbulkan konflik sosial karena penganutnya memandang nilai agama dengan sempit dan kaku.

Pandangan takfiri muncul karena perbedaan dalam menafsirkan Al-Qur’an dan sunah, terutama antara kelompok yang mendukung Ali bin Abi Thalib dan kelompok Khawarij yang menentang khalifah yang sah. 

Kesesatan berpikir kelompok Khawarij didasari kurangnya pengetahuan agama serta penafsiran ayat yang sembarangan, tanpa berkonsultasi kepada para sahabat yang ahli. Mereka menginterpretasikan ayat-ayat dengan nafsu mereka sendiri, menciptakan pandangan agama yang keras dan tidak toleran terhadap sudut pandang yang berbeda.

Doktrin takfirisme yang dianut kelompok Khawarij berawal dari cara pandang agama yang terlalu menekankan terhadap aspek-aspek hukum keagamaan dengan sudut pandang yang keras dan kaku. Cara pandang ini pada akhirnya dicontoh oleh beberapa kelompok yang menafsirkan ayat Al-Qur’an dan hadis secara kaku pula, sehingga menciptakan cara beragama yang keras dan tidak toleran. 

Saking kerasnya kelompok takfirisme berani mengkafirkan saudara Muslim serta memperlakukan mereka lebih buruk dari non-Muslim dengan membunuh dan membantainya tanpa ampun.

Dari Fanatisme Buta sampai Takfirisme

Salah satu faktor eksisnya cara pandang agama yang radikal ini tidak lain juga karena kelemahan umat Islam sendiri. Misalnya, dalam hal pendidkan dan akses pengetahuan, tidak semua umat Islam dapat merasakan dan mendapatkannya. 

Kurangnya pengetahuan agama membuat beberapa kelompok Islam tidak memiliki kemampuan berijtihad untuk mengetahui hukum-hukum Islam. Taklid pun menjadi jalan terakhir bagi kelompok Islam yang tidak mampu berijtihad untuk mengadopsi hukum dan ajaran agama yang mereka harus lakukan. 

Taklid buta memainkan peran penting dalam penyebaran paham takfirisme, tanpa memiliki pemahaman kuat tentang agama membuat beberapa kelompok menerima dengan keyakinan penuh paham takfiri ini. Lebih jauh hanya menerima paham radikal ini tanpa mempertimbangkan dasar-dasarnya secara kritis maka berpotensi untuk jatuh dalam praktek fanatisme buta.

Sedangkan fanatisme buta sendiri dapat menciptakan ketidakmampuan seorang Muslim untuk mempertanyakan dan menganalisis apa yang mereka terima. Seorang Muslim yang sudah terjebak dalam arus fanatisme tidak akan bisa berpikir secara jernih. Fanatisme buta menyebabkan seseorang menjadi terlalu yakin dengan keyakinan mereka sendiri. Bahkan, ketika keyakinan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Islam seperti toleransi, keadilan, dan penghargaan terhadap keberagaman. 

Fanatisme buta terhadap paham takfiri mengakibatkan seseorang menjadi terlalu yakin dengan keyakinan mereka tentang siapa yang dianggap Muslim dan siapa yang dianggap kafir. 

Mereka dengan mudah menuduh orang lain sebagai kafir tanpa alasan yang kuat. Mereka mungkin bahkan membenarkan tindakan kekerasan terhadap mereka yang dianggap sebagai kafir, tanpa mempertimbangkan konsekuensi sosial, etika, atau nilai-nilai kemanusiaan.

Takfirisme memang sangat berbahaya dan harus dihindari sebisa mungkin. Paham itu hanya akan menciptakan permusuhan dan pertikaian tiada henti. Takfirisme akan menciptakan lingkungan yang subur bagi penyebaran ideologi radikal. Mereka menyatakan orang lain yang tidak sepaham sebagai kafir, yang kemudian memicu pengikutnya untuk memerangi kelompok lain walaupun harus menumpahkan darah.

Contohnya saja ketika kelompok teror ISIS mendeklarasikan Abu Bakar al-Baghdadi sebagai khalifah Islam dan memaksa semua umat untuk mengakui dan patuh terhadap aturan mereka. Kelompok yang berseberangan akan dicap kafir karena dianggap menentang hukum Al-Qur’an. Setelah itu dengan kejinya mereka membantai Muslim yang dianggap murtad, tidak peduli rakyat sipil, anak-anak, wanita, ataupun orang tua.

Perkuat Literasi, Kokohkan Persaudaraan!

Dengan banyaknya kerusakan dan pertikaian yang ditimbulkan penganut paham takfiri menjadi sangat penting untuk terus menyadarkan setiap Muslim supaya mereka tidak terpengaruh paham ekstrem ini. 

Perlu diketahui mencela sesama saudara Muslim kita saja secara umum adalah sebuah dosa besar. Lalu bagaimana mungkin mengkafirkan sesama Muslim dan menghalalkan darahnya justru diperbolehkan? Sungguh paham takfiri adalah cara memahami ajaran agama yang sangat sesat.

Diriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

سِبَابُ المُسْلِمِ فُسُوقٌ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ

“Mencela seorang Muslim adalah kefasikan dan memeranginya adalah kekufuran” (HR. Bukhari no. 48 dan Muslim no. 64).

Dari penjelasan sebelumnya, kita mengetahui akar permasalahan permusuhan umat Islam yang berakhir dalam praktik saling mengkafirkan adalah karena adanya perbedaan pendapat dalam memahami hukum-hukum Islam. 

Permasalahan al-khilafiyah (perselisihan pendapat) bukanlah fenomena baru di era modern ini. Bahkan fenomena khilafiah sudah sering terjadi di masa Rasulullah dan kerap menjadi sumber perpecahan umat Islam, sampai-sampai satu orang Muslim dengan Muslim lainnya saling mengkafirkan.

Khilafiah ini memang menjadi salah satu penyebab perselisihan dan perpecahan. Solusi untuk meminimalisir perpecahan tersebut ialah dengan bersatu kepada inti ajaran Islam dengan meneladani Rasulullah sebagai Al-Qur’an yang berjalan dan para sahabat yang dijamin oleh Rasulullah sebagai teladan.

Namun, untuk mengembalikan kepada Al-Qur’an dan sunah juga tidak bisa hanya dengan bermodalkan terjemah atau membaca ayat dan hadis secara mentah-mentah. Dalam memahami Al-Qur’an dan hadis, kita harus meninjau ulang asbabunnuzul ayat dan asbabulwurud hadis. Selain itu, kita harus bisa memahami metode dan kaidah dalam mempelajari Al-Qur’an dan hadis.

Berdasarkan beberapa uraian di atas, lantas bagaimana cara kita menyikapi persoalan khilafiah tanpa menimbulkan dampak buruk, termasuk takfirisme?

Kunci untuk melawan paham takfirisme adalah memperkuat literasi umat Islam baik itu kelompok yang memiliki kemampuan untuk berijtihad maupun kelompok yang tidak memiliki kemampuan tersebut. Penguatan literasi agama memungkinkan umat Islam untuk lebih kritis dalam menilai klaim-klaim takfirisme dan mengidentifikasi manipulasi atau penyalahgunaan ajaran agama. Ini juga membantu mengembangkan sikap toleransi, inklusivitas, dan penghargaan terhadap perbedaan.

Kelompok Islam yang memiliki akses belajar dan kemampuan berijtihad harus lebih mendalami berbagai cabang ilmu agama serta memperkuat keterampilan kritis dalam memahami dan menafsirkan teks-teks agama. 

Ini meliputi pemahaman mendalam tentang metode dan kaidah dalam mempelajari Al-Qur’an dan hadis. Selain itu, penting juga untuk memiliki kemampuan menganalisis konteks sejarah, sosial, dan budaya dari teks-teks agama, prinsip dasar dalam fikih dan ushul fikih, serta kemampuan untuk mengenali manipulasi atau penyalahgunaan ajaran agama.

Sehingga, jika terjadi khilafiah dalam memahami hukum Islam kita tetap berada dalam koridor yang benar serta mampu sepakat untuk saling menghargai. Merasa diri bukan yang paling benar, tidak merendahkan yang tidak sependapat dengannya, memberikan ruang bagi orang lain untuk menyanggah hukum fikih mereka, dan yang paling penting adalah sepakat dalam hal akidah dan mentolerir hal-hal furu’iyah fikih.

Selanjutnya kelompok yang belum memiliki kesempatan belajar ilmu agama harus diperhatikan lebih seksama lagi oleh kaum intelek agar terhindar dari fanatisme buta, khususnya terhadap cara pandang takfirisme. Pada dasarnya setiap Muslim mesti saling menolong dan tidak menzaliminya. Bahkan, jika melihat saudaranya berbuat zalim, seorang Muslim wajib untuk menghentikan saudaranya agar tidak berlaku demikian dan kembali ke jalan yang benar.

Dengan membantu memahamkan sesama Muslim tentang ilmu agama yang benar terhadap keberagaman dan pemahaman yang mendalam tentang ajaran Islam, mereka tidak terjebak dalam doktrin takfirisme dan terorisme.

Selain itu, seorang Muslim wajib untuk mengikuti ulama-ulama yang jelas kredibilitas serta sanad keilmuannya, untuk menuntun mereka memahami ajaran agama sesuai dengan koridor yang benar dan tidak menyimpang. 

Para ulama yang kredibel keilmuannya seperti ulama empat mazhab yakni Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad pun sering terjadi perbedaan pendapat dalam memutuskan suatu hukum. Namun begitu, perbedaan justru menambah semangat mereka untuk terus belajar ilmu agama, bukan malah menyalahkan dan mengkafirkan kelompok lain.

Leave a Comment

Related Post