Harakatuna.com. Sampit – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan pemahaman pada organisasi masyarakat (ormas), tokoh adat, hingga tokoh masyarakat untuk menciptakan daerah yang aman, kondusif, dan harmonis.
Hal itu sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme menjelang pilkada serentak.
”Tahun ini Kalteng akan menyambut pelaksanaan pilkada yang akan dilaksanakan 27 November 2024. Karenanya, Gubernur Kalteng meminta seluruh wilayah kabupaten di Kalteng melaksanakan sosialisasi ini dengan melibatkan semua elemen masyarakat agar terciptanya Kalteng yang harmonis, aman, dan damai, serta siap menghadapi pesta demokrasi,” kata Herson B. Aden, Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemprov Kalteng, Rabu (8/5/2024).
Ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme dapat dimaknai sebagai keyakinan dan tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan atau ancaman kekerasan ekstrim dengan tujuan mendukung atau melakukan aksi terorisme.
Upaya pencegahan dan penanggulangan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme ditindaklanjuti dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tencana Aksi Nasional Penanggulangan Rkstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Ekstrimisme (RAN-PE) pada Tahun 2020-2024.
”Rencana aksi nasional ini berfungsi sebagai pengarah koordinasi antar kementerian dan lembaga dalam bersinergi untuk bersama-sama meningkatkan daya tangkal, menanggulangi esktrimisme berbasis kekerasan dan mencegah terorisme,” katanya.
Dalam hal ini, lanjutnya, gubernur dan bupati/wali kota bertanggung jawab melaksanakan rencana aksi nasional yang berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021.
”Saya menegaskan pentingnya penyelerasan peran dan fungsi pemerintah daerah dalam membangun ketahanan masyarakat dalam menangkal ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” kata Herson saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
Pencegahan diharapkan dapat menjadi acuan implementasi penanggulangan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme dengan lebih menekankan pada keterlibatan masyarakat secara menyeluruh.
Pemerintah daerah harus hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat. Karena itu, diperlukan peran, sinergisitas, keterpaduan antarpemerintah pusat hingga daerah serta seluruh masyarakat.
”Melalui sosialisasi ini, kami harapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap masyarakat Kotim terhadap bahaya ancaman aksi ekstrimisme yang mengarah kepada bahaya terorisme,” katanya yang sekaligus membuka kegiatan sosialisasi.
Sementara itu, Wakil Bupati Kotim Irawati menyambut baik sosialisasi tersebut. Hal itu sebagai sarana menyatukan pandangan dan pemahaman kepada masyarakat untuk waspada dan menolak segala bentuk aksi terorisme.
”Kita ingin terciptanya Kotim yang aman tanpa perpecahan. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat memahami dan meningkatkan kewaspadaan secara dini,” kata Irawati.








Leave a Comment