Harakatuna.com. Makassar – Penyebaran paham radikalisme masih terus terjadi dan dapat menargetkan siapa saja, termasuk generasi muda. Apalagi di tengah era digitalisasi seperti saat ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi termasuk paham radikalisme.
Hal ini disampaikan Ketua Kaderisasi Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Ramli Ardiansah pada Kamis 18 April 2024. “Perlu kita ketahui dan perlu kita sadari bahwa dengan berkembangnya era digitalisasi saat ini, semakin memudahkan generasi pemuda dan kalangan masyarakat untuk mengakses informasi-informasi terkait dengan paham radikalisme itu sendiri,” ungkapnya.
Ia memandang radikalisme juga telah menjadi momok bagi bangsa Indonesia karena dapat menyebabkan disintegrasi bangsa. “Ancaman radikalisme bagi bangsa Indonesia terdapat pemecah-belah kita sebagai umat beragama serta keutuhan bangsa Indonesia,” sebutnya.
Ketua PC PMII Kota Makassar Sulawesi Selatan ini juga menyatakan bahwa upaya penanggulangan radikalisme merupakan tanggung jawab bersama. Salah satunya melalui edukasi yang baik lewat jalur pendidikan.
Ramli berpesan kepada generasi muda untuk dapat mewaspadai dan menghindari paham tersebut. Di antaranya melalui nasionalisme, moderasi beragama, dan selalu membentengi diri dari paham tersebut.
Senada, Ketua Serikat Pejuang Rakyat Kota Makassar sekaligus Kabid P3A HMI Komisariat STDN Makassar, Muhamad Riswan menyoroti beragam dampak dari masifnya penggunaan internet. “Pada satu sisi semakin mempercepat pertukaran informasi hingga mampu menggerakkan perekonomian. Namun di sisi lain, keberadaan internet terbukti telah menjadi ladang subur penyebaran ideologi radikal dan intoleran,” tuturnya.
Dia berharap generasi muda dapat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap persoalan intoleransi, radikalisme, dan terorisme. “Sebagai calon pemimpin bangsa, generasi muda jangan sampai mengalami disorientasi terhadap bangsanya. Generasi muda juga perlu memiliki nilai-nilai toleransi yang tinggi di tengah keberagaman yang ada di Indonesia,” terang Riswan.
Kabid P3A HMI Komisariat STDN Makassar itu juga mengingatkan bahwa saat ini banyak sekali misinformasi yang beredar di sosial media, sehingga diperlukan kemampuan untuk memilih rujukan yang tepat dalam mengakses informasi.
“Upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme pun dapat dilakukan melalui peningkatan wawasan keagamaan, kebangsaan, dan sosial politik. Perlu adanya upaya dalam menumbuhkan semangat Pancasila pada anak-anak muda sebagai modal dalam membangun pemahaman bertoleransi di tengah perbedaan yang ada,” sambungnya.
Tak lupa, Riswan turut berpesan agar semua pihak dapat melakukan berbagai upaya preventif dalam mencegah penyebaran radikalisme. “Mari bersama-sama menjaga ranah media sosial sebagai wadah yang positif untuk berbagi informasi dan memperkuat jaringan sosial, bukan sebagai sarana untuk menyebarluaskan kebencian dan radikalisme,” pungkasnya.








Leave a Comment