Nyuwuk Ala Abu Said al-Khudri

Harakatuna

06/04/2018

3
Min Read

On This Post

Nyuwuk berasal dari kata Suwuk (bahasa Jawa) yang artinya pengobatan tradisional tanpa sentuhan medis, itu kira-kira saya aja sih. Saya cari di KBBI tidak ketemu. Belum diserap jadi bahasa Indonesia.

Gampangnya begini, suwuk itu selalu diasosiasikan dengan praktik-praktik perdukunan. Orang zaman dulu kalau sedang sakit, karena masih jarang tersedianya obat-obatan dan mantri, pengobatan berlangsung di rumah-rumah Mbah Dukun untuk minta suwuk. Biasanya, Mbah Dukun komat-kamit baca doa, minum air, dan disemburkan kepada yang bersangkutan.

Jika yakin, pulang dari Mbah Dukun langsung sembuh. Anehnya, profesi sebagai Mbah Dukun ini tidak bisa dipelajari dan dimengerti secara umum. Profesi ini hanya ada dua kemungkinan; pertama keturunan, kedua ngawur-nekat-mantep-yakin.

Kemungkinan nomor dua lebih sering terjadi, sebagaimana yang terjadi pada sahabat Nabi ketika dalam keadaan kepepet.

 Sahabat Nabi yang tiba-tiba menjadi ahli suwuk ini adalah bernama Abu Said Alkhudri. Suatu hari ketika Abu Said dan gerombolannya melakukan perjalanan, mereka tiba di sebuah kabilah Arab.

Rombongan Abu Said meminta suguhan agar dapat dimakan, namun kabilah tersebut tidak mau memberikan suguhan tersebut.

Entah sebab melihat perawakan Abu Said Alkhudri yang dukun-able atau sebab yang lainnya, tiba-tiba di antara mereka bertanya:

“Wahai para tamu. Kepala Suku kami sedang tersengat (entah ini tersengat kalajengking, lebah atau hewan yang lainnya yang menyebabkan hingga tidak bisa berjalan), kami sudah mencari-cari obat namun tidak ada yang bisa menyembuhkannya. Adakah di antara kalian yang bisa melakukan sesuatu?.”

“Ada, ada, ada. Saya bisa menyembuhkannya.” Kata Abu Said.

“Tapi ada syaratnya alias tidak gratis. Pertama, setelah saya bisa menyembuhkannya, kalian harus menyuguhi kami. Kedua, saya minta upah, yaitu 30 kambing.” Imbuhhnya.

Kesepakatan itu terjadi dan disetujui.

Dengan wajah menyakinkan dan komat-kamit membaca surat alfatihah, Abu Said menyemburkan napasnya bercampur sedikit ludah tipis-tipisnya (yatfilu, redaksinya pakai yatfilu, bukan sekedar yanfukhu).

Tanpa jeda yang lama tiba-tiba kepala suku tersebut langsung jrantal bisa berjalan normal jingkrak-jingkrak, entupan tersebut hilang seketika. Mereka berterima kasih lalu memberikan janjinya, yakni 30 ekor kambing.

Sahabat-sahabat makan kenyang seraya membawa 30 kambing hasil suwuk tersebut.

Sesampainya di Madinah, Abu Said menceritakannya kepada Nabi, mendengar hal itu Nabi seketika tertawa seraya mengatakan “Lho dari mana sampean tahu kalau surat Alfatihah itu bisa jadi obat?.”

“Kalian benar, ayo silahkan dibagi-bagi 30 kambing itu, tapi jangan lupa bagian saya lho, ya?.” Canda Nabi.

Membaca cerita di atas, saya justru kepikiran 30 kambing itu. Jika dirupiahkan untuk hari ini, 1 kambing kira-kira harganya minimal 1.5juta, kali 30, jadi 45juta.

Bagaimana? Tertarik menjalankan profesi suwuk?. Jika iya jangan mau dibayar murah. Pakai dalil ini. Hahaha.

Ibnu Abbas meriwayatkan, Nabi Muhammad pernah mengatakan “Hal yang paling berhak diambil upahnya adalah Alquran.”

(Cerita hanya diambil dari Shahih Bukhari. Hadis no 2276, 5007, 5736, 5749)

*Qowim Musthofa, Dosen Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) An Nur Yogyakarta, tinggal di Bantul.

Leave a Comment

Related Post