Judul Buku: Nasionalisme dalam Dinamika Ketahanan Nasional, Penulis: Aramaidy Armawi, Tebal Buku: 200 halaman, Penerbit: UGM Press, Tahun Terbit: 2019, Peresensi: Dr. Muhamad Basyrul Muvid, M.Pd.
Harakatuna.com – Banyak yang menganggap nasionalisme adalah titik awal kehancuran agama. Sebagai contoh, kehancuran Turki Utsmani dalam mempertahankan khilafah islamiah akibat kepentingan politik Arab dengan Inggris. Walaupun dalam keadaan sebenarnya, Arab tidak terlibat dalam kolonialisme Inggris.
Pun ada yang mengaitkan kebobrokan nasionalisme dengan konsep demokrasi. Di mana konsep tersebut tidak relevan untuk membangun jalinan persatuan umat Islam secara keseluruhan. Islam akan bersatu dengan konsep khilafah islamiah.
Padahal historisitas nasionalisme telah berulang kali dipraktikkan. Dalam sejarah Islam, Nabi berulang kali berjuang untuk menyebarkan kebaikan ke kampung halamannya. Walaupun pada akhirnya, beliau harus hijrah ke Madinah. Namun setelah membangun fondasi yang kuat, beliau kembali untuk menyelamatkan seluruh warga Makkah dari jilatan api neraka.
Tidak ketinggalan, para pahlawan telah mempersembahkan jiwa raganya demi kecintaan mereka pada negara. Tidak peduli bahaya apa yang akan mereka hadapi. Demi kemerdekaan Indonesia, mereka mempertaruhkan semuanya.
Bentuk kecintaan itulah yang mampu melerai kontak senjata antara pihak penjajah dan warga. Lebih dari itu, masyarakat Indonesia bisa tersenyum lega atas kemerdekaannya.
Analogi nasionalisme adalah sumber daya dan kekayaan alam. Maka, nasionalisme akan berjalan bila dimaknai sebagai bentuk cinta tanah air dan bangsa. Dengan begitu, ia akan berjalan beriringan dengan tegaknya syariat Islam di Indonesia (hlm. 11).
Anggapan nasionalisme merusak kesatuan agama disinyalir karena wujud nasionalisme yang memisahkan seluruh umat ke dalam kecintaan mereka pada negara. Pada akhirnya muncul persaingan antara satu negara dengan negara lain. Terjadi perebutan posisi di podium teratas. Sehingga tak jarang menimbulkan pertengkaran yang berakibat langsung pada perpecahan itu sendiri.
Ketakutan ini terkumpul pada dua paham, yaitu xenophobia dan chauvinisme. Xenophobia adalah kecenderungan suatu negara menganggap rendah kebudayaan negara lain.
Sedangkan chauvinisme adalah paham yang mengunggulkan bangsanya sendiri, namun menganggap rendah kebudayaan bangsa lainnya. Kedua paham ini telah melahirkan dampak yang luar biasa, yaitu sumbangsihnya pada perang dunia (hlm. 32).
Hasrat akan kekuasaan tunggal lahirkan benih-benih penindasan pada negara yang dianggap pengganjal. Italia lahir dengan fasismenya, Jerman yang begitu bangga dengan bangsa Arya, dan Jepang dengan Hakko Ichiu melahirkan suatu perkumpulan yang ingin membangun kesejahteraan di atas penderitaan bangsa lainnya. Maka sistem inilah yang ingin diubah oleh pentolan gerakan khilafah islamiah, semisal HTI.
Gagasan dan narasi yang mereka bangun selintas tidak bertentangan. Akan tetapi, apabila kita jernih melihat ke dalam, akan ditemukan bahwa wujud khilafah islamiah sebenarnya juga menyangkut paham xenophobia dan chauvinisme (hlm. 72). Mereka akan menjadikan Islam sebagai agama kuat, dengan menginjak-nginjak harga diri dari agama lainnya.
Jelaslah cara seperti ini tak ubahnya memetakan peperangan agama. Seluruh dunia akan saling bertarung di atas panji agamanya masing-masing. Hal ini tentu saja akan menciptakan kekaburan pandangan umat manusia terhadap agama. Manusia akan cenderung menganggap agama sebagai penghalang terhadap persatuan, namun akan ditinggalkan karena sistemnya yang terus mengancam kerukunan umat manusia.
Oleh karena itu, sebenarnya ada tata letak penyelesaian masalah yang harus diperhatikan. Tidak boleh memutus suatu masalah dengan memaksa ideologi pribadi sebagai solusi. Seperti halnya penyelesaian masalah nasionalisme dengan memaksakan solusi khilafah islamiah masuk ke dalamnya.
Nasionalisme adalah konsep yang bagus diterapkan pada negara. Nasionalisme akan melahirkan perlombaan menuju kesejahteraan bagi semua negara di dunia. Fastabiqū al-khairāt (berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan) itulah yang nantinya akan terjadi. Semua negara akan memaksimalkan potensi negara demi terwujudnya tatanan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya.
Namun iklim politik dalam menjalankan kesejahteraan harus diperbaiki. Tidak selamanya dalam menggalang kesejahteraan, negara-negara di dunia menenggelamkan negara lainnya dalam kebobrokan.
Yang sering terjadi, timbulnya kerja sama yang ikut mempererat tali kemanusiaan antar negara. Dengan adanya kerja sama tersebut, semua negara akan terlibat komunikasi yang mengantarkan mereka bersama-sama menuju kesejahteraan.
Nasionalisme bukan sistem yang keliru. Orang-orang yang menjalankannya yang salah menafsirkan arti nasionalisme tersebut. Mereka membangun nasionalisme atas dasar kerakusan dan ketamakan.
Mereka tidak melibatkan unsur gotong royong dan kebersamaan dalam upaya pembangunan iklim kesejahteraan. Maka disinilah tugas seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama membangun sistem nasionalisme yang optimal.
Tidak menghakiminya atas dasar identitas pribadi yang justru ikut memperkeruh permasalahan. Ikut berperan aktif dalam setiap pergerakan. Kemudian melakukan penyadaran atas pentingnya kebersamaan dan sikap gotong royong dalam membangun tanah air tercinta.
Demikianlah, buku ini menegaskan bahwa dalam segala keterbatasannya, nasionalisme merupakan sistem terbaik dan paling memungkinkan untuk diterapkan. Ia menjadi solusi bagi potensi perpecahan dan primordialisme. Sementara khilafah, pada saat yang sama, adalah sistem yang selalu jadi polusi yang menyesakkan untuk kerukunan umat dalam NKRI.








Leave a Comment