Harakatuna.com – Banyak yang beranggapan bahwa masa muda adalah masa pencarian jati diri. Dalam proses tersebut, jika tidak dipantau dan dibimbing dengan baik, bisa saja salah arah dan tujuan. Apalagi, sebagian besar pemuda biasanya merasa benar sendiri dengan segala hal yang dilakukannya.
Mereka masih berupaya mencari dan menemukan identitas dirinya. Ya, mereka sedang mencari pengakuran dari sekelilingnya. Meskipun kadang yang dilakukannya adalah suatu hal yang negatif alias menyimpang.
Tidak sesuai dengan norma hukum, norma agama, dan adat istiadat masyarakat. Sehingga, penting kiranya jika anak-anak muda kita tidak dibiarkan lepas begitu saja.
Sebab, jika sampai salah pergaulan, bisa jadi mereka terpengaruh ajaran-ajaran radikalisme. Kaum muda lebih gampang dicuci otaknya dan dmasukkan pemahaman radikal sebab memang secara ilmu, pemahaman, dan pengalaman masih sangat minim.
Belum lagi, jika di lingkungan sekitarnya mereka merasa dikucilkan. Hal itu sangat potensial membuat pemuda mencari lingkungan baru yang menghargainya sebagai manusia, meskipun itu berdampak buruk bagi kehidupannya di masa depan.
Muhammad Najib Azka (2013) , menyebut radikalisme pemuda disebabkan oleh fase transisi dalam pertumbuhan usia yang dialami para pemuda yang membuat mereka lebih rentan mengalami apa yang disebut oleh ahli psikologi Erik H. Erikson (1968) dalam Identity Youth and Crisis sebagai ‘identity crisis’ (krisis identitas).
Jalur lain untuk menjadi partisipan gerakan sosial radikal adalah melalui apa yang disebut oleh James Jasper sebagai ‘moral shock’ (ketergoncangan moral). Krisis identitas ini bisa disebabkan oleh lingkungan sosial yang kurang mendukung. Misalnya, kondisi keluarga yang kurang mempehatikan tumbuh kembang anak dan masyarakat yang acuh terhadap kehidupan anak.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjelaskan beberapa ciri yang bisa dikenali dari sikap dan paham radikal, di antaranya: a) intoleran, yaitu tidak mau menghargai pendapat dan keyakinan orang lain; b) fanatik, yaitu selalu merasa benar sendiri; menganggap orang lain salah; c) eksklusif (membedakan diri dari umat Islam umumnya) dan d) revolusioner, yaitu cenderung menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan.
Ajaran radikalisme menjadi ancaman nyata bagi pemuda. Radikalisme menjadi ancaman bagi pemikiran, sikap, dan tindakan para pemuda. Pemuda yang terpapar radikalisme, pemikiran dan perangainya menolak dan anti terhadap empat pilar bangsa yaitu Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinnika Tunggal Ika.
Tentu hal ini menjadi warning tersendiri bagi persatuan dan kesatuan nasional. Radikalisme kaum muda bisa mengoyak-ngoyak tatanan sosial kemasyarakatan. Menjadi benalu bagi kerukunan dan ketertiban sosial. Sebab, bukan tidak mungkin, sewaktu-waktu, mereka yang terpapar ajaran radikalisme itu akan membuat keonaran dan meresahkan warga.
Sehingga, pemuda yang merupakan penerus estafet kepemimpinan bangsa harus dilindungi dari paham radikal. Hal itu bisa dimulai dari lingkungan terdekatnya yaitu keluarga, terutama kedua orangtuanya. Kedua orang tuanya mesti terlibat dalam proses pembentukan karakter anaknya.
Seperti halnya bagaimana menghargai dan menghormati sesame manusia. Memberikan edukasi terkait pentingnya toleransi antar-sesama. Anak-anak muda perlu diajari dari lingkungan keluarga bahwa mereka perlu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Artinya tidak gampang menyalahkan dan mengolok-ngolok, apalagi menyakiti orang yang berbeda latar belakang dan pandangan dengan kita. Dengan begitu, secara perlahan, pemuda tersebut akan mulai mengenal jati dirinya sebagai umat beragama dan sebagai warga Indonesia. Sehingga pemuda tersebut mulai memahami terkait kewajibannya mentaati norma hukum dan norma agama.
Selain itu, upaya lainnya untuk menangkal radikalisme yaitu: 1) tanamkan jiwa nasionalisme dan kecintaan terhadap Indonesia; 2) perkaya wawasan keagamaan yang moderat, terbuka, dan toleran; 3) bentengi keyakinan diri dengan selalu waspada terhadap provokasi, hasutan, dan pola rekrutmen teroris, baik di lingkungan masyarakat maupun di dunia maya; 4) membangun jejaring dengan komunitas damai, baik offline maupun online untuk menambah wawasan dan pengetahuan; 5) bergabunglah di damai.id sebagai media komunitas dalam rangka membanjiri dunia maya dengan pesan-pesan perdamaian dan cinta NKRI (Jalwis dalam Jurnal Altifani, 2021).
Jadi, dari paparan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa anak-anak muda perlu didampingi dan diberikan arahan oleh orang-orang terdekatnya mengenai ajaran-ajaran agama yang moderat. Anak-anak muda kita perlu dikuatkan moderasi beragamanya. Jangan sampai salah dalam memiliki teman, guru, dan lingkungan pergaulan.
Begitu pula dengan peran instansi pendidikan, rasa-rasanya perlu memberikan edukasi penanaman nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah pemuda. Edukasi ini tidak cukup hanya lewat diskusi dan seminar-seminar, namun bersifat sistematis, terarah, dan berkelanjutan.
Terutama dalam rangka memperkuat identitas dan jati diri agar tidak mengalami krisis karakter. Pemuda perlu diberikan pemahaman bahwa mereka adalah warga Indonesia yang memiliki Pancasila sebagai jati diri dan ideologi bangsa ini.








Leave a Comment