Harakatuna.com. Jakarta. Dalam persidangan lanjutan kasus Bom Thamrin, Adi Jihadi selaku saksi menyatakan sebanyak 500 orang pernah dibaiat di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta termasuk dirinya. Baiat tersebut merupakan bentuk sumpah setia kepada pemimpin ISIS Abu Bakar al Baghdadi.
Dilansir dari detik.com (13/3) Adi membeberkan baiat terebut dilakukan oleh rekannya sewaktu di UIN.
“Oleh Siapa? Saudara tidak menjawab” tanya hakim Irwan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (13/3).
“Fauzan Ansori waktu di UIN”, jawab Adi.
Isi dalam pembaiatan tersebut berupa sumpah setia kepada amirul mu’minin, yang dimaksud adalah pimpinan ISIS. Di dalamnya juga berisi perjanjian untuk setia dalam ajaran Islam.
Adi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 2014. Saat itu yang dibaiat sebanyak 500 orang.
“Dibaiat di UIN jakarta, 500 orang itu umum (bukan mahasiswa), papar Adi.
Menurut keterangan, Adi saat ini sedang menjalani hukuman 6,3 tahun atas kasus pelatihan militer di Fillipina. Dalam pengakuannya, ia merupakan fasilisator pengiriman anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ke Suriah dan Fillipina. Ia pula yang menjadi perantara pengiriman uang dari narapidana teroris, Rois alias Iwan Darmawan.
Adi juga mengaku mengenal Aman yang merupakan terdakwa penggerak atau merencanakan sejumlah teror di Indonesia termasuk Bom Thamrin 2016.
Sumber: detik.com









Leave a Comment