Harakatuna.com – Indonesia disebut-sebut sebagai salah satu negara dengan tingkat fatherless tertinggi di dunia. Fenomena ini menunjukan kurangnya kehadiran sosok ayah dalam kehidupan anak-anak di Indonesia.
Dari berbagai indikasi faktor, budaya patriarkis dituduh sebagai penyebab utama fenomena tersebut. Budaya patriarkis yang masih mengakar kuat di Indonesia tampaknya makin diperparah dengan adanya istilah populer “Al-umm madrasatul ula” yang banyak disalahpahami oleh masyarakat.
Kesalahpahaman Istilah “Al-ummu madrasatul ula”
Kesalahpahaman yang pertama adalah adanya kontradiktif statement dengan fakta di lapangan. Istilah “Al-umm madrasatul ula” yang secara harfiah berarti “Ibu adalah sekolah pertama” memiliki makna bahwa seorang ibu kelak akan menjadi guru bagi anak-anaknya. Sebagai seorang guru sudah pasti ia harus berpendidikan. Namun faktanya masih banyak orang yang mengesampingkan pendidikan perempuan.
Fakta ini mudah ditemui di tengah masyarakat. Misalnya ketika ada seorang perempuan mengenyam pendidikan tinggi, maka ada saja orang yang mempertanyakan “Untuk apa sekolah tinggi-tinggi, toh nantinya juga akan di dapur?” ataupun kekhawatiran orang tua untuk menyekolahkan anak perempuanya ke jenjang tertinggi dengan dalih takut tidak ada yang berani melamarnya.
Hal tersebut tentu sering kita jumpai di tengah masyarakat. Pertanyaannya, jika kita masih berpegang pada istilah “Al-umm madrasatul ula”, bukankah hal ini sangat kontradiktif?
Kesalahpahaman yang kedua adalah menjadikan istilah tersebut sebagai alasan pembebanaan tanggungjawab pendidikan anak hanya pada ibu. Hal ini membuat pihak ibu (perempuan) sangat rentan disalahkan saat terjadi salah pengasuhan, karena ibu dianggap tidak becus dalam mendidik dan menjadi guru bagi anaknya.
Kesalahpahaman ini pula lah yang menjadi titik awal munculnya fenomena fatherless. Beban pendidikan dan pengasuhan yang hanya dilimpahkan pada Sang Ibu membuat anak kehilangan figur seorang ayah dalam masa pertumbuhanya. Hal ini juga semakin diperparah dengan keyakinan patriarki dimana tugas ayah (laki-laki) hanya sebagai pencari nafkah dan tugas ibu adalah mengurus pekerjaan domestik (mengurus rumah dan merawat anak)
Meluruskan Kesalahpahaman
Adanya Istilah “Al-ummu madrasatul ula” sebenarnya membawa pesan urgensi pendidikan bagi perempuan. Sosok seorang ibu yang digadang-gadang kelak akan menjadi guru yang pertama bagi anak-anaknya meniscayakan adanya seorang ibu yang memiliki kapasitas tinggi.
Seorang guru haruslah dia yang cerdas, berkompeten, komunikatif dan tentu juga sabar. Pertanyaannya, bagaimanakah caranya agar seorang perempuan bisa memiliki kapasitas tersebut? Jawabanya adalah melalui pendidikan.
Seorang perempuan perlu diberikan pengetahuan dan wawasan yang cukup untuk mencerdaskan pikiranya. Pengetahuan dan wawasan ini sangat luas, tidak melulu tentang hal-hal domestic atau spiritual saja. Perempuan juga perlu belajar tentang parenting, psikologi, management bahkan filsafat.
Mengapa demikian? Jawabannya adalah karena mendidik anak bukanlah sesuatu yang mudah. Perempuan perlu belajar teknik-teknik parenting, memahami psikologi anak, memanage berbagai urusan rumah tangga, bahkan terkadang harus dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan anak yang sangat filosofis.
Sebagai calon guru, perempuan juga harus kompeten dan komunikatif. Oleh sebab itu, jika ingin konsisten terhadap istilah “Al-umm madrasatul ula”, maka melibatkan perempuan dalam berbagai urusan public juga bukan hal yang salah.
Keterlibatan perempuan dalam ranah public seperti organisasi atau dunia kerja akan mengasah skill dan kompetensi mereka. Maka, pembatasan peran perempuan dalam ranah public merupakan bentuk inkonsistensi dalam pengamalan istilah “Al-ummu madrasatul ula”.
Karena masalah pendidikan anak bukanlah suatu hal yang mudah, maka sudah pasti perempuan tidak bisa berdiri sendiri. Ia membutuhkan sosok suami yang mampu mensuportnya, dan mau diajak bekerja sama dalam hal mendidik anak. Dari sinilah kita dapat melihat dimana peran seorang ayah sangat dibutuhkan dalam hal pendidikan anak.
Menimbang Peran Ayah dalam Pendidikan Anak
Masalah pendidian anak memamng bukanlah hal yang mudah, oleh sebab itu perlu adanya Kerjasama antara ayah dan ibu dalam melaksanakanya. Dalam hal ini prinsip kesalingan antar pasangan sangatlah penting. Meghilangakan salah satu peran dari keduanya akan berakibat tidak maksimalnya pendidikan yang diterima oleh anak. Oleh sebab itu, baik fatherless ataupun motherless sama-sama berbahaya.
Hal menarik datang dari pembahasan Al-Qur’an tentang pendidikan anak yang justru lebih banyak menampilkan peran seorang ayah. Dalam hal ini kitab bisa melihat role model dari sosok Luqman yang banyak memberikan nasihat terhadap anaknya, sosok Nabi Ibrahim dengan berbagai bentuk ujian rumah tangganya, ataupun kisah Nabi Daud dengan putra-putranya, serta masih banyak lagi relasi anak dan ayah yang dikisahkan dalam Al-Qur’an.
Hal ini memunculkan pertanyaan dalam benak saya, apakah sosok seorang ayah begitu penting bagi kehidupan anak? Sehingga jika seorang anak kehilangan sosok ayah (fatherless) akan menimbulkan dampak yang signifikan dalam hidupnya? Namun mengapa dalam realita masyarakat seorang ibu yang selalu dituntut dalam pendidikan anaknya?
Dan bagaimana menyelaraskan istilah “Al-ummu madrasatul ula” dengan adanya dominasi peran ayah dalam Al-Qur’an? karena keduanya sama-sama berasal dari teks agama. Untuk menjawab berbagai kegelisahan ini, Insya Allah saya akan membahasnya dalam tulisan berikutnya.
Menuntut Hak dan Melaksanakan Kewajiban
Setelah menuntut hak pendidikan dari Istilah “Al-ummu madrasatul ula”, sebagai seorang perempuan ia juga harus memperhatikan apa kewajibanya. Setelah hak pendidikan itu didapatkan perempuan, makai ia juga harus siap dengan konsekuensi untuk belajar dan mengajar. Hal ini kiranya penting untuk diungkapkan agar pembahasan kesetaraan gender tidak melulu menuntut hak perempuan saja, namun juga membahas apa saja kewajibannya.
Terkadang permasalahan ketimpangan pendidikan bagi perempuan juga tidak hanya disebabkan faktor eksternal, namun juga faktor internal. Sebagai perempuan terkadang kita terlalu fokus pada physical beauty, tidak percaya pada potensi diri sendiri, ataupun malas menekuni sesuatu yang dianggap rumit. Hal-hal semacam inilah yang akan menghambat potensi perempuan untuk berkembang, sehingga ia seakan membenarkan posisi subordinatnya.
Faktor internal ini diperkuat dengan faktor eksternal seperti budaya patriarkis yang memang sudah sangat masif dan mengakar di masyarakat. Sehingga tak jarang kombinasi kedua faktor ini memunculkan pola pikir negatif dalam diri perempuan sendiri.
Misalnya ada seorang perempuan yang berfikir, “Ngapain pusing sekolah tinggi-tinggi, toh nantinya juga bakal jadi Ibu rumah tangga?”. Sampai disini kita bisa melihat bahwa inkonsistensi pengamalan “Al-ummu madrasatul ula” tidak hanya terjadi karena faktor eksternal, namun juga disebabkan faktor internal.
Menimbang berbagai realita di atas berdasarkan istilah “Al-umm madrasatul ula” sebagai sesama perempuan saya ingin berkata: Berikanlah kesempatan belajar yang setara bagai kami, karena kami akan menjadi guru bagi calon generasi baru.
Dan kepada saudariku sesama perempuan jangan pernah meremehkan belajar, karena sekalipun kelak hanya menjadi Ibu rumah tangga, setidaknya anak-anak kita berhak lahir dari ibu yang berpendidikan.”








Leave a Comment