Pemkab Malang Minta Warga Pantau Keberadaan Orang Asing untuk Tangkal Radikalisme

Ahmad Fairozi, M.Hum.

11/08/2022

2
Min Read
Pemkab Malang Minta Warga Pantau Keberadaan Orang Asing untuk Tangkal Radikalisme

On This Post

Harakatuna.com. Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang meminta kepada seluruh warga dan pemerintah desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur, untuk memantau dan mewaspadai keberadaan orang dan lembaga asing di wilayahnya masing-masing. Sebab, orang asing ini berpotensi membawa paham-paham radikalisme.

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, mengatakan pergerakan orang asing berpotensi meningkatkan perekonomian dalam rangka investasi dan wisata di wilayah Kabupaten Malang. Meski begitu, keberadaan mereka tetap harus dipantau dan diwaspadai.

”Perlu diwaspadai bahwa warga asing kemungkinan membawa paham-paham yang sifatnya radikalisme. Tentunya bisa membawa keresahan, perpecahan, dan disabilitas daerah sehingga perlu diwaspadai juga terkait dan dapat informasi terkomunikasikan di tingkat desa hingga yang terbawah,” kata Didik saat kegiatan Sosialisasi Pemantauan Lembaga dan Orang Asing di Kabupaten Malang di Pendopo Kecamatan Wagir, Rabu, 10 Agustus 2022.

Leave a Comment

Related Post