Harakatuna.com. Ankara – Presiden Recep Tayyip Erdogan mengatakan dia akan menyetujui kemungkinan penerapan kembali hukuman mati jika parlemen mengirim rancangan undang-undang (RUU) tentang masalah itu kepadanya, demikian dilaporkan penyiar NTV, mengutip Erdogan.
Turki akan mempertimbangkan kembali hukuman mati usai Presiden Recep Tayyip Erdogan membahas hukuman eksekusi yang berkaitan dengan penyebab kebakaran hutan dan menghanguskan 4.500 hektar.
Pada akhir pekan Menteri Kehakiman Erdogan mengatakan bahwa Turki akan mempertimbangkan untuk membatalkan penghapusan hukuman mati tahun 2004 setelah presiden sebelumnya mengangkat masalah tersebut sehubungan dengan penyebab kebakaran hutan.
Gagasan itu didukung sekutu Erdogan dari kubu nasionalis Devlet Bahceli, yang mengatakan hukuman mati harus diperluas ke terorisme, pemerkosaan, dan pembunuhan wanita.
“Jika perlu, ini harus dibawa kembali ke agenda dan dijadikan perdebatan. Kita harus melihat apa yang akan terjadi dari perdebatan ini,” kata Erdogan pada Jumat (1/7/2022) seperti dikutip Reuters.
Saya katakan sebelumnya, jika parlemen membuat keputusan seperti itu sebagai hasil kerja kementerian kehakiman kami, saya akan menyetujui keputusan ini,” tambahnya.
Menteri Dalam Negeri Turki, Suleyman Soylu, mengatakan bahwa tersangka yang ditahan telah mengaku membakar hutan karena frustrasi imbas masalah keluarga.
Sementara itu, pejabat setempat mengatakan bahwa pihak berwenang tak punya peralatan dan personel yang diperlukan untuk kebakaran musim panas lain.
Pada hari Jumat, Menteri Kehutanan Vahit Kirisci mengatakan 88 persen kebakaran hutan di Turki disebabkan ulah manusia.








Leave a Comment