Tidak tanggung, tujuh jenderal polisi terjun langsung mengumumkan bahwa Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab, bersama lima orang lainnya, jadi tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Beberapa hari ke depan, jika tidak menyerahkan diri, penangkapan paksa akan dilakukan. Untuk mengantisipasi kekaburannya, seperti pada 2017 silam, Sang Imam Besar dicekal dan tidak bisa keluar dari Indonesia. Apakah menyusul keputusan tersebut aksi Rijikers akan kembali terulang?
Ada dua cara yang akan dilakukan polisi terkait upaya paksa terhadap para tersangka. “Apa upaya paksanya?,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, “ada dua, yaitu dengan pemanggilan atau penangkapan.” “Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan,” Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, menambahkan, seperti dilansir Detik. Kendati beigitu, tentu saja penangkapan tersebut dilakukan sesuai peraturan perundangan Polri.
Turunnya tujuh jenderal tersebut mengindikasikan betapa seriusnya kepolisian menangani kasus Habib Rizieq. Mereka tidak ingin kecolongan lagi: tersangka kabur ke Arab Saudi. Itu yang pertama. Namun, keseriusan tersebut juga dilatarbelakangi kesadaran pihak kepolisian bahwa seiring ditetapkannya Imam Besar sebagai tersangka, respons pengikut atau laskar FPI merupakan sesuatu yang wajib dipikirkan. Polisi harus siap, dan mereka sudah menunjukkan kesiapannya akan kemungkinan terburuk.
FPI punya pasukan. Namanya, Laskar Pembela Islam (LPI). Para anggotanya, jika berdasar pengamatan, adalah para jagoan lokal; jago bersilat; bertengkar; dan lainnya, meski secara pengetahuan keagamaan ternyata sangat awam. Fakta ini cukup untuk membuat semua pihak mawas diri, bahwa penangkapan Sang Imam Besar tak bisa disamakan dengan penangkapan tokoh biasa. Ke depan, narasi ‘kriminalisasi ulama’, ‘penistaan Islam’, pasti akan memenuhi setiap sudut publik. Aksi berjilid akan tidak terelakkan.
Aksi Rijikers Berjilid
Aksi berjilid-jilid mulai menjadi tren sejak dugaan kasus penistaan agama oleh Ahok, 2016 lalu. Desakan massa berhasil membuat mantan Gubernur DKI Jakarta mendekam di balik jeruji. Yang paling getol menyuarakan aksi, ketika itu, salah satunya, ialah Habib Rizieq. Maka tidak mengherankan jika para anggota FPI hari ini memiliki militansi tinggi, sebab itu merupakan sisa-sisa dari, atau mengekor pada, Imam Besar bereka. Menjadi Rijikers, singkatnya.`
Vedi R Hadiz (2019: xvii) mengafirmasi aksi turun ke jalan tersebut termotivasi oleh mendalamnya amarah umat Islam, meski keterlibatan oligarkis merupakan fakta yang tidak dapat disangkal. Artinya, jika dikontekstualisasi pada kasus Habib Rizieq, secara implisit Hadiz memecah Rijikers menjadi dua. Pertama, Muslim awam yang tulus. Biasanya berasal dari kalangan bawah. Mereka murni berjuang membela agama, dan kasus Ahok merupakan pemantik apa yang oleh Hadiz disebut populisme Islam.
Kedua, elite yang manipulatif. Banyak elite ikut bersuara membela tokoh populis, sebut saja Fadli Zon misalnya. Politikus Gerindra tersebut kerap kali berstatemen yang memojokkan pemerintah, seolah dirinya adalah rakyat bawah anti-elite. Tetapi siapa Fadli Zon? Benarkah ia tidak masuk bagian dari elite politik? Sulit diterima. Jujur saja ia tidak punya kepentingan dengan umat Islam. Segala yang dilakukannya adalah manipulasi untuk melemahkan wibawa pemerintah, sambil bersembunyi dari status ke-elite-annya sendiri.
Aksi Rijikers pasti terjadi jika Imam Besar FPI benar-benar ditangkap. Mereka akan berteriak membela Islam, membela cucu Nabi, kendati sebenarnya sedang membela politisi populis yang mengatasnamakan Islam atas segala tindakan buruknya. Di bawah, umat benar-benar berniat tulus, tetapi pada setiap mobilisasi massa nanti, elite ambil bagian menanggung biaya ongkos bus dan nasi bungkus. Demo berhasil memenjarakan Ahok, apakah demo nanti akan membuat Rizieq menang melawan hukum?
Gertakan Kekacauan
Tanpa jihad, umat Islam kehilangan identitas, namun memaknai jihad secara sempit adalah kebodohan. Mempersonifikasi jihad sebagai perang, teror, kekerasan, dan penghilangan nyawa merupakan kekeliruan yang fatal (Yusuf Qardhawi, 2010). Jihad membela agama dan cucu Nabi yang memancing aksi Rijikers termasuk jihad palsu yang bukan hanya keliru, melainkan merugikan: merugikan umat Islam karena ditipu politikus populis dan elite, juga merugikan masyarakat—meresahkan mereka.
Jika jihad yang digaungkan itu, yang aslinya tidak lebih dari gertakan kekacauan belaka, bila dibiarkan, maka hasil akhir yang akan kita terima ialah konflik sosial dan kekerasan (Azyumardi Azra, 2018: 8). Karenanya, segala bentuk kekerasan hari-hari ini sangat disayangkan, karena itu menunjukkan bahwa radikalisme Islam mengalami eskalasi signifikan, seiring sengitnya perseteruan politik di ruang publik. Kini mereka berusaha menciptkan gertakan kekacauan.
Kekacauan NKRI menjadi bahan gertakan aksi Rijikers. Untuk menujukkan kepada masyarakat dan pemerintah bahwa tidak boleh ada yang macam-macam dengan mereka, termasuk tidak boleh ada yang menyentuh Sang Imam Besar, bahkan hukum sekalipun tidak boleh menyentuh, aksi-aksi menjadi keniscayaan. Bahkan jika NKRI akan terjerumus ke dalam kekacauan (chaos), mereka tidak akan peduli. Bagi mereka, Imam Besar tidak boleh ditangkap, atau aksi Rijikers akan turun mendesak pemerintah dan polisi, mengacaukan negeri, sebagaimana mereka melakukannya melalui aksi-aksi pada kasus Ahok.
Pertanyaan besarnya, atas semua ancaman risiko aksi Rijikers ini, mampukah polisi tetap menangkap Sang Imam Besar?
Wallahu A’lam bi ash-Shawab…








Leave a Comment