Wasathiyyah atau yang sering diartikan moderasi. Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi 2008, moderasi adalah pengurangan kekerasan atau penghindaran ekstrimisme. Kata ini memiliki akar kata wasatha, yasitu, sithatun.
Di dalam Alquran, kata ini ditemukan dari bentuk isim dan fiil yang tersebar dibeberapa ayat dan surat. Baik itu yang menggunakan kata asli, atau kata yang semakna dengan wasath.
Misal, salah satunya dalam surat Al-Baqarah [2]: 143
وكذلك جعلناكم امة وسطا…. ”
“Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) sebagai umat pertengahan.”
Menariknya, menurut Ardiansyah dalam Jurnalnya, “Islam Wasathiyyah dalam Perspektif Hadis”, bahwa ayat yang menyinggung wasathiyyah ini posisinya juga berada pada pertengahan surat Al-Baqarah. Tentu, ini bukanlah suatu kebetulan, akan tetapi sebagai indikasi keserasian antara teks, makna Alquran dan dalam konteks sosial.
Secara terminologi, wasathiyyah merupakan suatu sikap yang senantiasa mengedepankan nilai-nilai jalan tengah, tidak melebih-lebihkan atau mengurangi. Sikap yang terkandung dalam wasathiyyah (moderat) adalah toleran dan kompromi dalam melihat beberapa perbedaan di sekitarnya. Akan tetapi, kompromi ini dalam kebaikan, bukan berarti membenarkan semua perbedaan tanpa batas.
Al-Yahya dalam bukunya Al-Wasathiyyah al-Thariq ila Al Ghad menegaskan bahwa wasathiyyah dapat dicapai ketika konsep wasathiyyah tersebut disarikan dari syariat Islam agama Allah dan dimanifestasikan dalam perilaku umat muslim. Ketika keduanya terpenuhi, maka wasathiyyah bukan hanya menjadi teori akan tetali menjadi sebuah sikap mental.
Islam moderat (wasathiyyah) bukanlah suatu ajaran Islam yang memudah-mudahkan. Menurut Yusuf Qardawi bahwa metode wasathiyyah adalah metode yang didapat dari Alquran. Yakni metode (dalam ushul Fiqh) yang mengedepankan rukhsah dalam perkara furu’ dan tegas dalam hal akidah. Begitupun, moderat (wasath) tidak bisa diartikan sebagai sikap reduksionis. Karena wasath dalam agama yaitu berpegang teguh pada sunnah dan kehidupan Nabi Muhammad ( sirah nabawi ).
Jika konsep wasathiyyah ini terimplementasi dengan sempurna dalam kehidupan sehari-hari, maka Islam akan mampu tampil dengan wajah yang sejuk dan damai, baik dalam Islam itu sendiri atau interaksi antar agama di bumi Indonesia ini.
Oleh: Ulya Nurir Rahmah (Alumni UIN Sunan Ampel Surabaya)







