Peran Ormas Keagamaan dalam Memperkuat Pilar-pilar Bangsa

Muhammad Najib

10/10/2019

5
Min Read
Ketegangan Iran Vs AS: Antara Perang dan Perdamaian
Ketegangan Iran Vs AS: Antara Perang dan Perdamaian

On This Post

Setiap hari dan setiap kali, kehidupan bangsa ini telah didorong ke arah saling bermusuhan. Inilah yang disebut bahwa masyarakat sedang terjebat dalam polarisasi. Munculnya buzzer, yang belakangan ini ramai diperbincangkan, merupakan bukti sahih sekaligus menjadi salah satu penyebab menguatnya polarisasi dalam masyarakat. Namun di sisi yang lain, fenomena ini akibat dari melemahnya pilar-pilar kebangsaan.

Menguatnya polarisasi yang diiringi dengan sikap saling membenci antara kelompok satu dengan kelompok lainnya, bahkan sampai muncul sikap permusuhan antar anak bangsa, sungguh melemahkan pondasi yang telah lama dibangun dengan susah-payah oleh para pendiri bangsa ini.

Solidaritas kebangsaan sebagai salah satu prinsip yang harus dipegang teguh oleh setiap kepala anak bangsa ini sudah sulit ditemukan dalam kehidupan kolektif berbangsa dan bernegara. Ia seolah telah hilang, atau bak barang langka. Padahal, prinsip itu merupakan warisan paling luhur dari nenek moyang bangsa ini untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Dulu, masyarakat Indonesia terkenal dengan masyarakat yang religius, berbudaya tinggi, berkarakter, solid, suka mengerjakan segala sesuatu dengan asas gotong-royong, toleran dan lembut. Sementara, guyub, rukun dan damai menjadi dasar dalam menjalani kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara.

Masyarakat yang berbudaya tinggi, berkarakter dan religius, bukan taken for grandted atau terwujud dengan sendirinya. Artinya, ada semacam norma dan ketaatan bersama yang dapat mewujudkan kehidupan yang damai dan sejahtera itu. Iya. Ia adalah pilar-pilar kebangsaan, yang menjadi dasar dan pedoman serta rujukan masyarakat benar-benar menjadi ruh dan mendarah daging sepenuhnya dalam kehidupan setiap jengkal anak bangsa.

Pilar kebangsaan, secara sederhananya, adalah sistem atau filosofi (philosophiche grondslag) yang memuat konsep, prinsip, dan nilai-nilai yang dianut dan menjadi pandangan hidup oleh masyarakat suatu negara.

Dalam konteks ke-Indonesiaan, pilar kebangsaan itu tertuang dalam Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika.

Namun, pilar-pilar kebangsaan itu, secara perlahan sudah mulai ditinggalkan oleh sebagian masyarakat Indonesia. Pilar-pilar kebangsaan hanya sekedar dijadikan sebagai sebuah pengetahuan, ornamen yang hidup di ruang privat. Namun ketika dalam ranah publik, pilar-pilar kebangsaan itu tak terlihat, hilang.

Salah satu akibat dari “ditinggalkannya” pilar-pilar kebangsaan oleh sebagian masyarakat Indonesia adalah, menguatnya polarisasi dalam masyarakat, yang entah di mana ujungnya. Tentu masyarakat tak akan terbelah jika pilar kebangsaan–Pancasila–menjadi pegangan dan gaya hidup.

Dengan demikian, jika fakta lapangan mengkonfirmasi bahwa kerukunan sosial dan soliditas bangsa menurun, maka penyebabnya bisa ditebak; pilar-pilar kebangsaan tak (lagi) diamalkan dalam sehari-hari.

Melemahnya pilar-pilar kebangsaan  yang terjadi dewasa ini semakin membuat jantung berdecak lebih kencang bak genderang mau perang ketika ‘virus-virus’ mulai menyerang pilar-pilar kebangsaan, terutama melalui ranah ideologi bangsa.

Virus-virus nakal ini, diantaranya, hadir dalam wujud gerakan radikal-terorisme dan khilafahisme. Ancaman yang bersumber dari radikalisme, terorisme, dan khilafahisme, meminjam bahasa Kyai As’ad Said Ali, masih menjadi isu laten.

Sinergi Kebangsaan

Di tengah kegentingan bangsa karena sedang dalam himpitan ideologi radikal-teroris, khilafahisme, komunisme dan liberalisme, peran organisasi kemasyarakatan (ormas keagamaan) sangat penting, bahkan mendesak untuk dibutuhkan.

Dalam rentetan sejarah Indonesia, peran ormas, terutama ormas keagamaan, sangatlah signifikan. Hal ini terlihat dari peran dan sumbangsihnya yang besar dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia kala itu.

Memang, ormas adalah jantung hati masyarakat; tempat dimana berteduh dan memperdalam agama sekaligus tempat untuk membangun kesadaran berbangsa. Melalui kekuatan dan jalinan batin yang kuat, ormas memiliki andil besar dalam menuntun dan membimbing para anggotanya untuk bertindak dan menentukan sikap, termasuk dalam ranah kebangsaan.

Ormas, sebagaimana terpatri dalam lembaran sejarah nasional, mampu menggerakkan massa karena memiliki sumber daya ideologis dan emosional yang kuat. Berkaca dari sinilah, ormas yang secara terang-terangan menolak Pancasila sebagai dasar negara, tanpa ragu-ragu, akan dibubarkan. Langkah seperti ini diambil sebagai tindakan yang tegas dan untuk kemaslahatan yang lebih besar.

Jika ormas yang menentang Pancasila dibiarkan lalu-lalang di Indonesia, maka dengan sumber daya ideologis dan emosional yang kuat dalam mempengaruhi massa akan dapat menjadi noda Indonesia dalam menapaki jalanya menuju negara yang besar dan damai serta sejahtera.

Indonesia, dengan usianya yang cukup tua, telah tumbuh ormas-ormas yang memiliki garis tujuan yang sama dengan Indonesia. Karena ormas ini memang merupakan anak kandung Indonesia. Tak ayal jika peran dan kontribusinya dapat dirasakan hingga detik ini.

Sebut saja Nu dan Muhammadiyah. Ormas terbesar di Indonesia ini telah memberikan kontribusi yang sangat luar biasa; mereka bisa bergerak di lapisan paling bawah masyarakat; sekaligus bisa bergerak dalam supra struktur politik, apabila diperlukan (As’ad, 2019). Dari sini pula, lahir sebuah istilah, yaitu ormas keagamaan di Indonesia merupakan pilar penyangga negara sekaligus penguat solidaritas kebangsaan.

Peran Ormas

Dalam kerangka memperkuat pilar kebangsaan, ormas harus independen, mandiri. Artinya, harus bebas dari kepentingan politik praktis (partai). Mengapa demikian? Hal ini dimaksudkan agar perjuangan dan tugas ormas tidak ditunggangi oleh kepentingan orang atau kelompok tertentu. Selain bebas dari kepentingan politik, perlu juga dibangun hubungan antar-ormas yang bersifat mutualis (As’ad, 2019).

Jika sudah demikian, maka ormas-ormas agama akan menjalin hubungan sinergis dan menebarkan misi agama dengan baik dan benar tanpa adanya politisasi. Tidak ada nilai-nilai agama satu pun yang bertentangan dengan prinsip dan konsep dalam 4 pilar kebangsaan. Oleh sebab itu, sudah sewajarnya ormas-ormas di Indonesia menjalankan agama tanpa harus mempertentangkan nilai-nilai kebangsaan (negara).

Peran ormas yang memiliki komitmen tinggi terhadap bangsa harus tetap dijaga karena ormas sejatinya adalah mesin penggerak masyarakat. Persatuan dan kerukunan menjadi dua hal yang hal yang harus ada dan menghiasi keseharian masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Inilah peran ormas yang dibutuhkan sekarang ini.

Related Post