Harakatuna.com. Jakarta – Empat prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, telah diamankan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto, menyampaikan bahwa keempat terduga pelaku merupakan anggota Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI, bukan dari satuan lain,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Ia menambahkan bahwa para terduga pelaku berasal dari dua matra, yakni TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara. Dari AL dan AU,” imbuhnya singkat saat menjawab pertanyaan awak media.
Lebih lanjut, Yusri mengungkapkan bahwa tiga dari empat terduga pelaku berpangkat perwira, dengan pangkat tertinggi kapten. Identitas mereka masing-masing berinisial Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. “Dalam proses penyidikan, kami akan bekerja semaksimal mungkin dengan harapan dapat diselesaikan secepatnya secara profesional,” jelasnya.
Saat ini, keempat terduga pelaku telah diamankan di Pusat Polisi Militer TNI untuk menjalani pemeriksaan intensif. “Para terduga tersangka sedang kami amankan di Pom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tahap penyidikan,” kata Yusri.
Ia menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut. “Kami juga masih mendalami apa motif dari para terduga pelaku,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut serangan terhadap aktivis hak asasi manusia. TNI menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara tersebut secara transparan dan profesional.







Leave a Comment