Harakatuna.com. Yogyakarta – Upaya pencegahan radikalisme di era digital membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari media, tokoh agama, aparat keamanan, hingga keluarga. Hal ini mengemuka dalam talk show bertajuk “Menangkal Radikalisme di Era Digital” yang digelar di Jogja TV, Selasa (17/3/2026).
Acara yang dipandu presenter Vira Maya ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Hudono, pengasuh Pondok Pesantren Sunan Kalijaga Gesikan Bantul Benny Susanto, serta perwakilan Tim Pencegahan Densus 88 Satgaswil Daerah Istimewa Yogyakarta Ida Bagus.
Dalam pemaparannya, KH Benny Susanto menegaskan bahwa komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia harus menjadi fondasi utama dalam menangkal paham radikal. Ia juga menekankan pentingnya literasi digital agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh konten menyesatkan di media sosial.
“Literasi digital yang baik dan cepat menjadi langkah strategis agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh konten yang menyesatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Hudono menyoroti peran penting media dalam membangun narasi yang mampu mencegah penyebaran radikalisme. Ia mengingatkan agar media tidak memberikan ruang bagi kelompok yang berpotensi menyebarkan paham ekstrem.
“Framing pemberitaan harus membangun dan mencegah. Media sosial saat ini tidak memiliki batas, sehingga perlu kehati-hatian karena tidak hanya memuat konten perjudian, tetapi juga potensi penyebaran terorisme dan radikalisme,” tegasnya.
Hudono menambahkan, wartawan yang tergabung dalam PWI harus berperan sebagai penjernih informasi sekaligus melakukan kontra narasi terhadap konten yang menyesatkan.
Dalam sesi diskusi, Wakil Ketua PWI DIY Ahmad Lutfie menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi sumber informasi agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat. Ia juga menyoroti perlunya penguatan nilai nasionalisme melalui kurikulum pendidikan.
“Saat ini sudah ada Undang-Undang Pesantren dan Perda DIY tentang pesantren. Namun, nilai-nilai nasionalisme perlu terus diperkuat, termasuk dalam kurikulum,” ujarnya.
Penanya lainnya, Wakil Ketua PWI DIY Ainun Najib, menekankan pentingnya kejelasan definisi radikalisme agar tidak menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat. Ia juga menggarisbawahi perlunya panduan bagi orang tua dalam mendampingi anak di era digital yang rentan terhadap paparan konten negatif.
Di sisi lain, Ida Bagus menjelaskan bahwa penyebaran paham radikal saat ini banyak terjadi melalui media sosial dan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, peran keluarga dinilai sangat penting sebagai benteng utama pencegahan.
“Orang tua harus aktif mengawasi dan mengecek konten yang diakses anak. Anak mungkin tidak selalu meminta perhatian, tetapi mereka sangat membutuhkan perhatian,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa peran orang tua dapat menjadi semacam “imunisasi” untuk melindungi anak dari paparan radikalisme.
Talk show ini menyimpulkan bahwa pencegahan radikalisme di era digital tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari media, lembaga pendidikan, aparat keamanan, hingga keluarga, guna menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi masyarakat.








Leave a Comment