Pemkot Probolinggo Waspadai Penyebaran Terorisme pada Remaja

Ahmad Fairozi, M.Hum.

12/03/2026

4
Min Read

On This Post

Harakatuna.com. Probolinggo — Pemerintah Kota Probolinggo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar dialog interaktif bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para pendidik guna meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya radikalisme di kalangan remaja. Kegiatan tersebut berlangsung di Puri Manggala Bhakti, Kantor Wali Kota Probolinggo, Rabu (11/3/2026).

Mengusung tema “Bahaya Radikalisme di Kalangan Remaja”, kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Kepala Bakesbangpol Kota Probolinggo, M. Sonhadji, mengatakan bahwa radikalisme tidak hanya menyasar kelompok tertentu, tetapi juga mulai menyasar kalangan pelajar. Karena itu, diperlukan kewaspadaan bersama dari seluruh elemen masyarakat. “Radikalisme tidak hanya menyasar kelompok agama atau kelompok tertentu saja, tetapi juga mulai masuk ke kalangan pelajar. Artinya, hal ini harus menjadi perhatian kita bersama agar anak-anak kita tidak sampai terpapar paham radikal,” ujar Sonhadji.

Dalam kesempatan tersebut, Kanit Idensos Satgaswil Jawa Timur Densus 88 Polri, Kompol Dani Teguh Wibowo, memaparkan sejumlah contoh kasus keterlibatan pelajar dalam aktivitas yang terindikasi radikalisme. Salah satunya terkait peristiwa ledakan yang terjadi di Masjid SMAN 72 Jakarta pada November tahun lalu.

Menurutnya, kasus tersebut melibatkan pelajar yang terpapar paham radikal melalui game online dan media sosial. “Kelompok-kelompok ini tidak hanya bergerak di Indonesia. Mereka melakukan perekrutan melalui media sosial dan game online hampir di seluruh dunia. Di Indonesia, yang terpapar dengan kasus seperti di SMAN 72 tercatat sekitar 98 anak. Di Jawa Timur ada 12 anak, dan salah satunya berada di Kota Probolinggo,” jelas Dani.

Ia menambahkan bahwa proses radikalisasi terhadap anak tidak hanya terjadi karena narasi ideologi yang disebarkan, tetapi juga dipengaruhi oleh akses terhadap teknologi digital, khususnya penggunaan telepon genggam yang tidak terkontrol. “Anak bisa terpapar paham radikal karena berbagai faktor, salah satunya akses terhadap handphone yang memungkinkan mereka masuk ke grup media sosial yang menyebarkan ideologi kekerasan dan paham menyimpang,” ujarnya.

Dani menegaskan bahwa penanganan persoalan ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, sekolah, dan orang tua. Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait pembatasan akses digital bagi anak. “Permasalahan ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Pemerintah daerah dan pemerintah pusat memiliki peran dalam penanganannya, sementara orang tua juga berkewajiban mengawasi penggunaan handphone, khususnya media sosial, oleh anak-anak. Mulai 28 Maret 2026, peraturan dari Komdigi akan mulai diberlakukan sehingga perlu disosialisasikan kepada para orang tua,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi penyebaran radikalisme di kalangan remaja, terutama melalui perangkat digital seperti telepon genggam. Ia menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan diskusi tersebut juga berkaitan dengan penerapan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan akses telepon genggam, khususnya media sosial, bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Menurutnya, regulasi tersebut menjadi langkah penting dalam mengendalikan dampak negatif penggunaan teknologi digital pada anak dan remaja. “Pengaruh handphone sangat berkaitan dengan munculnya berbagai hal negatif, termasuk potensi radikalisme. Informasi digital yang beredar melalui perangkat tersebut bisa menjadi pemicu, sehingga anak-anak kita, terutama di tingkat SMP dan SMA, sangat mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak diharapkan oleh guru maupun orang tua,” kata Aminuddin.

Wali kota yang juga berprofesi sebagai dokter itu menambahkan bahwa pada usia remaja, kondisi psikologis anak sering kali membuat mereka lebih mudah terpengaruh oleh lingkungan pertemanan dibandingkan nasihat dari orang tua maupun guru.
“Sering kali hal-hal positif yang disampaikan oleh guru atau orang tua tidak langsung didengar oleh anak. Ini berkaitan dengan perkembangan psikologi mereka. Karena itu, pendekatan kepada remaja juga perlu melibatkan teman sebaya dan keluarga,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan dialog dan sosialisasi tersebut dapat menjadi langkah konkret dalam menjaga kondusivitas Kota Probolinggo sekaligus melindungi generasi muda dari pengaruh ideologi radikal. “Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini menjadi bagian dari upaya menjaga kondusivitas di Kota Probolinggo, sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tutupnya.

Dialog interaktif tersebut diikuti oleh para kepala sekolah dan guru bimbingan konseling dari jenjang SMP, SMA, dan sederajat, perwakilan pondok pesantren, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan Ketua DPRD dan perwakilan Forkopimda sebagai narasumber. Acara pembukaan turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah, para staf ahli dan asisten, kepala perangkat daerah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Probolinggo, perwakilan Kementerian Agama, serta para camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Leave a Comment

Related Post